Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) WBK menuju WBBM periode Februari 2026 pada Jumat, 27 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta Tim Pembangunan ZI WBK menuju WBBM Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat implementasi reformasi birokrasi serta memastikan setiap tahapan pembangunan Zona Integritas berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi atas capaian pembangunan ZI hingga Februari 2026, termasuk identifikasi area yang perlu diperkuat dan langkah-langkah tindak lanjut yang harus segera dilaksanakan. Selain itu, dibahas pula addendum piagam risiko tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan manajemen risiko pada Unit Pemilik Risiko (UPR), guna memastikan seluruh proses bisnis berjalan secara efektif, terukur, dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Seluruh layanan pada Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan KPPN lingkup Kanwil ditegaskan tidak dipungut biaya (Rp0), sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan pelayanan publik yang bersih.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan seluruh unit kerja semakin solid dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas kinerja, serta mendukung pelaksanaan APBN yang akuntabel dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.




