Jalan Sutoyo No. 01 Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Rapat Rutin TPID Provinsi Kalimantan Utara (3 Januari 2024)

Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Utara

Dalam rangka pengendalian inflasi awal tahun 2024, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu, 03 Januari 2024 di Ruang Rapat Gubernur Lt.1 Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara. Rapat berlangsung pukul 09.30 s.d. 12.00 WITA yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Biro Perekonomian, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan, Badan Pusat Statistik, serta Korem 092/Maharajalila.

Rapat dilaksanakan secara hybrid dengan menyimak pemaparan dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik, Kepala Staf Kepresidenan, Badan Pangan Nasional, BULOG, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan POLRI, Kejaksaan RI, dan TNI. Isu utama yang dibahas dalam rapat kali ini berkaitan dengan evaluasi kondisi Inflasi Minggu IV Desember Tahun 2023 dan Inflasi Tahun 2023 secara keseluruhan.

Inflasi Indonesia per Desember 2023 tercatat sebesar 2,61% (peringkat 53 dari 186 negara di dunia, peringkat 7 dari 24 negara G20, dan peringkat 4 dari 11 negara ASEAN berdasarkan tingkat inflasi terendah). Sementara itu, tingkat inflasi Kalimantan Utara pada Minggu IV Desember 2023 berada di bawah tingkat inflasi nasional, yaitu sebesar 2,44% (10 Provinsi terendah berdasarkan tingkat Inflasi Gabungan Kota per-Provinsi).

Apabila dilihat dari harga komoditas yang memiliki andil terhadap tingkat inflasi, Provinsi Kalimantan Utara menduduki harga tertinggi di beberapa komoditas seperti beras medium zona 2 (Rp15.150/kg), cabai merah keriting (Rp87.500/kg), dan daging sapi (Rp162.500/kg).

Menanggapi tingginya harga beberapa komoditas khususnya cabai, Gubernur Provinsi Kalimantan Utara menghimbau masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Tanam Cabai yang berkelanjutan untuk mengendalikan kenaikan harga cabai secara nasional. Badan Pangan Nasional juga menambahkan, Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan Dana Dekonsentrasi untuk mendukung kegiatan Gerakan Pangan Murah di wilayah masing-masing.

#InTress
#KaltaraMuda
#DJPbKaltara
#DJPbHAnDAL

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search