Peta Strategi merupakan suatu dasbor yang memetakan Sasaran Strategis (SS) dalam suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi.
Peta strategi di lingkungan Kementerian Keuangan secara umum menggunakan 4 (empat) perspektif, yaitu:
-
Perspektif Stakeholders
Perspektif Stakeholders mencakup SS yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholders. Stakeholders (pemangku kepentingan) merupakan pihak internal maupun eksternal yang secara langsung atau tidak langsung memiliki kepentingan atas output atau outcome dari suatu organisasi, namun tidak menggunakan layanan organisasi secara langsung. -
Perspektif Customers
Perspektif Customers mencakup SS yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customers dan/atau harapan organisasi terhadap customers. Customers (pengguna layanan) merupakan pihak luar yang terkait langsung dengan output atau pelayanan suatu organisasi. -
Perspektif Internal Process
Perspektif Internal Process mencakup SS yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan serta menciptakan nilai bagi stakeholders dan customers (value chain). -
Perspektif Learning and Growth
Perspektif Learning and Growth mencakup SS yang berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan customers dan stakeholders.
Peta strategi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024 terdiri dari 4 Perspektif, 9 Sasaran Strategis (SS), dan 17 Indikator kinerja Utama (IKU) yang menjadi tolok ukur keberhasilan pencapaian sasaran strategi. IKU Kanwil DJPb berkontribusi pada IKU Kemenkeu-One DJPb sesuai tema RSPP pada program Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko (PKNR) dan Dukungan Manajemen. Kontribusi tersebut diwujudkan pada 17 IKU di Kanwil DJPb sesuai tugas pokok dan fungsi di internal DJPb.