SP-3/WPB.21/2026
Tanjung Selor, 27 Maret 2026 – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat ALCo Regional Tingkat Deputies dan dilanjutkan dengan Rapat ALCo Tingkat Pimpinan pada 13 dan 16 Maret 2026. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Deputies dan Pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Utara yang membahas isu strategis serta pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara.
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan Februari 2026 mencatatkan Pendapatan Negara sebesar negatif Rp70,62 miliar atau mengalami kontraksi 124,45% (yoy) yang dipengaruhi oleh tingginya restitusi pajak, khususnya restitusi PPN dalam negeri. Sementara itu, Belanja Negara terealisasi sebesar Rp1,63 triliun atau 17,02% dari pagu dan tumbuh 13,63% (yoy), sehingga terjadi defisit sebesar Rp1,7 triliun.



