SP-01/PWK.33/2024
Nunukan, 30 Januari 2024 – Pada tahun 2023, negara-negara di dunia termasuk Indonesia masih dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang tinggi. Kondisi perekonomian yang masih mengalami pemulihan pasca pandemi Covid-19 ditambah dengan konstelasi geopolitik yang dinamis serta potensi inflasi yang tidak terkendali, menuntut bangsa Indonesia untuk tetap waspada di samping terus menjaga optimisme guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal, dirancang sebagai shock absorber untuk merespons ketidakpastian global yang meningkat serta menjaga ketahanan dan kesinambungan fiskal di samping diarahkan untuk mencapai tujuan program pembangunan nasional.
Sejalan dengan Tema Kebijakan Fiskal dan APBN tahun 2023, “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, APBN akan terus dioptimalkan menjalankan fungsinya dalam mendukung produktivitas dan penguatan sosial-ekonomi masyarakat. APBN tahun 2023 difokuskan untuk peningkatan kualitas SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, reformasi birokrasi, revitalisasi industri, serta pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau.
Realisasi APBN 2023
APBN dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi pendapatan dan belanja. Sisi pendapatan terdiri dari komponen Pajak, Bea dan Cukai, termasuk pajak dalam rangka impor dan ekspor, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
- Pendapatan Negara
Penerimaan pajak secara nasional sampai dengan Semester II Tahun 2023 sebesar Rp1.867,8 triliun atau 102,73% dari target yang ditetapkan. Sementara capaian penerimaan pajak netto di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar Rp3.897,9 miliar (115,42% dari target Rp3.377,26 miliar). Beberapa capaian terkait penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Utara antara lain: Penerimaan Pajak Bruto tumbuh 16,56% (yoy) menjadi sebesar Rp4.205,46 miliar; Jumlah pengembalian pajak naik 46,6% (yoy) menjadi sebesar Rp307,56 miliar; serta Penerimaan Pajak Netto naik 14,71% (yoy) dari sebesar Rp3.398,06 miliar menjadi sebesar Rp3.897,9 miliar pada tahun 2023.
Selanjutnya Rasio Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara adalah sebesar 91,35% dengan jumlah pelaporan sebanyak 91.759 WP dari target 100.453 Wajib Pajak terdaftar Wajib SPT. Kegiatan pengawasan bidang perpajakan yang dilakukan selama tahun 2023 melibatkan berbagai kegiatan seperti: Peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan SKPD Pusat, melibatkan optimalisasi pemanfaatan data dari berbagai sektor. Kegiatan pengawasan mencakup peningkatan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, antara lain, melalui tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara DJP dan Pemerintah Daerah. Hal ini mencakup pengawasan bersama (joint visit dan pertukaran data) atas kewajiban perpajakan baik pusat maupun daerah, terutama pada sektor hotel dan restoran, serta sektor sawit, rumput laut, dan sarang burung walet. Peningkatan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan juga dilakukan melalui pelaksanaan KSWP dan kelompok usaha binaan/mitra Pemerintah, serta peningkatan pengawasan sektor dan kepatuhan wajib pajak melalui asistensi, himbauan, dan pembukaan pos layanan pajak.
Pada sektor lain, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp25,23 miliar (184,8% dari target penerimaan Rp13,65 miliar). Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp18,54 miliar, Bea Keluar sebesar Rp5,98 miliar, Cukai sebesar Rp424,99 juta, serta Denda Administrasi, Bunga, Pabean Lainnya sebesar Rp286,21 juta. Di samping itu, KPPBC Tarakan dan KPPBC Nunukan juga berkontribusi melakukan pungutan terhadap Pajak Dalam Rangka Impor dan Ekspor senilai Rp430,63 miliar hingga Semester II tahun 2023. Dalam rangka menjaga iklim berusaha yang kondusif dan melindungi masyarakat perbatasan dari peredaran barang ilegal yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian negara, KPPBC TMP B Tarakan dan KPPBC TMP C Nunukan sampai dengan Semester II Tahun 2023 telah melakukan penindakan barang ilegal sebanyak 124 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total kerugian negara sebesar Rp741,84 miliar.
Salah satu sumber Pendapatan APBN adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai dengan Semester II Tahun 2023, total realisasi PNBP sebesar Rp598,83 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp36,28 miliar (87,95% dari target) dan PNBP Lainnya Rp562,55 miliar (339,77% dari target). 4 Kementerian Negara/Lembaga penghasil PNBP terbesar adalah Kementerian Perhubungan (Rp127,89 miliar), Kemendikbud Ristek (Rp40,43 miliar), POLRI (Rp29,08 miliar), dan Kementerian Pertahanan (Rp18,95 miliar). Jasa kepelabuhanan, jasa pendidikan, dan jasa bandar udara dan kenavigasian memiliki kontribusi terbesar pada penerimaan PNBP di Kalimantan Utara. Di antara penerimaan PNBP tersebut, terdapat penerimaan yang berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN),dan pelayanan lelang, serta pengurusan piutang negara di Kalimantan Utara yang menjadi tugas dan fungsi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan. Hingga Semester II Tahun 2023 KPKNL Tarakan mencatatkan realisasi PNBP sebesar Rp11,25 miliar (110,42% dari target) dengan rincian PNBP pengelolaan BMN sebesar Rp8,18 miliar, PNBP layanan lelang sebesar Rp3,06 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp18,34 juta. Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU (Rp5,23 miliar).
- Belanja Negara
Alokasi belanja APBN tahun 2023 di wilayah Kalimantan Utara hingga Semester II 2023 mencapai Rp15,39 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp4,28 triliun (28%) dan Belanja Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp11,11 triliun (72%). Sampai dengan akhir Semester II 2023, realisasi Belanja Pemerintah Pusat terserap Rp4.209,86 miliar (98,3% dari pagu). Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terbagi ke dalam 4 Jenis Belanja dengan rincian masing-masing yaitu: Belanja Pegawai Rp963,26 miliar (98,11%), Belanja Barang Rp1.543,59 miliar (96,73%), Belanja Modal Rp1.702,87 miliar (99,46%), dan Belanja Bansos yang telah mencapai Rp0,14 miliar (100%).
Belanja TKD terealisasi sebesar Rp11,07 triliun (99,6% dari pagu). Realisasi ini terbagi dalam 5 jenis belanja dengan tingkat realisasi Dana Bagi Hasil sebesar Rp5.704,8 miliar (100%), Dana Alokasi Umum Rp3.855,52 miliar (100%), Dana Alokasi Khusus Rp1.024,02 miliar (96,45%), Dana Insentif Daerah Rp80,49 miliar (100%), dan Dana Desa Rp400,73 miliar (98,47%).
Output Belanja Pemerintah Pusat atau Belanja Kementerian Negara/Lembaga di Provinsi Kalimantan Utara antara lain: (i) Pembangunan/Pengembangan Pelabuhan Sungai Nyamuk; (ii) Pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Negara; (iii) Pembangunan 3 Pos Lintas Batas Negara (PLBN); (iv) Pembangunan/pengembangan Bandara Long Apung, Nunukan, dan Yuvai Samaring; dan (v) Subsidi Angkutan Udara Perintis, Perintis Kargo, dan BBM Penerbangan Perintis. Sedangkan output Belanja TKD diantaranya adalah Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Penanganan Jalan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pembangunan/Rehabilitasi Sarpras Pelabuhan Perikanan, Revitalisasi Gedung sekolah, Peningkatan Pasar Desa, Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga, dan Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana.
Isu Strategis Terkait Kinerja APBN
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2024. Peraturan ini bertujuan memberikan kemudahan dan kesederhanaan bagi Wajib Pajak untuk menghitung pemotongan PPh 21 di setiap masa pajak, meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, dan memberikan kemudahan dalam membangun sistem administrasi perpajakan yang mampu melakukan validasi atas perhitungan Wajib Pajak. Disamping itu, proses pemadanan NIK dan NPWP yang dilaksanakan hingga tanggal 30 Juni 2024 merupakan hal yang krusial dalam mendorong efektivitas administrasi perpajakan. Pemadanan ini sebagai langkah proaktif untuk memastikan keakuratan data wajib pajak dan mendukung efisiensi dalam administrasi perpajakan.
Dalam menghimpun penerimaan negara dari sektor perpajakan terdapat beberapa tantangan misalnya tantangan dalam menggalang penerimaan perpajakan dari sektor perdagangan internasional di Kalimantan Utara diantaranya yaitu kegiatan ekspor yang didominasi komoditas utama CPO/Kernel yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga di tingkat global, tarif Bea Keluar, serta kebijakan pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Sementara itu untuk penerimaan dari sektor PNBP khususnya yang dihimpun oleh KPKNL, beberapa tantangan yang dihadapi antara lain: Barang Milik Negara yang tidak terutilisasi secara optimal, debitur piutang negara yang tidak memiliki kemampuan menyelesaikan hutang, serta mewujudkan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, modern, dan menjamin kepastian hukum yang perlu didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi.
Peran APBN yang sangat penting dan strategis bagi pembangunan di daerah perlu digemakan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah agar mengetahui lebih dalam manfaat kebijakan fiskal yang ditetapkan pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) selaku representasi Kementerian Keuangan di daerah mengemban tugas penting sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor (TREFA). Melalui peran sebagai TREFA tersebut, kantor vertikal DJPb (Kanwil DJPb dan KPPN) mengawal pengelolaan perbendaharan negara di daerah melalui digitalisasi perbendaharaan, penyempurnaan tata kelola dan proses bisnis, berkontribusi aktif dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, melakukan analisis dan kajian serta pemberian saran dan rekomendasi kepada stakeholder terkait pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah maupun sebagai bahan masukan perumusan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Informasi lebih lanjut hubungi:
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
JALAN SUTOYO NO 1, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA
TELEPON : 0552-2034598 Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.