- Redaksi Kanwil
- Berita
Regional Fiscal in Brief Bulan Agustus
Vol VI / AGUSTUS / 2025
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan 31 Agustus 2025 mencatatkan total pendapatan sebesar Rp1.573,23 miliar atau terkontraksi 36,97% yoy dan realisasi belanja sebesar Rp7.653,43 miliar atau 56,56% dari pagu. Realisasi belanja ini menurun 5,94% yoy yang salah satunya disebabkan oleh selfblocking dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Realisasi APBN di Kalimantan Utara s.d. Agustus 2025 terjadi selisih negatif sebesar Rp6.080,19 miliar.
- Arisandy Joan Hardiputra
- Berita
Pembinaan Pelaksanaan SAI Tahun 2025 pada KSOP Tarakan dan BNN Kaltara selaku UAPPA-W
Memedomani Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-33/PB/2018 tentang Pedoman Pembinaan Pelaksanaan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi pada Kementerian Negara/Lembaga, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalimantan Utara melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Bidang PAPK) bersama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tarakan melaksanakan kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (Pembinaan SAI) pada satuan kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara selaku Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) pada tanggal 18 September 2025. Materi Pembinaan SAI disusun dan disampaikan secara spesifik untuk masing-masing UAPPA-W terkait hasil analisis data dan evaluasi atas penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W yang disampaikan selama Tahun Anggaran 2024 dan periode Semester I Tahun Anggaran 2025.
SP-3/WPB.21/2025
Tanjung Selor, 29 Juli 2025 – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat ALCo Regional Tingkat Deputies dan dilanjutkan dengan Rapat ALCo Tingkat Pimpinan pada 18 Juli 2025. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Deputies dan Pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Utara, yang membahas isu strategis serta pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara.
- Arisandy Joan Hardiputra
- Berita
Sosialisasi Refreshment Penyusunan Laporan Keuangan UAPPA-W Semester I Tahun 2025
Pada hari Rabu (23/7), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Kalimantan Utara melalui Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) kembali menjalankan fungsi pembinaan akuntansi kepada para pengelola laporan keuangan tingkat Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Refreshment Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan tepat setelah periode rekonsiliasi eksternal antara Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selesai agar UAPPA-W sebagai koordinator UAKPA dapat segera fokus menyusun laporan keuangan periode semester I tahun 2025.
- Arisandy Joan Hardiputra
- Berita
Analisis Data Telaah LK UAPPA-W Tahun Anggaran 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi, kantor wilayah atau satuan kerja yang ditunjuk selaku Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) diwajibkan menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb). Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W disusun berdasarkan Laporan Keuangan tingkat Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) di wilayah kerjanya sekurang-kurangnya berupa laporan keuangan semester I dan tahunan, atau dalam kondisi tertentu, DJPb dapat menetapkan jadwal penyampaian laporan keuangan selain ketentuan tersebut berdasarkan kebutuhan internal DJPb maupun kebutuhan tiap Kementerian/Lembaga.
- Redaksi Kanwil
- Berita
Regional Fiscal in Brief Bulan Juni
Vol V / Juni / 2025
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan 30 Juni 2025 mencatatkan total pendapatan sebesar Rp1.120,79 miliar atau terkontraksi 35,08% yoy dan realisasi belanja sebesar Rp4.976,64 miliar atau 40,16% dari pagu. Realisasi belanja ini menurun 13,76% yoy yang salah satunya disebabkan oleh self-blocking dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Realisasi APBN di Kalimantan Utara s.d. Juni 2025 terjadi selisih negatif sebesar Rp3.855,85 miliar.
- Redaksi Kanwil
- Berita
Regional Fiscal in Brief Bulan Mei
Vol IV / Mei / 2025
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan 31 Mei 2025 mencatatkan total pendapatan sebesar Rp959,79 miliar atau terkontraksi 31,58% yoy. Akibat adanya self-blocking dampak kebijakan efisiensi belanja pemerintah, realisasi belanja mengalami kontraksi 14,88% yoy atau baru terealisasi sebesar 4.177,06 miliar (33,80% dari pagu). Realisasi APBN di Kalimantan Utara s.d. April 2025 terjadi selisih negatif sebesar Rp3.217,26 miliar.



