Jalan Sutoyo No. 01 Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Pelaksanaan Anggaran Regional Kalimantan Utara Periode s.d. 31 Oktober 2025

SP-6/WPB.21/2025

 

Tanjung Selor, 21 November 2025 – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat ALCo Regional Tingkat Deputies dan dilanjutkan dengan Rapat ALCo Tingkat Pimpinan pada 14 dan 18 November 2025. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Deputies dan Pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Utara yang membahas isu strategis serta pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara.

Realisasi total Pendapatan Negara di Kalimantan Utara sampai dengan Oktober 2025 sebesar Rp2.076,9 miliar dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.754,41 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp322,49 miliar. Sementara itu, total belanja negara tercatat sebesar Rp9.785,64 miliar yang mengakibatkan defisit regional sebesar Rp7.708,73 miliar. Penerimaan Pajak Penghasilan Nonmigas mendominasi penerimaan perpajakan senilai Rp784,68 miliar, sedangkan belanja negara masih didominasi oleh belanja Dana Bagi Hasil mencapai Rp3.480,79.

Dalam konteks anggaran daerah, realisasi Pendapatan Daerah Kalimantan Utara hingga Oktober 2025 tercatat Rp8.694,48 miliar dengan Belanja Daerah sebesar Rp6.650,24 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp2.044,24 miliar. Belanja Pegawai mendominasi 40,95% dari total realisasi Belanja Daerah. Sementara itu, Belanja Modal berkontribusi 9,39% dari total Belanja Daerah.

Dari sisi makro ekonomi, ekonomi Kalimantan Utara tumbuh sebesar 4,61% (y-on-y) pada Triwulan III 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan proyek swasta yang turut memperkuat ekonomi Kalimantan Utara. Pada Oktober 2025 di Kalimantan Utara terjadi inflasi (y-on-y) sebesar 2,23%. Neraca perdagangan September 2025 mencatat surplus US$9,81 juta. Fokus perlu diberikan pada upaya penguatan daya beli masyarakat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan supply side agar perekonomian di Kalimantan Utara tetap stabil.

Adapun isu strategis yang menjadi perhatian di Provinsi Kalimantan Utara antara lain terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini telah dilaksanakan pada empat kabupaten/kota melalui 17 Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG). Program ini didukung oleh 32 supplier dan telah menjangkau 40.369 penerima manfaat. Berdasarkan hasil analisis terhadap kertas kerja pelaksanaan program MBG, terdapat beberapa temuan utama yang perlu menjadi perhatian bersama, antara lain fluktuasi harga pangan, rendahnya realisasi penerima kategori B3 (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui), kasus keracunan makanan, koordinasi antarinstansi yang belum optimal, serta belum meratanya pengelolaan sisa makanan di lapangan.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, diperlukan sinkronisasi data antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Bappeda guna memastikan ketepatan sasaran penerima kategori B3. Selain itu, percepatan proses sertifikasi Sanitasi Lingkungan Hidup Sekolah (SLHS) dan penerapan standar keamanan pangan bagi seluruh penyedia MBG perlu terus digalakkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka memperkuat sistem pengawasan dan kualitas pelaksanaan program. Dinas Pertanian bersama SPPG juga diharapkan dapat mendorong kemitraan dengan petani dan nelayan lokal untuk menjaga stabilitas suplai bahan pangan. Di samping itu, perlu diterapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan limbah sisa makanan di seluruh SPPG, disertai dengan edukasi mengenai kebersihan dan pengelolaan lingkungan guna mendukung keberlanjutan program MBG di daerah.

 

Materi dapat diakses pada tautan di bawah ini:

 SP-6/WPB.21/2025

 


Informasi lebih lanjut hubungi:
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
JALAN SUTOYO NO 1, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA
TELEPON : 0552-2034598 Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search