Vol IX / OKTOBER / 2025
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan 31 Oktober 2025 mencatatkan total pendapatan sebesar Rp2.076,9 miliar atau 70,47% dari target, mengalami kontraksi 37,73% yoy disebabkan penurunan di hampir semua jenis penerimaan pajak dalam negeri. Realisasi belanja sebesar Rp9.785,64 miliar atau 76,98% dari pagu. Realisasi belanja ini menurun 8,01% yoy yang salah satunya disebabkan oleh self-blocking dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah sebesar Rp160,45 miliar. Realisasi ini menyebabkan defisit anggaran per Oktober sebesar Rp7.708,73 miliar.
Di sisi APBD, realisasi s.d. Oktober 2025 pendapatan daerah mencapai Rp8.694,48 miliar atau 76,98% dari target, sementara realisasi belanja tercatat sebesar Rp6.650,24 miliar atau Rp52,25% dari pagu, menghasilkan surplus anggaran sejumlah Rp2.044,24 miliar. Melihat realisasi belanja APBD yang masih cukup rendah, perlu dilakukan optimalisasi dan akselerasi belanja daerah terutama pada belanja modal dan hibah untuk mendukung program pembangunan, memastikan pelayanan publik tetap berkualitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada Triwulan III 2025 ekonomi Kalimantan Utara tumbuh 4,61% (yoy) dan pada Oktober 2025 terjadi inflasi sebesar 2,23% (yoy). Tingkat pengangguran terbuka per Agustus sebesar 3,85%. Neraca perdagangan September 2025 mencatat surplus US$9,81 juta. Luas panen padi meningkat menjadi 10.003 ha dan IPM meningkat 74,04 untuk tahun 2025. Momentum baik ini terus harus dijaga dengan melanjutkan kebijakan yang menjaga daya beli masyarakat dan pemasok barang.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyampaikan informasi fiskal yang transparan dan komprehensif, telah diterbitkan publikasi "Regional Fiscal in Brief" Volume IX edisi Oktober 2025. Publikasi ini memuat berbagai informasi penting terkait kondisi fiskal di wilayah Kalimantan Utara, termasuk perkembangan pendapatan dan belanja daerah, dinamika kebijakan fiskal, serta isu-isu strategis yang berpengaruh terhadap pembangunan regional. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan s.kemenkeu.go.id/RegionalFiscalKaltara.



