SP-5/WPB.21/2025
Tanjung Selor, 27 Oktober 2025 – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat ALCo Regional Tingkat Deputies dan dilanjutkan dengan Rapat ALCo Tingkat Pimpinan pada 22 Oktober 2025. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Deputies dan Pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Utara yang membahas isu strategis serta pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara.
Realisasi total Pendapatan Negara di Kalimantan Utara sampai dengan September 2025 sebesar Rp1.790,67 miliar dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.507,56 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp283,11 miliar. Sementara itu, total belanja negara tercatat sebesar Rp8.933,31 miliar yang mengakibatkan defisit regional sebesar Rp7.142,63 miliar. Penerimaan Pajak Penghasilan Nonmigas mendominasi penerimaan perpajakan senilai Rp701,19 miliar, sedangkan belanja negara masih didominasi oleh belanja Dana Bagi Hasil mencapai Rp3.316,44.
Dalam konteks anggaran daerah, realisasi Pendapatan Daerah Kalimantan Utara hingga September 2025 tercatat Rp7.802,50 miliar dengan Belanja Daerah sebesar Rp5.789,14 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp2.013,36 miliar. Belanja Pegawai mendominasi 43,19% dari total realisasi Belanja Daerah. Sementara itu, Belanja Modal berkontribusi 7,57% dari total Belanja Daerah.
Dari sisi makro ekonomi, ekonomi Kalimantan Utara tumbuh sebesar 4,54% (y-on-y) pada Triwulan II 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan proyek swasta yang turut memperkuat ekonomi Kalimantan Utara. Pada September 2025 di Kalimantan Utara terjadi inflasi (y-on-y) sebesar 2,32%. Neraca perdagangan Agustus 2025 mencatat surplus US$27,94 juta. Fokus perlu diberikan pada upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara yang saat ini menunjukkan kecenderungan perlambatan.
Adapun isu strategis yang menjadi perhatian di Provinsi Kalimantan Utara antara lain terkait pemantauan dampak Fasilitas Likuiditas Pembayaran Perumahan (FLPP) yang masih belum merata. Penyaluran FLPP masih terpusat di Kabupaten Bulungan sebesar 53,3% sementara Kabupaten Malinau dan Tana Tidung belum mencatatkan realisasi. Penurunan penyaluran pada tahun 2025 dibandingkan dua tahun sebelumnya dipengaruhi oleh keterbatasan ruang terbuka, sebagian lahan perumahan subsidi yang masih berstatus HPL, serta proses perizinan yang belum memiliki norma waktu penyelesaian. Untuk memperbaiki kinerja tersebut, perlu dilakukan percepatan perizinan dan penyelesaian alih status HPL oleh BPN dan pemerintah daerah, penyediaan fasilitas umum dan layanan publik di kawasan perumahan subsidi, peningkatan literasi keuangan calon debitur oleh perbankan dan pemerintah daerah, perluasan akses FLPP bagi pekerja informal, serta penguatan dukungan pembiayaan bagi pengembang melalui skema kredit khusus dari Kementerian Keuangan dan perbankan.
Dalam rangka mengawal keberlanjutan program Zona Integritas Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara bertekad dan berkomitmen selalu memberikan layanan yang MANTAP BAH (Modern, Andal, Normatif, Transparan, Amanah, Profesional, Bersih, Akuntabel, Humanis) kepada seluruh pengguna layanan serta mitra kerja.
Materi dapat diakses pada tautan di bawah ini:
Informasi lebih lanjut hubungi:
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
JALAN SUTOYO NO 1, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA
TELEPON : 0552-2034598 Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.



