SP-1/WPB.21/2025
Tanjung Selor, 16 Januari 2025 – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sukses menyelenggarakan Rapat Asset and Liability Committee (ALCo) Tingkat Deputies dan Pimpinan Regional Kalimantan Timur dan Utara yang diadakan secara daring pada 15-16 Januari 2025. Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi realisasi fiskal tahun 2024, membahas isu strategis, serta merumuskan langkah-langkah kebijakan yang relevan dengan tantangan regional. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh unit Eselon I Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta Balai Diklat Keuangan (BDK) di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.



