Jalan Sutoyo No. 01 Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Pelaksanaan Anggaran Regional Kalimantan Utara Periode s.d. Juni 2025

SP-3/WPB.21/2025

 

Tanjung Selor, 29 Juli 2025 – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat ALCo Regional Tingkat Deputies dan dilanjutkan dengan Rapat ALCo Tingkat Pimpinan pada 18 Juli 2025. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Deputies dan Pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Utara, yang membahas isu strategis serta pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara.

Realisasi total Pendapatan Negara di Kalimantan Utara sampai dengan Juni 2025 sebesar Rp1.120,77 miliar, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp931,09 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp189,68 miliar. Sementara itu, total belanja negara tercatat sebesar Rp4.976,64 miliar, yang mengakibatkan defisit regional sebesar Rp3.855,88 miliar. Penerimaan Pajak Penghasilan Non Migas mendominasi penerimaan perpajakan, mencapai Rp530,16 miliar, sedangkan belanja negara mengalami penurunan 13,76% y-on-y dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden.

Dalam konteks anggaran daerah, realisasi Pendapatan Daerah Kalimantan Utara hingga Juni 2025 tercatat Rp3.697,28 miliar dengan Belanja Daerah sebesar Rp2.709,36 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp987,93 miliar. Belanja Pegawai mendominasi 57,9% dari total realisasi Belanja Daerah dimana menurut UU HKPD batas maksimal Belanja Pegawai 30%. Sementara, Belanja Modal berkontribusi 1,7% dari total Belanja Daerah (minimal 40% belanja infrastruktur menurut UU HKPD).

Dari sisi makro ekonomi, ekonomi Kalimantan Utara tumbuh sebesar 4,06% (y-on-y) pada Triwulan I 2025 dengan laju inflasi sebesar 1,38% (y-on-y) pada Juni 2025. Neraca perdagangan pada Bulan Mei tercatat sebesar US$27,08 Juta dengan dominasi ekspor pada hasil tambang (batubara), sedangkan impor didominasi oleh bagian dari turbin uap air.

Adapun beberapa isu strategis yang menjadi perhatian antara lain dinamika pengalihan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta dampak setengah tahun implementasi efisiensi. Pengalihan penyaluran TPG langsung dari pemerintah pusat kepada guru membawa sejumlah tantangan teknis, seperti keterbatasan sistem yang dapat diakses pemerintah daerah untuk melakukan pemotongan, pelaporan, dan penyetoran pajak secara akurat. Selain itu, masih ditemukan kesalahan input data di aplikasi SIMTENDIK yang menyebabkan retur dana.

Sementara itu, kebijakan efisiensi anggaran yang telah berjalan selama enam bulan menyebabkan kontraksi pada berbagai sektor, tercermin dari menurunnya tingkat hunian hotel, jumlah penumpang transportasi, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Di Kalimantan Utara, di mana sektor administrasi pemerintahan menjadi penggerak utama ekonomi, kebijakan efisiensi berdampak signifikan terhadap belanja barang dan modal, sehingga perlu dilakukan penyusunan strategi kebijakan agar tidak menghambat pembangunan di daerah.

Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan efisien, serta mendorong pembangunan di wilayah Kalimantan Utara agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis yang sudah direncanakan.

 

Materi dapat diakses pada tautan di bawah ini:

 SP-3/WPB.21/2025

 

Informasi lebih lanjut hubungi:  

KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA  

DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN  

KEMENTERIAN KEUANGAN  

JALAN SUTOYO NO 1, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA  

TELEPON : 0552-2034598 Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search