SP-4/WPB.21/2025
Tanjung Selor, 26 September 2025 – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat ALCo Regional Tingkat Deputies dan dilanjutkan dengan Rapat ALCo Tingkat Pimpinan pada 19 September 2025. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Deputies dan Pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Utara, yang membahas isu strategis serta pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara.
Realisasi total Pendapatan Negara di Kalimantan Utara sampai dengan Agustus 2025 sebesar Rp1.573,23 miliar, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.320,20 miliar dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp253,03 miliar. Sementara itu, total belanja negara tercatat sebesar Rp7.653,43 miliar, yang mengakibatkan defisit regional sebesar Rp6.080,20 miliar. Penerimaan Pajak Penghasilan Non Migas mendominasi penerimaan perpajakan senilai Rp661,34 miliar, sedangkan belanja negara masih didominasi oleh belanja Dana Bagi Hasil.
Dalam konteks anggaran daerah, realisasi Pendapatan Daerah Kalimantan Utara hingga Agustus 2025 tercatat Rp6.686,23 miliar dengan Belanja Daerah sebesar Rp4.677,64 Miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp2.008,59 miliar. Belanja Pegawai mendominasi 44,85% dari total realisasi Belanja Daerah. Sementara itu, Belanja Modal berkontribusi 7,81% dari total Belanja Daerah.
Dari sisi makro ekonomi, ekonomi Kalimantan Utara tumbuh sebesar 4,54% (y-on-y) pada Triwulan II 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan proyek swasta yang turut memperkuat ekonomi Kalimantan Utara. Pada Agustus 2025 di Kalimantan Utara terjadi inflasi (y-on-y) sebesar 2,44%. Neraca perdagangan Juli 2025 mencatat surplus US$67,78 juta. Fokus perlu diberikan pada upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara yang saat ini menunjukkan kecenderungan perlambatan.
Adapun isu strategis yang menjadi perhatian di Provinsi Kalimantan Utara antara lain terkait konektivitas di Kalimantan Utara. Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi terluar di wilayah utara Indonesia menghadapi tantangan besar dalam hal konektivitas antarwilayah, terutama di daerah perbatasan dan pedalaman seperti Krayan (Kabupaten Nunukan) dan Apau Kayan (Kabupaten Malinau). Akses jalan ke wilayah-wilayah ini masih sangat terbatas. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong akselerasi belanja modal untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas wilayah.
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan efisien, serta mendorong pembangunan di wilayah Kalimantan Utara agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis yang sudah direncanakan.
Materi dapat diakses pada tautan di bawah ini:
Informasi lebih lanjut hubungi:
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
JALAN SUTOYO NO 1, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA
TELEPON : 0552-2034598 Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.



