Vol VI / AGUSTUS / 2025
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan 31 Agustus 2025 mencatatkan total pendapatan sebesar Rp1.573,23 miliar atau terkontraksi 36,97% yoy dan realisasi belanja sebesar Rp7.653,43 miliar atau 56,56% dari pagu. Realisasi belanja ini menurun 5,94% yoy yang salah satunya disebabkan oleh selfblocking dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Realisasi APBN di Kalimantan Utara s.d. Agustus 2025 terjadi selisih negatif sebesar Rp6.080,19 miliar.
Di sisi APBD, s.d. Agustus 2025 pendapatan daerah mencapai 57,89% dari target, sementara belanja tercatat 35,37% dari pagu, menghasilkan selisih positif sejumlah Rp2.008,59 miliar. Melihat realisasi belanja APBD yang masih cukup rendah, perlu dilakukan optimalisasi dan akselerasi belanja daerah untuk mendukung program pembangunan, memastikan pelayanan publik tetap berkualitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada Triwulan II 2025 ekonomi Kalimantan Utara tumbuh 4,54% (yoy) dan pada Agustus 2025 terjadi inflasi sebesar 2,44% (yoy). Tingkat kemiskinan Maret 2025 tercatat cukup rendah (5,54%) dengan ketimpangan pendapatan juga rendah (Gini Ratio 0,261). Neraca perdagangan Juli 2025 mencatat surplus US$67,78 juta. Fokus perlu diberikan pada upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara yang saat ini menunjukkan kecenderungan perlambatan.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyampaikan informasi fiskal yang transparan dan komprehensif, telah diterbitkan publikasi "Regional Fiscal in Brief" Volume VI edisi Agustus 2025. Publikasi ini memuat berbagai informasi penting terkait kondisi fiskal di wilayah Kalimantan Utara, termasuk perkembangan pendapatan dan belanja daerah, dinamika kebijakan fiskal, serta isu-isu strategis yang berpengaruh terhadap pembangunan regional. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui tautan s.kemenkeu.go.id/RegionalFiscalKaltara.



