SP-3/WPB.21/2026
Tanjung Selor, 27 Maret 2026 – Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Rapat ALCo Regional Tingkat Deputies dan dilanjutkan dengan Rapat ALCo Tingkat Pimpinan pada 13 dan 16 Maret 2026. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Deputies dan Pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan wilayah Kalimantan Timur dan Utara yang membahas isu strategis serta pelaksanaan anggaran di Provinsi Kalimantan Utara.
Realisasi APBN di Provinsi Kalimantan Utara sampai dengan Februari 2026 mencatatkan Pendapatan Negara sebesar negatif Rp70,62 miliar atau mengalami kontraksi 124,45% (yoy) yang dipengaruhi oleh tingginya restitusi pajak, khususnya restitusi PPN dalam negeri. Sementara itu, Belanja Negara terealisasi sebesar Rp1,63 triliun atau 17,02% dari pagu dan tumbuh 13,63% (yoy), sehingga terjadi defisit sebesar Rp1,7 triliun.
Penerimaan perpajakan mengalami kontraksi dengan saldo negatif sebesar Rp129,47 miliar dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan Nonmigas sebesar Rp121,04 miliar. Kontraksi ini disebabkan oleh realisasi restitusi pajak yang cukup besar. Di sisi lain, realisasi PNBP mencapai Rp55,73 miliar (22,56% dari target) meskipun mengalami kontraksi 5,72% (yoy), sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp3,12 miliar dan terkontraksi 61,17% (yoy).
Dari sisi belanja, realisasi Belanja Pemerintah Pusat tumbuh 31,18% (yoy) terutama didorong oleh akselerasi belanja modal pada awal tahun. Sementara itu, Transfer ke Daerah telah tersalurkan sebesar Rp1,31 triliun atau 20,72% dari pagu dan tumbuh 10,06% (yoy) yang didorong oleh percepatan penyaluran DAU, BOS, dan Tunjangan Profesi Guru.
Dalam konteks anggaran daerah, realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp916,08 miliar (10,12% dari target), sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp458,4 miliar (4,34% dari pagu), sehingga mencatatkan surplus sebesar Rp457,68 miliar. Pendapatan daerah masih didominasi oleh Transfer Pemerintah Pusat dengan kontribusi sebesar 84,92%, menunjukkan ketergantungan fiskal daerah yang masih cukup tinggi.
Dari sisi makro ekonomi, perekonomian Kalimantan Utara tahun 2025 tumbuh 4,56% (yoy) dan pada Februari 2026 terjadi inflasi sebesar 4,75% (yoy). Neraca perdagangan Januari 2026 mencatat surplus sebesar US$74,6 juta, menunjukkan kinerja sektor eksternal yang tetap positif.
Adapun isu strategis yang menjadi perhatian pada periode ini adalah kesenjangan kompetensi tenaga kerja lokal dengan kebutuhan industri, khususnya dalam mendukung pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI). Meskipun jumlah angkatan kerja mencapai 418.417 orang dengan TPAK sebesar 73,24%, ketersediaan tenaga kerja belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan industri yang didominasi oleh bidang teknik industri, metalurgi, kimia, dan pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sinergi antara dunia pendidikan dan industri serta peningkatan kualitas SDM guna mendukung optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Informasi lebih lanjut hubungi:
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
KEMENTERIAN KEUANGAN
JALAN SUTOYO NO 1, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA
TELEPON : 0552-2034598 Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.



