KINERJA PEREKONOMIAN DAN FISKAL REGIONAL KALIMANTAN TENGAH PER 30 JUNI 2025
Palangkaraya, 30 Juli 2025 – Kinerja Pendapatan dan Hibah APBN Kalimantan Tengah per 30 Juni 2025 mencapai Rp3.938,44 Miliar (43,34% dari target) terkontraksi Rp698,66 Miliar atau terkontraksi sebesar 15,07% (yoy) yang disebabkan oleh turunnya penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar 23,53% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, kinerja penerimaan dari sisi Pajak Perdagangan Internasional masih menunjukkan pertumbuhan yang positif sebesar Rp231,62 Miliar atau tumbuh 182,07% (yoy) yang didorong oleh penerimaan Bea Keluar yang tumbuh Rp230,14 Miliar (183,60% yoy) yang telah mencapai 214,86% dari target Bea Keluar Tahun 2025 dengan komoditas utama berupa minyak kelapa sawit dan turunannya yang mencapai 92,65%. Kinerja positif dari Bea Keluar disebabkan oleh meningkatnya Harga Referensi CPO yang cukup tinggi sejak awal tahun 2025. Pada bulan Juni 2025 Harga Referensi CPO yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan mencapai 856,38 USD/Metrik Ton tumbuh 9,96% (yoy) dan secara kumulatif Januari–Juni 2025 tumbuh 17,05% (ctc) dibandingkan kumulatif Januari–Juni 2024.
Dari sisi PNBP, diperoleh Pendapatan BLU sebesar Rp72,68 Miliar berasal dari beberapa Satker BLU di antaranya: (1) Poltekes Palangkaraya sebesar Rp11,98 Miliar dengan layanan utama berupa Jasa Pelayanan Pendidikan sebesar Rp9,77 Miliar, termasuk juga penerimaan yang berasal dari Pendapatan Sewa Gedung, Sewa Ruangan, Sewa Peralatan dan Mesin, Layanan Perbankan BLU, dan Jasa Penyediaan Barang Jasa; (2) Rumkit Bhayangkara Palangkaraya sebesar Rp17,40 Miliar dengan layanan utama berupa Jasa Pelayanan Rumah Sakit sebesar Rp17,32 Miliar, termasuk penerimaan juga berasal dari Pendapatan Sewa Ruangan, Sewa Tanah, dan Layanan Perbankan BLU; dan (3) Universitas Palangka Raya sebesar Rp43,30 Miliar dengan layanan utama berupa Jasa Pelayanan Pendidikan sebesar Rp43,29 Miliar, termasuk juga penerimaan yang berasal dari Pendapatan Jasa Layanan Perbankan BLU.
Sedangkan Pendapatan PNBP Lainnya (PNBP K/L) sebesar Rp200,02 Miliar yang didominasi oleh Kementerian Perhubungan yang mencapai Rp47,76 Miliar (69,99%) dengan layanan utama berupa Pendapatan Jasa Kepelabuhanan, Jasa Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Jasa Kebandarudaraan, Konsesi Bidang Transportasi, Pendapatan Jasa Perkapalan dan Kepelautan, dan Pendapatan Jasa Transportasi Lainnya. Selain itu, PNBP dari Kepolisian Republik Indonesia yang mencapai Rp46,25 Miliar (331,98%) dengan layanan utama berupa Pendapatan BPKB, STNK, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Pendapatan Pengamanan Obyek Vital dan Obyek tertentu, Pendapatan Penerbitan dan Perpanjangan SIM, dan Pendapatan Penerbitan Surat Ijin Senjata Api dan Bahan Peledak dan Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Pada sisi lain, kinerja Belanja APBN Kalimantan Tengah per 30 Juni 2025 mencapai Rp13.150,36 Miliar (38,20% dari pagu) tumbuh Rp145,08 Miliar (1,12% yoy) yang meliputi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dengan pagu Rp9.735,16 Miliar telah terealisasi Rp2.667,37 Miliar (27,40%) terkontraksi Rp363,18 Miliar (-11,98% yoy) disebabkan oleh adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
Belanja K/L sebagian digunakan untuk Belanja yang bermanfaat langsung untuk rakyat di antaranya sebagai berikut:
-
Belanja Tematik Pendidikan sebesar Rp63,54 Miliar yang beberapa di antaranya untuk Siswa MI/MTS/MA/SMTK/SMAK penerima BOS sebesar Rp20,84 Miliar; Mahasiswa penerima KIP Kuliah dan Beasiswa PPA sebesar Rp12,51 Miliar; Siswa SMTK/SMAK penerima PIP sebesar Rp22,05 Juta; Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp4,18 Miliar; Peningkatan Sarana Prasarana Sekolah dan PT Keagamaan sebesar Rp8,03 Miliar; PT Keagamaan yang ditingkatkan mutu dan kualitasnya sebesar Rp7,43 Miliar; dan Dosen dan Guru Non PNS penerima Insentif dan Tunjangan Profesi sebesar Rp8,39 Miliar.
-
Belanja Tematik Kesehatan sebesar Rp8,65 Miliar yang beberapa di antaranya untuk Laboratorium dan Alat Lab pengujian obat dan makanan sebesar Rp4,40 Miliar; Pengawasan obat dan makanan di Kalteng sebesar Rp1,02 Miliar; Layanan pemeriksaan dan pengendalian risiko penyakit sebesar Rp527,18 Juta; Fasilitasi dan pembinaan pengasuhan 1000 HPK untuk baduta sebesar Rp56,30 Juta; Kampung keluarga berkualitas sebesar Rp111,52 Juta; Pembinaan dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi Poltekkes Kemenkes sebesar Rp2,13 Miliar; dan Fasilitasi dan Pembinaan Pemda, PIK Remaja, Fasyankes sebesar Rp321,14 Juta.
-
Belanja Perlindungan Sosial disalurkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp204,60 Miliar di antaranya berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp131,17 Miliar untuk 243.893 KPM; Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp71,60 Miliar untuk 102.537 KPM; dan Asistensi Rehabilitasi Yatim Piatu (YAPI) sebesar Rp1,83 Miliar untuk 4.158 orang.
Selain Belanja K/L, Belanja APBN juga disalurkan melalui Belanja Transfer ke Daerah (TKD) dengan kinerja penyaluran per 30 Juni 2025 mencapai Rp10.483,00 Miliar (42,46%) tumbuh Rp508,25 Miliar (5,10% yoy) yang didorong oleh pertumbuhan dari DBH PPh dan PBB tumbuh 1.060,61% yoy, DBH Minyak dan Gas Bumi tumbuh 546,41% yoy, DBH Kehutanan tumbuh 4,39% yoy, DAU Tidak Ditentukan Penggunaannya tumbuh 7,59% yoy, DAU Dukungan Pembangunan Sarpras Kelurahan tumbuh 54,79% yoy, dan DAU Bidang Kesehatan tumbuh 35,37% yoy.
Belanja TKD disalurkan untuk memberikan pelayanan dasar di antaranya sebagai berikut:
-
Belanja Pendidikan, di antaranya untuk: DAU Dukungan Bidang Pendidikan sebesar Rp169,17 Miliar; Dana BOS sebesar Rp316,33 Miliar untuk 633.368 siswa pada 4.802 sekolah; Dana BOP PAUD sebesar Rp25,78 Miliar untuk 75.279 siswa pada 2.791 sekolah; Dana BOP Pendidikan Kesetaraan sebesar Rp11,06 Miliar untuk 14.332 siswa pada 132 sekolah; Dana Tunjangan Profesi, Khusus, Tamsil Guru ASND sebesar Rp532,88 Miliar untuk 49.330 guru; Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya sebesar Rp2,80 Miliar; dan Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah sebesar Rp1,27 Miliar.
-
Belanja Kesehatan, di antaranya untuk: DAU Dukungan Bidang Kesehatan sebesar Rp161,63 Miliar; DAK Fisik Penguatan Sistem dan Kapasitas Pelayanan Kesehatan sebesar Rp20,56 Miliar; DAK Fisik Keluarga Berencana sebesar Rp298,83 Juta; Dana BO Kesehatan Puskesmas sebesar Rp29,85 Miliar untuk 255 Puskesmas; Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas sebesar Rp50,30 Miliar; Dana BO Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan sebesar Rp2,68 Miliar; dan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana sebesar Rp21,91 Miliar.
-
Belanja Infrastruktur, di antaranya untuk: DAU Dukungan Pembangunan Sarpras dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan sebesar Rp11,30 Miliar; Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Subjenis Penyuluh Pertanian sebesar Rp1,65 Miliar; Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Subjenis Pangan sebesar Rp1,55 Miliar; Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Subjenis Pertanian sebesar Rp3,30 Miliar; Dana Desa – Pengembangan Potensi Desa tersalur Rp9,61 Miliar untuk 344 desa; dan Dana Desa – Teknologi dan Informasi tersalur Rp4,77 Miliar untuk 403 desa.
-
Belanja Perlindungan Sosial, di antaranya untuk: Dana Desa – BLT tersalur Rp86,91 Miliar untuk 1.364 desa; Dana Desa – Bantuan Pangan tersalur Rp163,60 Miliar untuk 1.360 desa; Dana Desa – Pengentasan Stunting tersalur Rp93,91 Miliar untuk 1.351 desa; Dana Desa – Bantuan Padat Karya tersalur Rp24,44 Miliar untuk 441 desa; dan Dana Desa – Adaptasi Perubahan Iklim tersalur Rp12,25 Miliar untuk 450 desa.
Kinerja APBD Konsolidasian Regional Kalimantan Tengah TA 2025
Berdasarkan data pada Portal Data SIKD Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, sampai dengan 30 Juni 2025, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp11.538,61 Miliar atau 35,11% dari target yang telah ditetapkan, terkontraksi sebesar 4,72% yoy. Pendapatan daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 79,80% dari total pendapatan APBD yang menggambarkan bahwa angka ketergantungan Pemda Kalimantan Tengah masih sangat tinggi terhadap TKD pemerintah pusat.
Sedangkan pada sisi belanja daerah, realisasi sampai dengan 30 Juni 2025 sebesar Rp8.567,05 Miliar atau 24,30% dari pagu yang telah ditetapkan dan terkontraksi 10,11% yoy. Dengan kondisi ini, maka APBD Kalimantan Tengah masih surplus sebesar Rp2.971,56 Miliar, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit, sehingga terdapat SiLPA sebesar Rp3.558,24 Miliar. Pemerintah daerah perlu menerapkan manajemen kas yang lebih efektif, dengan memanfaatkan saldo kas di RKUD secara produktif melalui investasi atau program-program strategis yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi regional di Kalimantan Tengah. (Update data Portal Data SIKD masih akan bergerak terutama untuk perkembangan data APBD seluruh Indonesia).