1.1 Sejarah Singkat
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) sebelumnya bernama Direktorat Jenderal Anggaran (DJA). Pada mulanya Kalimantan Tengah termasuk dalam wilayah kerja Kanwil DJA Banjarmasin. Pada tahun 1997, terjadi perubahan pembagian wilayah kerja Kanwil DJA. Kanwil DJA Banjarmasin wilayah kerjanya meliputi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur dan Kanwil DJA Pontianak wilayah kerjanya meliputi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Kantor Vertikal Kanwil DJA Pontianak di Provinsi Kalimantan Tengah meliputi Kantor Tata Usaha Anggaran Palangka Raya, Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Palangka Raya, KPKN Buntok, dan KPKN Pangkalan Bun.
Kanwil DJA Palangka Raya dibentuk pada awal tahun 1999 dengan kode wilayah XIV. Pada awal berdirinya, Kanwil XIV DJA Palangka Raya menempati gedung KTUA Palangka Raya di jalan Diponegoro No. 54 Palangka Raya. Setelah beberapa bulan berkantor di KTUA Palangka Raya, Kanwil XIV DJA Palangka Raya menyewa gedung kantor milik PT. Askes (Persero) Cabang Palangka Raya di jalan Diponegoro No. 27 Palangka Raya. Kanwil XIV DJA Palangka Raya menempati gedung sendiri yang beralamat di jalan Cilik Riwut No. 10 Palangka Raya, terhitung sejak tanggal 15 Februari 2002. Gedung Kanwil XIV DJA diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah saat itu yaitu Bapak Asmawi Agani dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Anggaran saat itu yaitu Bapak Anshari Ritonga, Kepala Kanwil saat itu adalah Bapak Desrizal Saleh. Pada tahun yang sama, diresmikan juga KPKN Sampit. Sementara itu KTUA berubah nomenklatur menjadi Kantor Verifikasi Pelaksanaan Anggaran (KASIPA). Pada awal berdirinya, Kanwil XIV DJA Palangka Raya memiliki beberapa kantor vertikal yaitu KASIPA Palangka Raya, KPKN Palangka Raya, KPKN Buntok, KPKN Sampit, dan KPKN Pangkalan Bun.
Dengan adanya kebijakan Kantor Pusat Ditjen Anggaran untuk membuka Kanwil DJA di tiap ibukota provinsi, maka Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Wilayah kerja XVII DJA. Nomenklatur Kanwil menjadi Kanwil XVII DJA Palangka Raya.
Seiring dengan terbitnya Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, maka terjadi reorganisasi dan restrukturisasi Organisasi Eselon I Departemen Keuangan RI. Fungsi Perencanaan Anggaran hanya dilaksanakan di tingkat pusat yaitu oleh DJA dan fungsi Penyaluran Dana (Anggaran) dilaksanakan oleh eks kantor-kantor DJA di daerah termasuk Kanwil DJA dan KPKN. Pelaksana fungsi Penyaluran Dana dimaksud dilaksanakan oleh Eselon I baru yaitu Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN). DJPBN mulai dibentuk sejak bulan Oktober 2004 dengan kantor-kantor vertikal di daerah yaitu Kanwil DJPBN di ibukota Provinsi dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai kantor pencairan dana di ibukota Kabupaten/Kota. KPPN merupakan nomenklatur baru untuk KPKN. Fungsi Akuntansi yang sebelumnya dilaksanakan oleh BAKUN juga dilebur dengan DJPBN karena akuntansi keuangan merupakan fungsi pembukuan realisasi/ penyaluran anggaran. Nomenklatur Kanwil menjadi Kanwil XVII DJPBN Palangka Raya.
Seiring dengan pemekaran Daerah berupa bertambahnya Provinsi di Indonesia serta dengan prinsip cakupan wilayah kerja, maka Provinsi Kalimantan Tengah menjadi wilayah kerja XVIII DJPBN. Adapun sejak bulan Februari 2009, nomenklatur Kanwil menjadi Kanwil DJPBN Provinsi Kalimantan Tengah.
1.2. Kondisi Geografis
Kalimantan Tengah terletak antara 111º BT hingga 116º BT dan antara 0º 45´ LU hingga 3º 30´ LS.
Secara geologis ancaman bencana alam berupa gempa bumi, tsunami, tanah longsor atau banjir besar diperkirakan tidak akan terjadi di daerah ini. Hal ini terutama disebabkan karena tidak ada gunung berapi di Kalimantan Tengah dan struktur lempeng laut yang landai. Topografi permukaan dataran relatif rata dipenuhi hutan. Luas hutan adalah 64% dari 153.654 Km2 wilayah Kalimantan Tengah. 36% sisanya merupakan wilayah perkotaan. Kalimantan Tengah sekarang masih merupakan Propinsi terluas nomor 3 (tiga) di Indonesia setelah Papua dan Kaltim.
Propinsi ini di huni oleh hampir seluruh suku bangsa yang ada di Indonesia dengan kepadatan penduduk sekitar 12 orang per kilometer persegi. Komposisi masyarakat Kalimantan Tengah saat ini yang lebih dari separoh dari sekitar 2 juta penduduknya adalah dari berbagai anak suku bangsa yang ada di Indonesia.
Pada tahun 2002 terjadi pemekaran Daerah di Kalimantan Tengah dari enam Kabupaten/Kota menjadi empat belas Kabupaten/Kota.
Kabupaten/Kota sebelum 2002
|
Kabupaten/Kota tahun 2002 s.d. sekarang
|
Palangka Raya
|
Palangka Raya
|
Kotawaringin Barat
|
Kotawaringin Barat Sukamara
Lamandau
|
Kotawaringin Timur
|
Kotawaringin Timur
Katingan
Seruyan
|
Kapuas
|
Kapuas
Pulang Pisau
Gunung Mas
|
Barito Selatan
|
Barito Selatan
Barito Timur
|
Barito Utara
|
Barito Utara
Murung Raya
|
Waktu Perjalanan Dinas Darat dari Kanwil DJPBN Provinsi Kalimantan Tengah ke KPPN non-Palangka Raya
Rute
|
Waktu tempuh
|
Kondisi jalan
|
Palangka Raya – Sampit
|
4 jam
|
Sebagian besar beraspal
|
Palangka Raya – Pangkalan Bun
(via sampit)
|
10 jam
|
Sebagian besar beraspal
|
Palangka Raya – Buntok
|
6 jam
|
Sebagian beraspal, sebagian jalan tanah (mobil dapat terjebak lumpur dalam kondisi hujan)
|
