Samarinda, Juni 2024 – Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) triwulan I 2024 mencapai 7,26% yoy, lebih tinggi dibandingkan periode triwulan IV 2023 yang tumbuh sebesar 5,76% yoy. Dari sisi produksi, kontribusi PDRB terbesar masih didominasi oleh pertambangan dan penggalian. Sedangkan pertumbuhan sisi pengeluaran terbesar ada pada komponen pengeluaran konsumsi LNPRT, didorong oleh peningkatan aktivitas partai politik dan lembaga keagamaan pada bulan Ramadhan. Pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024 secara yoy positif di semua provinsi di Pulau Kalimantan, adapun Kaltim sebagai kontributor tertinggi pada penyusunan nilai tambah regional dengan share sebesar 48,12%. Pada Mei 2024, tingkat inflasi di Kaltim sebesar 3,29% yoy atau 0,19% mtm yang didorong oleh indeks harga kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Kinerja positif fiskal APBN Kaltim di awal tahun ini menjadi modal baik untuk menjalani tahun 2024. Komponen Pendapatan Negara telah terealisasi sebesar Rp14,46 Triliun (30,42% dari target tahunan Rp47,55 Triliun), sedangkan komponen Belanja Negara terealisasi sebesar Rp23,65 Triliun (27,92% dari pagu tahunan Rp84,71 Triliun).
Perpajakan
Penerimaan Perpajakan telah terealisasi sebesar Rp12,24 triliun (21,83% dari target). Capaian ini sedikit mengalami penurunan secara yoy. Penurunan tersebut disebabkan oleh turunnya harga komoditas, terutama batubara dan CPO, di pasar global dan pembayaran PPh Pasal 25/29 Badan. Penerimaan pajak dalam negeri masih didominasi oleh Wajib Pajak Badan dan Bendahara Pemerintah, dengan sektor pertambangan sebagai kontributor terbesar. Meski juga mengalami perlambatan, penerimaan pajak internasional terus diupayakan dengan tetap memperhatikan perekonomian internasional dan terus berusaha melakukan extra effort untuk mencapai target penerimaan dari kegiatan ekspor dan impor.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Realisasi PNBP sampai dengan akhir April 2024 mencapai Rp1,52 triliun (87,41% dari target), tumbuh signifikan sebesar 71,59% yoy. Peningkatan capaian realisasi tersebut bersumber dari seluruh jenis realisasi PNBP meliputi PNBP lainnya dan Pendapatan BLU, terlebih pada jenis Pendapatan Jasa Kepelabuhan dan Pendapatan Jasa Layanan Pendidikan.
Belanja K/L
Realisasi Belanja K/L sampai dengan akhir Mei 2024 mencapai Rp23,65 triliun (27,92% dari pagu Rp45,21 triliun), tumbuh sebesar 36,88% yoy. Pertumbuhan realisasi belanja terutama dipengaruhi oleh peningkatan belanja modal untuk pembangunan IKN. Satker yang mendominasi realisasi belanja modal Kaltim antara lain IKN 1 & 2, Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kaltim, dan Penyediaan Perumahan IKN Nusantara. Sementara Belanja Barang dan Jasa juga mengalami kenaikan realisasi, utamanya digunakan untuk pelaksanaan pemilu serentak 2024 oleh KPU. Selain itu, realisasi Belanja Barang dan Jasa digunakan untuk mendukung program Pendidikan tinggi dan pelatihan vokasi serta pelaksanaan program infrastruktur konektivitas oleh KemenPUPR. Belanja Pegawai dan Belanja Bantuan Sosial mengalami pertumbuhan realisasi yang stabil, dengan Belanja Bantuan Sosial yang dimanfaatkan oleh Kementerian Agama melalui UIN Sultan Aji Muhammad Idris.
Transfer ke Daerah
Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Mei 2024 mencapai Rp14,86 triliun (38,10% dari pagu Rp39,00 triliun). Akumulasi realisasi TKD tumbuh 20,09% secara yoy. Peningkatan realisasi TKD tersebut terutama didorong oleh realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang meningkat 23,71%, terutama karena signifikannya kenaikan realisasi DBH SDA Minerba TA 2024. Sebagian dana TKD per Mei 2024 belum disalurkan, menunggu penyampaian syarat salur dan/atau belum masuk jadwal penyaluran.
APBD Kalimantan Timur
Realisasi sementara Pendapatan APBD Provinsi Kalimantan Timur hingga bulan Mei 2024 sebesar Rp18,43 triliun (28,14% dari target) didominasi oleh Dana Transfer. Pendapatan dari Dana Transfer hingga bulan April 2024 sebesar Rp15,36 triliun (30,53% dari target). Dengan demikian, dukungan dana pusat masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada Provinsi Kalimantan Timur. Sementara itu, realisasi sementara Belanja APBD s.d. bulan Mei 2024 sebesar Rp12,19 triliun (17,37% dari pagu Rp70,19 triliun).
Ibu Kota Negara Baru (IKN)
Progress pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN) memberikan pengaruh besar pada kinerja keuangan APBN dan APBD di Kalimantan Timur. Sampai dengan Mei 2024, anggaran pembangunan IKN mendominasi 79,25% pagu belanja K/L. Alokasi APBN IKN mencapai Rp40,70 triliun yang tersebar pada Kementerian PUPR (99,31%); Kemenhub (0,46%); KLHK (0,19%); serta POLRI (0,04%).
Analisis Tematik “Policy Response Pemerintah Daerah dalam Menghadapi
Dampak Perubahan Iklim”
Perubahan iklim merujuk kepada perubahan jangka panjang suhu dan pola cuaca. Diantara parameternya adalah suhu udara dan curah hujan dalam periode waktu dasawarsa. Perubahan iklim diawali dengan adanya pemanasan global dan peningkatan gas rumah kaca (GRK). Emisi GRK rata-rata selama 2010-2019 lebih tinggi dibandingkan dengan dekade sebelumnya. Peningkatan konsentrasi GRK yang teramati sejak sekitar tahun 1750 jelas disebabkan oleh emisi GRK dari aktivitas manusia. Suhu permukaan global sekitar 1,1°C di atas tahun 1850-1900 pada tahun 2011-2020 (1,09°C [0,95°C - 1,20°C]), dengan peningkatan yang lebih besar di daratan dibandingkan di lautan. Pemanasan yang teramati disebabkan oleh manusia, dengan pemanasan dari gas rumah kaca (GRK), yang didominasi oleh CO2 dan metana (CH4). Berbagai risiko perubahan iklim akan semakin meningkat dan mengalir dalam waktu dekat. Banyak wilayah diproyeksikan akan mengalami peningkatan probabilitas kejadian majemuk dengan pemanasan global yang lebih tinggi.
Di Kalimantan Timur, marak terjadi deforistasi hutan atau pengkonversian lahan hutan, utamanya didorong oleh pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit dan Perkebunan Karet. Selain itu, ditemui pula curah hujan dengan potensi terjadinya banjir berdampak pada keterhambatan kegiatan ekonomi. Selama 30 tahun terakhir, secara global permukaan air laut (sea level) mengalami tren yang naik. Selama 5 tahun terakhir, luas terumbu karang (dalam satuan ha) berkurang dari 544.626 ha menjadi 3.289 ha. Tidak dilaksanakannya peremajaan terumbu karang dalam kurun waktu 2021 sampai dengan 2023 menjadi pemicu luas terumbu karang tersebut berkurang. Sebagai komitmen Kaltim dalam menurunkan emisi GRK, dilakukan penanaman hutan bakau sebesar 54,79% yang berhasil menurunkan intensitas emisi GRK Kaltim secara signifikan dalam periode 2016—2020.
Wilayah dan masyarakat dengan hambatan pembangunan yang cukup besar memiliki kerentanan yang tinggi terhadap bahaya iklim. Kerentanan lebih tinggi di lokasi-lokasi yang memiliki kemiskinan, tantangan tata kelola dan akses terbatas terhadap layanan dan sumber daya dasar, dan mata pencaharian yang sensitif terhadap iklim (misalnya, petani kecil, penggembala ternak, komunitas nelayan). Policy response dan adaptasi pemerintah daerah terhadap kondisi ini antara lain:
- Penguatan regulasi melalui perda dan pergub antara lain: Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Tentang Pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; dan Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.
- Pembentukan dewan daerah perubahan iklim sebagai upaya adaptasi dan mitigasi melalui program kinerja.
- Respons alokasi keuangan melalui pendanaan keuangan daerah. Total pagu anggaran APBD untuk lingkungan hidup di Kalimantan Timur menunjukkan variasi antar daerah. Anggaran ini sangat penting untuk mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
- Satuan dalam polisi kehutanan yang ditingkatkan kualifikasinya untuk menanggulangi gangguan keamanan hutan secara cepat, tepat dan akurat.
- Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Polhut dan KPH memiliki peran penting dalam menjaga hutan dan mencegah deforestasi. Dengan menegakkan hukum dan menjaga keamanan di kawasan hutan, Polhut dan KPH dapat membantu untuk mengurangi emisi CO2 dan menjaga stabilitas iklim.
- Result Based Payment – FCPF dan GCF. Pemerintah Daerah Kalimantan Timur telah mengajukan pendanaan melalui skema result-based payment dan telah berhasil mengakses dana FCPF-CF sebesar USD 110 juta dan GCF sebesar 4,6 juta.
- Kampung Iklim. Pada dokumen ERPD FCPF Kaltim, telah ditetapkan untuk membangun desa-desa yang berorientasi pada upaya penurunan emisi sebanyak 150 kampung hingga 2025. Desa-desa yang terlibat dalam FCPF ini dapat berkontribusi pada pencapaian target Pemprov Kaltim untuk membangun 200 Kampung Iklim.
Ekonomi Hijau
Provinsi Kalimantan Timur dapat mendorong percepatan transformasi ekonomi melalui implementasi local emission trading system (ETS). Penerapan local ETS untuk memfasilitasi sektor-sektor usaha yang belum tercover pada IDX Carbon yang saat ini masih terbatas untuk 99 perusahaan sektor energi. Dana yang diperoleh dari ETS dapat digunakan untuk membiayai program penurunan emisi karbon di Kaltim. Platform ini juga dapat menjadi sarana untuk menjual 22 juta ton carbon credit yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah di Kalimantan Timur dari skema result-based payment FPCF-CF.
Informasi lebih lanjut hubungi:
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur
Jl. Juanda No.4, Samarinda
Telp. (0541) 201348
Fax. (0541) 748623
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.