Ternate, 8 Desember 2021 –Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Al Yasin Ali didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Bayu Andy Prasetya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada para Bupati/Walikota dan Kuasa pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Provinsi Maluku Utara di Hotel Sahid Bela, Ternate.
Kegiatan penyerahan DIPA dan TKDD TA 2022 berlangsung secara hybrid. Dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan, secara simbolis DIPA K/L dan TKDD TA 2022 diserahkan kepada para Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Provinsi Maluku Utara yang hadir secara fisik dan disaksikan secara virtual oleh Gubernur Provinsi Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kepala Daerah dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski menghadapi dinamika ketidakpastian, Perekonomian Indonesia di tahun 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan yang makin kuat. Upaya penanganan pandemi secara efektif berhasil mengendalikan penyebaran virus Covid-19, sehingga mampu menjadi pemicu meningkatnya aktivitas perekonomian. Kasus harian Covid-19 nasional telah menurun signifikan, begitu pula di Provinsi Maluku Utara, dari 360 kasus di pertengahan Juli 2021 menjadi 2 pada akhir November 2021. Angka tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam menahan penyebaran Virus Covid-19. Kerja keras APBN juga menunjukkan keberhasilannya dalam memulihkan ekonomi.
APBN 2022 masih menjadi instrumen penting dalam menghadapi dan menyiapkan Indonesia menghadapi ketidakpastian. “Kondisi perekonomian pada tahun 2022 diperkirakan masih menghadapi tantangan yang sama, yaitu ketidakpastian yang tinggi. Sehingga, APBN Tahun 2022 dirancang agar dapat responsif, antisipatif, dan fleksibel dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada,” ucap Wakil Gubernur Maluku Utara.dihadapan para Bupati/Walikota, para Pimpinan Forkopimda dan Kuasa Pengguna Anggaran lingkup Provinsi Maluku Utara.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Bayu Andy Prasetya pada kesempatan yang sama menyampaikan dalam laporannya bahwa keseluruhan belanja negara di dalam APBN tahun 2022 adalah sebesar Rp2.714,2 triliun. “Dari nilai tersebut, Provinsi Maluku Utara di tahun 2022 mendapat alokasi sebesar Rp14,68 triliun atau naik 1,82% dari alokasi anggaran tahun 2021. Jumlah tersebut terdiri dari alokasi untuk DIPA K/L sebesar Rp4,41 triliun (yang terdapat pada 325 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp10,27 triliun,” Jelas Bayu.
Alokasi yang terdapat pada DIPA K/L TA 2022 di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp4,41 triliun berdasarkan jenis belanjanya terbagi untuk belanja pegawai sebesar Rp1,75 triliun, belanja barang sebesar Rp1,56 triliun, belanja modal Rp1,09 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp8,26 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk melanjutkan pemulihan sosial ekonomi serta mendukung reformasi kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Sinergi dan koordinasi antar K/L, Pemda, serta instansi lainnya akan ditingkatkan.
Sementara itu, untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang totalnya mencapai Rp10,27 triliun atau naik 6,27% dari tahun sebelumnya terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,91 triliun (naik 1,64%), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp686,06 milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,8 triliun (naik 26,07%), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp50,25 miliyar dan Dana Desa sebesar Rp821,11 milyar (naik 0,81%). Anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD, kualitas SDM Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik daerah. Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi skala desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
Bayu Andy Prasetya dalam laporannya juga menyinggung terkait pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Maluku Utara. “Di Maluku Utara, penyaluran KUR telah mencapai Rp.730,91 milar kepada 417.911 debitur. Sedangkan pembiayaan UMi sampai dengan akhir November 2021 mencapai Rp. 8,12 miliar untuk 1.942 debitur. Kanwil DJPb terus melakukan monitoring dan evaluasi atas penyaluran KUR dan UMi sebagai salah satu output dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist (RCE),” ungkapnya.
Terhadap DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 yang telah diserahkan Wakil Gubernur berpesan agar segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik. “Kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, agar terus jalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, KPPN Ternate, dan KPPN Tobelo untuk pelaksanaan anggaraan TA 2022. Kepada para Pimpinan/Kepala Daerah, agar benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pesan Wagub Al Yasin Ali.\
Pada rangkaian acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 ini juga terdapat sesi penandatanganan pakta integritas dan pemberian penghargaan kepada Satuan Kerja K/L dan Pemerintah Daerah untuk beberapa kategori.