Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Torang Pe APBN: Bantuan Langsung Tunai, Solusi Masyarakat Hadapi Gejolak Ekonomi

Ternate, 29 September 2022 – Perkembangan COVID-19 di dunia dan domestik menunjukkan kondisi yang semakin membaik, ini ditunjukkan oleh penurunan tren kasus dan kematian COVID-19 baik secara global maupun domestik. Vaksinasi terus dilakukan, hingga 27 September 2-22, vaksinasi di Maluku Utara telah menjangkau 1,1 juta orang untuk dosis 1 (78,88% dari populasi), dosis 2 kepada 613.540 orang (55,97% dari populasi), dan vaksin booster telah diberikan kepada 165.329 orang (15,08% dari populasi), dan 458 orang telah melaksanakan vaksin dosis 4. Di sisi lain, perkembangan kondisi ekonomi global diwarnai dengan harga komoditas yang masih volatile, dengan tendensi penurunan harga pada beberapa komoditas pangan dan energi seiring pelemahan prospek ekonomi global. Meskipun demikian, kinerja ekonomi Indonesia masih tumbuh kuat. Pemulihan ekonomi domestik terus berjalan baik dan posisi Indonesia relatif lebih aman dibandingkan beberapa negara, dilihat dari tingkat risiko kredit dan rasio utang Indonesia yang relatif rendah. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan masih akan tumbuh lebih baik di tahun
2022. Akan tetapi risiko global yang ada perlu diwaspadai, terutama terkait inflasi dan potensi
resesi dari negara maju. Demikian disampaikan Kepala Bidang PPA II Kanwil Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Achmad Syaiful Mujab dalam acara Media Briefing
Torang Pe APBN Edisi Bulan September 2022 Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Utara,
Kamis (29/9).

“APBN sampai dengan 31 Agustus 2022, pendapatan telah terealisasi sebesar Rp1.879,46
Miliar atau 86,68% dari target, sedangkan belanja telah terealisasi sebesar Rp9.117,90 Miliar
atau 59,72% dari pagu. Pada periode ini mengalami defisit sebesar Rp7.238,45 Miliar (55,25%
dari pagu),” ungkap Mujab pada acara yang menghadirkan Forum Wartawan di Provinsi Maluku
Utara.

Selanjutnya, Perwakilan dari Kanwil DJPb Maluku Utara tersebut juga menerangkan bahwa
kinerja pendapatan wilayah Maluku Utara sampai dengan 31 Agustus 2022 mengalami kenaikan
sebesar Rp575,53 Miliar atau 44,14% (yoy) dibandingkan tahun 2021. Kenaikan terbesar
disumbang oleh Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang naik sebesar Rp419,38 Miliar.

“Proyeksi Penerimaan pada bulan Agustus understated sebesar Rp71,72 Miliar (proyeksi
lebih rendah dari realisasi) dengan rincian realisasi Pajak lebih tinggi Rp39,15 Miliar yang
disebabkan oleh pembayaran PPh pasal 29 Wajib Pajak (WP) Tambang atas pembetulan SPT
Tahunan PPh Badan tahun pajak 2021, kenaikan pembayaran WP Perdagangan Kopra dan
setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Bendahara Umum Daerah, serta adanya pembayaran
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) WP tambang tahun pajak 2022 dan adanya setoran PBB yang
sebelumnya tidak diperkirakan akan setor,” ujarnya.

Sementara itu dari pos Bea Cukai, pada bulan Agustus 2022 mengalami understated
proyeksi sebesar Rp26,31 Miliar yang disebabkan adanya importasi yang meningkat tajam.
Diproyeksikan pada bulan September 2022 penerimaan cenderung tetap hingga menurun seiring
dengan ditetapkannya 2 kawasan berikat baru yakni PT Weda Bay Nikel dan PT Yashi Indonesia Investment.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sendiri, deviasi PNBP dan hibah pada
bulan Agustus 2022 sebesar Rp6,26 Miliar. Hal tersebut disebabkan oleh adanya kenaikan
capaian PNBP dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya disumbang oleh lonjakan PNBP
yang berasal dari Pendapatan Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali (Re-entry permit),
Pendapatan Jasa Kepelabuhanan, dan Pendapatan Pengamanan Obyek Vital dan Obyek
Tertentu.

Pada sisi belanja, akselerasi dan optimalisasi belanja terus dilakukan untuk mendorong
percepatan pemulihan ekonomi untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19 dan gejolak
tekanan global. “Realisasi belanja di Provinsi Maluku Utara sampai dengan Agustus 2022 untuk
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mengalami penurunan sebesar Rp341,78 Miliar atau 12,14% (yoy) yang disebabkan adanya penurunan belanja barang dan belanja modal masing-masing sebesar Rp186,40 Miliar (17,72%) yoy dan Rp207,99 Miliar (29,55%) yoy. Sedangkan pada Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) secara yoy terjadi kenaikan sebesar Rp86,73 miliar (1,32%). Penyebab terbesar adalah adanya kenaikan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik,” ujarnya.

Proyeksi total belanja negara pada bulan Agustus 2022 overstated sebesar Rp246,51
miliar. Overstated tersebut disebabkan oleh penurunan realisasi belanja barang dan belanja
modal dan adanya penurunan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dan Dana Insentif
Daerah (DID). Selain itu, pada periode ini masih terdapat 4 desa di Kabupaten Halmahera Timur
yang belum salur Dana Desa Tahap II.

“Beralih ke sisi APBD, realisasi pendapatan sampai dengan Agustus 2022 adalah sebesar
Rp6.813,25 Miliar (55,73% dari pagu), didominasi oleh komponen dana transfer sebesar 89,42%
dari total pendapatan APBD yang terdiri dari realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) per 31 Agustus
2022 Rp303,73 M, DAU sebesar Rp4.423,71 M, DAK Fisik Rp722,96 M, DAK Non fisik sebesar
Rp610,37 M, dan DID sebesar 32,44 M. Realisasi belanja daerah sebesar Rp6.250,38 Miliar
(40,09% dari pagu) karena kecenderungan penyerapan anggaran menumpuk di akhir tahun
sehingga dapat mengganggu penyelesaian pekerjaan maupun proyek-proyek strategis.
Sementara itu pembiayaan daerah tercatat telah terealisasi sebesar Rp115,61 Miliar,” lanjutnya.

Melihat angka dan capaian-capaian tersebut, Pemda diharapkan untuk Mengevaluasi
capaian realisasi pendapatan, optimalisasi pendapatan melalui penguatan monitoring
pelaksanaan pungutan pajak dan retribusi, dan elektronifikasi pungutan retribusi pada titik-titik
potensial seperti pajak kendaraan bermotor, pajak hotel dan restoran.

Selain itu, pada sisi belanja, pemda diharapkan untuk Mengidentifikasi pelaksanaan
kegiatan yang dapat dipercepat terutama pada belanja modal bila perlu menerbitkan Instruksi
Kepala Daerah untuk percepatan penyelesaian pekerjaan, dan segera melakukan percepatan
penyelesaian proyek DAK Fisik. Untuk jangka Panjang, dapat ditetapkan target realisasi per
triwulan.

Dalam kesempatan yang sama, selain kondisi Fiskal di Maluku Utara, pada konferensi pers
ini juga dipaparkan kondisi pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang memberikan sinyal positif
prospek ekonomi di tahun 2022 dan meningkatkan keyakinan pelaku pasar terhadap pemulihan
ekonomi Indonesia. “Berbagai indikator ekonomi di wilayah Maluku Utara mengalami perkembangan yang sangat baik seperti pertumbuhan ekonomi di Triwulan II 2022 yang mampu tumbuh sebesar 27,74% (yoy) jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,44%. Kontribusi tertinggi disumbang sektor industri pengolahan dan sektor pertambangan dan penggalian. Dari sisi produksi, industri pengolahan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 114,45% (yoy). Dari sisi pengeluaran, komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 112,19% (yoy),” jelas Adnan.

“Tingkat inflasi Maluku Utara pada bulan Agustus 2022 sebesar 3,86% (yoy) di bawah inflasi
nasional sebesar 4,69% (yoy). Inflasi pada bulan Agustus terjadi pada kelompok perumahan, air,
listrik, dan Bahan Bakar RT dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya,” tambahnya.

Beralih ke Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Pada bulan Agustus
2022, NTP tercatat sebesar 108,16. Jumlah ini mengalami kenaikan 1,25% (m-to-m) jika
dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sementara itu, NTN Maluku Utara berada di angka
102,32, di bawah nilai nasional sebesar 104,03. Jika dibandingkan dengan data per Juli 2022,
nilai NTN mengalami penurunan sebesar 1,64% (m-to-m).

Neraca Perdagangan Regional Maluku Utara per Agustus 2022 mencatatkan hasil positif
pada ekspor (nilai ekspor lebih besar dari pada impor). Pada komponen Ekspor pada bulan
Agustus 2022 tercatat USD611,73 juta, naik 10,38% dibandingkan bulan sebelumnya. Total
ekspor Januari-Agustus 2022 tercatat USD5.492,94 juta. Adapun Komoditas yang paling banyak
diekspor berdasarkan devisa hasil ekspor s.d Agustus 2022 adalah Ferro Nickel (USD 4.875,96
juta), dan perusahaan penyumbang hasil ekspor terbesar adalah PT Yashi Indonesia Investment
(USD752,75 juta).

Sementara itu, pada komponen impor tercatat sebesar USD275,57 juta, naik sebesar
14,86% dibandingkan bulan sebelumnya. Total impor selama Januari-Agustus 2022 sebesar
USD1.553,71 juta. Komoditas yang paling banyak diimpor s.d Agustus 2022 adalah Batu
Bara/Semi Coke (US$183,84 juta), dan perusahaan penyumbang devisa hasil impor terbesar s.d
Agustus 2022 adalah PT Huafei Nickel Cobalt (USD297,95 juta).

Tumbuhnya perekonomian di Maluku Utara ini salah satunya merupakan dampak dari
adanya peningkatan aktivitas ekonomi. Capaian-capaian yang diraih provinsi Maluku Utara
tersebut tentu tidak terlepas dari instrumen APBN dan APBD dalam mengintervensi program dan
kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, isu strategis di Maluku Utara yaitu mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)
yang menjadi topik hangat dalam beberapa minggu terakhir. Pasalnya kebijakan tersebut
berdampak pada naiknya inflasi secara signifikan yang dapat mempengaruhi daya beli
masyarakat. Untuk itu, pemerintah memiliki strategi untuk menekan laju inflasi supaya tidak
meningkat secara drastis melalui bantalan berupa bantuan sosial. Sebenarnya kenaikan BBM ini
dimaksudkan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari BBM untuk diberikan kepada masyarakat
yang lebih membutuhkan supaya subsidi ini tepat sasaran. Untuk meredam dampak kenaikan
BBM, pemerintah mengambil kebijakan antara lain melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai
(BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan dukungan fiskal dari pemda berupa alokasi 2% Dana
Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari DBH dan DAU.

Pemda diharapkan untuk segera merealisasikan anggaran yang telah dialokasikan sebesar
2% DTU tersebut untuk bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan sosial lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat serta melaporkan dan mempertanggungjawabkan
kegiatan tersebut secara tetap waktu sesuai dengan ketentuan PMK-134/2022 tentang Belanja
Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi.

Berdasarkan perhitungan dan analisis dari data APBD, proyeksi 2% DTU regional Maluku
Utara sebesar Rp45,14 M. Alternatif penggunaan alokasi DTU antara lain untuk bantuan sosial
(sasaran: ojek, UMKM, dan nelayan), penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya,
subsidi transportasi umum, dan belanja sosial lainnya. Inflasi akhir tahun di Maluku Utara (asumsi
tanpa kenaikan BBM) sebesar 4,60% (yoy). Kenaikan BBM diproyeksikan menyumbang inflasi
sebesar 1,52% (asumsi tanpa intervensi kebijakan) sehingga terdapat risiko inflasi tahun 2022
dapat mencapai 6,12%.

Secara total, intervensi dari sisi permintaan yang dilakukan oleh Pemda di Maluku Utara
dalam alokasi DTU 2% adalah untuk bansos sebesar Rp20,99 M, penciptaan lapangan kerja
sebesar Rp5,37 M, dan perlindungan sosial lainnya sebesar Rp11,20 M. Sementara itu dari sisi
penawaran, pemda mengalokasikan Rp7,58 M untuk subsidi transportasi. Menurut kami,
seharusnya alokasi DTU 2% diarahkan untuk intervensi pengendalian inflasi dari sisi supply
untuk menjaga stabilitas harga pangan dan sembako. Inflasi Akhir Tahun pasca kenaikan harga
BBM berpotensi >6,12% (proyeksi nasional 6,7%). Kebijakan pemerintah daerah lebih
menitikberatkan pada sisi permintaan karena dianggap lebih efektif (tepat sasaran) untuk
meringankan beban masyarakat melalui peningkatan daya beli masyarakat terutama masyarakat
kelompok miskin.

Terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan oleh Kanwil DJPb Maluku Utara guna
mendukung pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang tinggi dan sustainable, diantaranya untuk
terus mendorong realisasi belanja K/L dengan berfokus pada K/L dengan pagu terbesar,
melakukan monitoring dan evaluasi atas capaian realisasi pendapatan dengan koordinasi yang
intensif antara BPKAD/Dinas Pendapatan Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait, serta percepatan realisasi belanja dan percepatan penyelesaian proyek DAK Fisik.

“APBN dan APBD tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi selama masa pandemi
COVID-19 dan sebagai peredam dari gejolak risiko global. Salah satu Langkah yang ditempuh
pemerintah ialah mengalihkan sebagian dari subsidi BBM untuk diarahkan ke subsidi yang tepat
sasaran dengan memberikan bantuan social tambahan ke masyarakat miskin.” Tutup Mujab
dihadapan para media dan para Kepala Unit Instansi Vertikal Kementerian Keuangan di Provinsi
Maluku Utara.(itw/2209)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search