Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Berita

Seputar Kanwil DJPb

INGAT UNTUK SELALU TOLAK DAN LAPORKAN ADANYA INDIKASI GRATIFIKASI!

Seluruh layanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara merupakan layanan yang tidak dipungut biaya apapun.

Apabila pejabat, pegawai, stakeholders dan masyarakat penerima layanan mengetahui adanya indikasi gratifikasi, harap segera menolak dan melaporkan gratifikasi tersebut melalui tautan bit.ly/balapor.


Melalui inovasi milik Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, Balapor 2.0, yang merupakan saluran pengaduan internal kanwil, stakeholders dan masyarakat selain dapat menghubungi UKI Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara melalui e-mail, telepon dan whatsapp, juga dapat melakukan akses pada saluran pengaduan DJPb dan saluran pengaduan Kementerian Keuangan yaitu pengaduandjpb.kemenkeu.go.id serta wise.kemenkeu.go.id.


Ingat untuk TOLAK dan LAPOR adanya indikasi GRATIFIKASI!

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search