
Ternate, 30 Juni 2026 – Di tengah gejolak perekonomian global kinerja fiskal di Provinsi Maluku Utara hingga 31 Mei 2026 menunjukkan perkembangan yang positif. Pendapatan negara mengalami pertumbuhan pesat yang ditopang penerimaan perpajakan, sementara belanja negara mengalami perlambatan yang disebabkan oleh kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah. Perkembangan tersebut disampaikan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara dalam rilis perkembangan APBN Regional Maluku Utara periode Mei 2026.
Dari sisi ekonomi regional, Maluku Utara berhasil mencatatkan capaian pertumbuhan ekonomi yang pesat. Pada Triwulan I Tahun 2026, ekonomi Maluku Utara tumbuh sebesar 19,64 persen (year on year/yoy), jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh industri pengolahan dan aktivitas pertambangan yang mendorong ekspor dan hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Kondisi makroekonomi daerah juga menunjukkan perkembangan yang relatif baik. Inflasi Mei 2026 tercatat sebesar 2,82 persen (yoy) dan masih berada dibawah rata-rata nasional. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,52, tingkat kemiskinan turun menjadi 5,59 persen, serta rasio gini tercatat 0,275 yang menunjukkan ketimpangan relatif terjaga. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut masih menghadapi tantangan dari sisi inklusivitas. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat menjadi 4,46 persen dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat 68,28 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang didorong sektor ekstraktif dan industri padat modal masih perlu diikuti penguatan serapan tenaga kerja lokal dan pemerataan manfaat ekonomi.
Pada sisi fiskal, realisasi pendapatan APBN Regional Maluku Utara hingga Mei 2026 mencapai Rp2,83 triliun atau 46,94 persen dari target dan tumbuh signifikan sebesar 62,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja penerimaan tersebut terutama didorong oleh PPh Non Migas yang mencapai Rp915,62 miliar atau meningkat 101,71 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM yang mencapai Rp163,94 miliar atau meningkat 95,12 persen (yoy). Selain itu, pajak lainnya juga mengalami peningkatan signifikan, sementara kontraksi pada PBB/BPHTB dipengaruhi penataan kewajiban perpajakan yang terpusat dan terintegrasi. Penerimaan dari perdagangan internasional turut memperkuat kinerja fiskal regional. Hingga Mei 2026, penerimaan bea masuk mencapai Rp337,56 miliar. Aktivitas perdagangan luar negeri Maluku Utara masih didominasi komoditas ferronickel sebagai komoditas ekspor utama, sementara impor didominasi bahan baku dan komoditas pendukung industri pengolahan dan pertambangan. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya mencapai Rp184,59 miliar atau tumbuh 20,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian PNBP tersebut berasal dari layanan KPKNL Ternate, antara lain pengelolaan aset BMN, piutang negara, dan layanan lelang.
Di sisi belanja, realisasi Belanja Negara hingga Mei 2026 mencapai Rp5,53 triliun atau 39,53 persen dari pagu. Secara agregat, belanja mengalami kontraksi sebesar 5,79 persen (yoy), terutama dipengaruhi perlambatan realisasi Transfer ke Daerah (TKD). Meski demikian, Belanja Pemerintah Pusat tetap menunjukkan kinerja positif. Belanja Pemerintah Pusat terealisasi sebesar Rp1,74 triliun atau 33,19 persen dari pagu dan tumbuh 30,66 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut didorong peningkatan belanja modal sebesar 92,33 persen dan belanja barang sebesar 28,43 persen. Belanja pegawai masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp1,005 triliun atau sekitar 57,54 persen dari total Belanja Pemerintah Pusat. Dari sisi penyerapan anggaran, beberapa kementerian/lembaga menunjukkan kinerja yang cukup baik. Badan Pangan, Basarnas, dan Kemenkum tercatat sebagai satuan kerja dengan tingkat penyerapan tertinggi. Sementara pada kementerian/lembaga dengan pagu terbesar, realisasi belanja masih terus didorong agar pelaksanaan program pembangunan berjalan semakin optimal.

Pada tingkat daerah, realisasi APBD konsolidasi Maluku Utara hingga Mei 2026 menunjukkan bahwa dana transfer pusat masih menjadi penopang utama fiskal daerah. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp4,86 triliun atau 40,46 persen dari target, dengan kontribusi Transfer ke Daerah mencapai 77,94 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 20,49 persen. PAD menunjukkan perkembangan positif, terutama ditopang peningkatan penerimaan pajak daerah. Kondisi ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk secara bertahap memperkuat tingkat kemandirian fiskalnya. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,37 triliun atau 26,39 persen dari pagu dan mengalami kontraksi 0,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Perlambatan terutama terjadi pada belanja modal dan belanja transfer. Besarnya transfer yang telah diterima daerah perlu diimbangi percepatan realisasi belanja yang lebih produktif dan berkualitas agar manfaat fiskal dapat lebih cepat dirasakan masyarakat. Optimalisasi belanja infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta program pemberdayaan ekonomi lokal menjadi penting untuk menjaga momentum pertumbuhan daerah.
Sebagai bagian dari isu tematik regional, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara juga menyoroti kesiapan rantai pasok lokal dalam mendukung program makan bergizi gratis (MBG) di Provinsi Maluku Utara. Program MBG di Maluku Utara diperkirakan akan menarik alokasi dana pusat yang cukup besar. Perlu adanya kesiapan produksi pangan di tingkat lokal agar perputaran dana tersebut memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian daerah. Namun, struktur pasokan lokal di Maluku Utara masih mengalami keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan domestik sehingga masih memerlukan dukungan dari Provinsi lainnya.
Ke depan, sinergi antara APBN, APBD, dan penguatan ekonomi lokal diharapkan dapat terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Maluku Utara agar semakin inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.





