Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua didirikan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga sesuai dengan PMK 2005/PMK.011/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal.Berkedudukan di Jalan Pasifik Permai Jayapura, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua bertujuan untuk memberikan bimbingan dan dukungan implementasi akuntansi pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga. Melalui peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua diharapkan kualitas laporan K/L termasuk didalamnya kualitas laporan Barang Milik Negara dapat ditingkatkan kualitasnya yang pada akhirnya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dapat disajikan dengan akuntabel, akurat dan transparan.