Reviu Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut RPA merupakan salah satu bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran, yang menilai pelaksanaan anggaran, seperti operasionalisasi/teknis pelaksanaan anggaran, kendala-kendala pembayaran, teknis keterlaksanaan kegiatan, isu-isu terkait pelaksanaan anggaran lainnya.
Reviu Pelaksanaan Anggaran Wilayah yakni analisis pelaksanaan APBN Pemerintah Pusat di tingkat wilayah oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kanwil DJPb Provinsi Papua tiap semesternya menerbitkan Reviu Pelaksanaan Anggaran yang merupakan analisis terhadap pelaksanaan APBN di wilayah Provinsi Papua.
RPA Kanwil DJPb Provinsi Papua dapat dilihat di bawah ini.