Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat dan Papua bersama BP3OKP seluruh Papua menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka memperkuat tata kelola dan integritas pembangunan di Tanah Papua.
Korupsi adalah musuh bersama: ia bukan sekadar merugikan negara, tetapi juga memperlambat pembangunan, menghancurkan harapan rakyat kecil, dan merusak kepercayaan masyarakat.
Poin penting hasil audiensi bersama KPK:
✅ Semua Pemda di Papua masih tergolong rentan secara Indeks Integritas Nasional — inilah panggilan bersama untuk membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.
✅ Diperlukan data Orang Asli Papua (OAP) dan penduduk yang akurat, integrasi aplikasi (SIPD–SIKD–SIP3), serta simplifikasi prosedur untuk menutup titik rawan korupsi.
✅ Kapasitas SDM daerah perlu diperkuat, disertai asistensi dari pemerintah pusat, agar pengelolaan dana Otsus berorientasi hasil nyata dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
✅ Gerakan anti-korupsi bukan hanya milik KPK, tetapi milik kita semua — masyarakat, pemuda, ASN, pemimpin daerah, dan pelaku pembangunan.
Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada:
📌 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Bapak Dian Patria, Ardan Fitra, dan Trianto Adhi Wardono
📌 GIZ: Ibu Metta Yanti
📌 Enam anggota BP3OKP seluruh Papua yang turut hadir dan aktif berkontribusi
📌 Seluruh pihak yang mendukung langkah bersama memperkuat integritas di Tanah Papua
Mari saling berangkulan lintas suku, profesi, generasi, dan instansi. Indonesia yang bebas korupsi bukanlah khayalan, melainkan masa depan yang dapat kita capai bila kita bersatu menjaga amanah setiap rupiah untuk kesejahteraan rakyat Papua.