Pekanbaru, 16 Desember 2024. Pj. Gubernur Riau Rahman Hadi didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Heni Kartikawati, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Acara yang berlangsung di Balai Pauh Janggi ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2025.
Dalam kurun waktu 2020 hingga penghujung tahun 2024 ini, APBN menjadi instrumen yang diandalkan dalam menghadapi berbagai gejolak global, seperti pandemi Covid-19 serta kenaikan harga komoditas dan pangan. Selain itu, APBN juga menjadi instrumen memulihkan ekonomi dan melindungi masyarakat. Selanjutnya, pada tahun 2025, APBN akan terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan terus membangun fondasi kualitas SDM, infrastruktur, dan reformasi lainnya, serta tentunya menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung program prioritas nasional.
Perkembangan Ekonomi 2024 dan Proyeksi 2025
Di tengah gejolak ekonomi global dan geopolitik serta terjadinya volatilitasi harga komoditas energi dan pangan, kinerja perekonomian Provinsi Riau tetap tumbuh positif dengan angka pertumbuhan kwartal III 2024 sebesar 3,46% (yoy) dan tingkat inflasi yang terkendali pada November 2024 sebesar 0,87% (yoy).
Pada sisi fiskal regional Riau, realisasi Pendapatan APBN per 30 November 2024 tercatat sebesar Rp24,67 Triliun atau 84,31% dari target sebesar Rp29,26 Triliun. Sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp30,01 Triliun atau 90,45% dari total alokasi sebesar Rp33,18 Triliun. Capaian kinerja belanja APBN tersebut terjadi terjadi secara merata, baik untuk belanja Satuan Kerja Kementerian Negara/ Lembaga (81,79%), maupun belanja Transfer ke Daerah (94,13%) yang menjadi komponen APBD di Riau.
Jika melihat fungsi APBN sebagai instrumen pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka Kementerian Keuangan d.h.i. Kanwil Direktorat Jenderal Pebendaharaan Provinsi Riau, berharap agar satuan kerja K/L dan pemerintah daerah dapat memanfaatkan sisa waktu TA 2024 untuk mengakselerasi penyelesaian target output yang telah ditetapkan serta ikutan realisasi belanjanya Sehingga dapat memberikan basis yang kokoh untuk pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pokok-Pokok APBN 2025
APBN tahun 2025 adalah APBN transisi, disusun dengan tema mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan mewaspadai dinamika ketidakpastian global. APBN 2025 akan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas. Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. APBN juga harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2025 ditargetkan dapat mendekati 0 persen.
APBN 2025 juga didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk: (i) APBN sebagai shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi); (ii) APBN sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) yang fokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform; dan (iii) APBN sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).
APBN 2025 telah disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis namun tetap waspada terhadap dinamika yang akan terjadi. Secara nasional, Target Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3.005,13 triliun dan didukung dengan upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sektor perpajakan diharapkan terus didorong oleh kinerja ekonomi yang membaik, sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola. Sementara itu, Belanja Negara telah ditetapkan sebesar Rp3.621,31 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701,44 serta Transfer ke Daerah sebesar Rp919,87 Triliun. Selanjutnya, defisit APBN tahun 2024 yang diperkirakan sebesar 2,53% PDB atau sebesar Rp616,18 triliun dikelola dengan pembiayaan utang yang sangat terukur, efisien, serta kompeten. Termasuk pemanfaatan cash buffer yang dimiliki Pemerintah untuk dapat menjaga rasio utang. Untuk Provinsi Riau, Belanja Negara telah dialokasikan sebesar Rp32,79 triliun yang terdiri dari:
- Belanja Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp7,67 triliun yang dialokasikan pada 452 Satuan Adapun 82,96% dari alokasi Belanja K/L tersebut tersebar pada 10 K/L utama yaitu, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dikti, Sains dan Teknologi, Kementerian Pertahanan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Perhubungan, Kejaksaan RI, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pertanian.
- Alokasi Belanja Transfer ke Daerah untuk 13 pemerintah daerah sebesar Rp25,12 triliun, meningkat sebesar Rp1,92 triliun dari alokasi TA 2024.
Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk: akselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan; efisiensi belanja nonprioritas; pengutamaan belanja modal untuk mendukung transformasi ekonomi; serta penguatan reformasi subsidi dan perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Sedangkan peningkatan Transfer ke Daerah ditujukan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, pengembangan sumber ekonomi baru di daerah, peningkatan investasi di daerah dan keterlibatan dalam global supply chain. Dalam hal ini, sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah terus diperbaiki dan ditingkatkan dari tahap perencanaan hingga penganggaran yang berdimensi regional dan penguatan intervensi belanja di daerah.
Menutup laporannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Riau berharap agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah tahun 2025 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya langsung secara maksimal. Selain itu, Heni Kartikawati juga mengajak untuk menjaga kualitas belanja, perkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan APBN, dan jaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, yang akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah dan mewujudkan masyarakat Riau yang semakin berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan UNGGUL.