Implementasi manajemen risiko pada Kanwil DJPb Provinsi Riau dilakukan untuk mengelola kejadian-kejadian risiko yang mungkin terjadi dan berdampak pada tujuan organisasi. Manajemen risiko dilaksanakan secara terintegrasi dengan seluruh aktivitas organisasi, dimana diadalamnya termasuk perencanaan strategis, penganggaran, dan kinerja.
Salah satu wujud implementasi manajemen risiko Pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025 di Aula Lancang Kuning Kanwil DJPb Provinsi Riau melaksanakan kegiatan penandatangan Piagam Risiko dan Profil Risiko tahun 2025 yang selanjutnya kenjadi komitmen bersama untuk dilakukan mitigasi dan dipantau agar risiko-risiko yang telah diidentifikasi tidak menjadi penghambat pencapaian tujuan organisasi.
Kantor Wilayah DJPb Provinsi Riau
Jalan Jenderal Sudirman nomor 249, Pekanbaru, Riau
IG : djpbriau
Youtube : Kanwil DJPb Riau
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Telepon : (0761) 22647