Dalam rangka penyediaan informasi layanan kepada mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Riau dan sebagai bagian dari program kerja dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, dapat disampaikan hal sebagai berikut:
1. Kanwil DJPb Provinsi Riau menyelenggarakan layanan kepada satker mitra kerja berupa:
No | Nama Layanan | Standar Layanan |
1 | Pengesahan Revisi DIPA Kementerian Negara/ Lembaga di Daerah | 1 Hari Kerja |
2 | Layanan Register Hibah Dalam Negeri | 3 Hari Kerja |
3 | Dispensasi Uang Persediaan yang melampaui besaran dalam ketentuan pelaksanaan APBN | 3 Hari Kerja |
4 | Persetujuan pemberian Tambahan Uang Persediaan (TUP) dalam hal TUP sebelumnya belum dipertanggungjawabkan seluruhnya dan/atau belum disetorkan ke Kas Negara | 3 Hari Kerja |
2. Adapun layanan tersebut dapat diakses satker mitra kerja melalui:
a. Layanan revisi anggaran dapat diakses melalui alamat https://www.satudja.kemenkeu.go.id dengan login menggunakan user dan password masing-masing satker. Hardcopy dokumen disampaikan melalui sarana pos atau diantar langsung ke Kanwil DJPb Provinsi Riau.
b. Sedangkan untuk huruf b s.d. d dapat dilakukan dengan menyampaikan hardcopy dokumen ke Kanwil DJPb Provinsi Riau.
c. Sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19, berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) Layanan Pengesahan Revisi DIPA tidak perlu menyampaikan hardcopy, seluruh dokumen diunggah di aplikasi satuDJA.
2) Untuk layanan lainnya, pengiriman dokumen dilakukan melalui surel ke alamat Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..
3. Informasi terbaru mengenai layanan Kanwil DJPb Provinsi Riau maupun terkait kebijakan keuangan negara secara umum, satker mitra kerja dapat melihat melalui:
a. Website pada alamat https://djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/riau/id
b. Akun facebook : Kanwil.DJPb.Riau
c. Akun instagram : @kanwildjpbriau
4. Selanjutnya dalam rangka penyampaian informasi secara cepat dan tepat serta sebagai sarana layanan konsultasi dengan mitra kerja, Kanwil DJPb Provinsi Riau telah membuat grup whatsapp yang dapat diikuti melalui link : https://tinyurl.com/djpbriau1 atau https://tinyurl.com/djpbriau2
5. Sebagai bagian dari quality assurance, satker mitra kerja dapat menyampaikan pengaduan terhadap layanan Kanwil DJPb Provinsi Riau melalui:
a. Aplikasi sipandu dengan alamat pengaduandjpb.kemenkeu.go.id
b. Email ke upg.kanwildjb04@gmail .com atau Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
c. Telepon ke 0812 7021 8361 atau 021-3814411
d. Wistleblowing System (WiSe) Kementerian Keuangan dengan alamat www.wise.kemenkeu.go.id
6. Kanwil DJPb Provinsi Riau telah menyediakan mekanisme reward dan kompensasi atas pemberian layanan kepada mitra kerja yaitu:
a. Reward | : | Pemberian penghargaan kepada Kementerian Negara/ Lembaga terbaik dalam pengelolaan kinerja pelaksanaan anggaran berupa piagam penghargaan |
b. Kompensasi | : | Apabila layanan tidak sesuai dengan standar layanan, kepada satker mitra kerja akan diberikan kompensasi berupa layanan khusus di launge Kanwil DJPb Provinsi Riau oleh Kepala Bidang PPA I |