JL. Jenderal Sudirman No.249 Pekanbaru 28116

 

Memahami Saldo Akun Akrual yang Memerlukan Perhatian Khusus

Dalam proses penyusunan laporan keuangan, terdapat sejumlah akun akrual yang dapat membentuk saldo tertentu sebagai akibat dari transaksi maupun proses pencatatan dalam sistem. Saldo tersebut tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan pencatatan. Namun, beberapa akun memerlukan perhatian dan reviu lebih lanjut untuk memastikan bahwa saldo yang terbentuk telah sesuai dengan substansi transaksi.

Berikut daftar saldo akun akrual yang memerlukan perhatian khusus serta penjelasan mengenai akun-akun tersebut, penyebab terbentuknya saldo, dan langkah yang dapat dilakukan oleh satuan kerja.


1. Akun 114211 – Uang Muka Belanja Pegawai

Saldo akun 114211 pada posisi kredit dapat terbentuk oleh sistem ketika terdapat SPM Gaji dengan potongan menggunakan akun 425991. Pencatatan SP2D atas SPM tersebut menghasilkan realisasi pada ledger kas atau LRA dan jurnal pada ledger akrual.

Apabila substansi potongan SPM tidak sesuai, potongan perlu dikoreksi menjadi akun pendapatan, pengembalian belanja, atau akun transitoris yang sesuai. Sementara itu, apabila potongan tersebut memang merupakan cicilan persekot, satuan kerja perlu melakukan jurnal manual untuk mencatat piutang dan menyesuaikan akun Uang Muka Belanja Pegawai serta Beban Pegawai.

2. Akun 391113 – Koreksi Nilai Persediaan

Saldo akun 391113 umumnya muncul karena adanya koreksi atas persediaan, antara lain saldo awal persediaan, koreksi kuantitas, atau koreksi nilai persediaan yang diperoleh pada tahun anggaran yang lalu.

Saldo dapat dibiarkan apabila berasal dari pencatatan saldo awal persediaan di gudang yang belum masuk ke neraca akrual. Namun, apabila saldo muncul karena koreksi hanya dilakukan pada salah satu sisi, yaitu kuantitas atau nilai, koreksi perlu dilakukan pada kedua sisi agar pencatatan persediaan tetap seimbang.

Dalam hal ini, nilai pembayaran pada BAST mengikuti hubungan Kuantitas × Nilai.

3. Akun 391116 – Koreksi Nilai Aset Tetap Non-Revaluasi

Akun 391116 dapat terbentuk dari beberapa transaksi, seperti saldo awal aset tetap, koreksi nilai bertambah atau berkurang, koreksi pencatatan, serta koreksi penyusutan transaksional aset tetap.

Saldo yang berasal dari saldo awal aset tetap atau penyusutan transaksional dapat dibiarkan. Namun, apabila disebabkan oleh koreksi nilai atau koreksi pencatatan pada NUP aset tetap, satuan kerja perlu memastikan bahwa kenaikan atau penurunan saldo aset tetap tidak timpang.

4. Akun 391118 – Koreksi Nilai Aset Lainnya Non-Revaluasi

Karakteristik akun 391118 serupa dengan koreksi nilai aset tetap. Saldo dapat terbentuk karena saldo awal aset lainnya, koreksi nilai bertambah atau berkurang, koreksi pencatatan, maupun koreksi amortisasi transaksional.

Saldo dapat tetap ada apabila berasal dari saldo awal atau amortisasi transaksional. Sebaliknya, apabila saldo berasal dari koreksi nilai atau pencatatan pada NUP aset lainnya, perlu dipastikan bahwa kenaikan atau penurunan nilai aset telah dicatat secara seimbang.

5. Akun 391119 – Koreksi Lainnya

Akun 391119 dapat terbentuk dari pencatatan pengesahan pendapatan hibah uang tahun anggaran yang lalu (TAYL), pengesahan belanja hibah uang TAYL, maupun pengesahan pengembalian hibah uang TAYL.

Saldo dapat dibiarkan apabila berasal dari pencatatan SP2HL atau SP4HL TAYL. Saldo juga dapat dipertahankan apabila terbentuk dari jurnal eliminasi beban penyisihan piutang pada sisi kredit. Di luar kondisi tersebut, penggunaan akun perlu direviu kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan transaksi.

6. Akun 424916 – Penerimaan Kembali Belanja Modal BLU Tahun Anggaran yang Lalu

Saldo akun 424916 terbentuk dari pencatatan pengesahan pendapatan BLU dengan jurnal akrual. Apabila pengembalian belanja BLU sebelumnya membentuk aset, pengembalian tersebut perlu disertai pengurangan atau koreksi atas aset terkait serta pengakuan piutang pada tahun anggaran yang lalu.

Selanjutnya, pendapatan pengembalian belanja BLU TAYL perlu dieliminasi melalui pelunasan piutang pada tahun anggaran berjalan. Dengan demikian, pencatatan dapat menggambarkan hubungan antara aset, piutang, pendapatan pengembalian belanja, dan kas BLU secara tepat.

7. Akun 425913 – Penerimaan Kembali Belanja Modal Tahun Anggaran yang Lalu

Akun 425913 terbentuk dari pencatatan setoran NTPN atas pendapatan pengembalian belanja modal TAYL dengan jurnal akrual.

Apabila pengembalian belanja tersebut berkaitan dengan belanja yang membentuk aset, perlu dilakukan pengurangan atau koreksi pencatatan aset serta pengakuan piutang pada tahun anggaran yang lalu. Pada tahun berjalan, pendapatan pengembalian belanja TAYL kemudian dieliminasi melalui pelunasan piutang.

8. Akun 425999 – Pendapatan Anggaran Lain-lain

Akun 425999 digunakan ketika suatu jenis pendapatan belum dapat diwakili oleh akun pendapatan yang lebih spesifik dalam Kode BAS.

Saldo akun ini dapat terbentuk dari pencatatan daftar gaji GPP yang seharusnya diterjemahkan ke dalam SPM, antara lain untuk potongan pembulatan pada SPM Gaji Induk atau potongan pengembalian tunjangan jabatan.

Saldo dapat dibiarkan apabila memang berasal dari setoran pendapatan yang tidak memiliki akun yang lebih spesifik. Namun, apabila substansinya merupakan potongan pembulatan atau pengembalian tunjangan, potongan SPM perlu dikoreksi ke akun pendapatan atau pengembalian belanja yang sesuai.

9. Akun 491429 – Pendapatan Perolehan Aset Lainnya

Akun 491429 merupakan akun pendapatan atas BMN yang diperoleh bukan dari belanja maupun hibah. Contohnya antara lain BMN yang diperoleh sebagai bonus dari vendor atau melalui kerja sama.

Saldo dapat dibiarkan apabila memang berasal dari perolehan BMN dengan karakteristik tersebut. Namun, jika pencatatan dilakukan sebagai bagian dari koreksi untuk memunculkan BMN yang seharusnya, akun tersebut perlu dieliminasi dengan akun koreksi pencatatan atau pengurangan nilai BMN yang bersangkutan.

10. Akun 491511 – Pendapatan Penyesuaian Nilai Persediaan

Saldo akun 491511 dapat terbentuk akibat koreksi kuantitas atau nilai persediaan yang meningkat. Kondisi ini dapat terjadi ketika koreksi baru dilakukan pada salah satu sisi persediaan.

Agar pencatatan seimbang, akun tersebut perlu dieliminasi dengan Beban Penyesuaian Nilai Persediaan sebagai dampak dari koreksi kuantitas atau nilai persediaan yang menurun. Seperti pada koreksi nilai persediaan lainnya, nilai pembayaran pada BAST ditentukan berdasarkan Kuantitas × Nilai.

11. Akun 525111 – Belanja Gaji dan Tunjangan

Akun 525111 berdasarkan pemutakhiran akun belanja imbalan kerja pada transaksi BLU hanya digunakan untuk pembayaran imbalan kerja pada BLU yang telah menerapkan skema remunerasi BLU. Akun ini terbentuk secara otomatis ketika terdapat realisasi belanja.

Apabila saldo berada pada satuan kerja yang telah menerapkan skema remunerasi BLU, saldo dapat dibiarkan. Sebaliknya, apabila satuan kerja belum menerapkan skema remunerasi BLU, SPM perlu dikoreksi menjadi akun 52517x.

12. Akun 593121 – Beban Persediaan Pita Cukai, Materai, dan Leges

Akun 593121 digunakan untuk mencatat beban atas pemakaian persediaan pita cukai, materai, dan leges. Akun tersebut hanya boleh dimiliki oleh satuan kerja KPBC dengan BA 015.

Apabila akun ini muncul pada neraca percobaan akrual satuan kerja non-KPBC, pencatatannya perlu direklasifikasi ke akun beban persediaan yang sesuai.

13. Akun 593311 – Beban Penyesuaian Nilai Persediaan

Akun 593311 dapat terbentuk karena koreksi kuantitas atau nilai persediaan yang menurun. Apabila koreksi hanya dilakukan pada satu sisi persediaan, saldo dapat terbentuk karena pencatatan belum sepenuhnya berimbang.

Untuk mengatasinya, akun Beban Penyesuaian Nilai Persediaan perlu dieliminasi dengan akun Pendapatan Penyesuaian Nilai Persediaan sebagai akibat dari koreksi kuantitas atau nilai persediaan yang meningkat.

14. Akun 595112 – Beban Aset Ekstrakomptabel Peralatan dan Mesin

Akun 595112 merupakan akun beban ekstrakomptabel yang telah dicabut sesuai KEP-291/PB/2022.

Apabila saldo berasal dari akun belanja LRA 53xxxx atau 52xxxx selain ekstrakomptabel, satuan kerja idealnya melakukan koreksi akun belanja pada SPM menjadi 521252 dan kemudian merekam jurnal akrual yang sesuai.

Jika koreksi akun belanja pada SPM tidak dapat dilakukan, jurnal akrual tetap perlu direkam. Selisih antara belanja LRA dan beban LO yang timbul dari kondisi tersebut perlu dijelaskan dalam CaLK.

15. Akun 595113 – Beban Aset Ekstrakomptabel Gedung dan Bangunan

Seperti akun 595112, akun 595113 juga merupakan akun beban ekstrakomptabel yang telah dicabut berdasarkan KEP-291/PB/2022.

Apabila saldo berasal dari akun LRA 53xxxx atau 52xxxx selain ekstrakomptabel, akun belanja pada SPM idealnya dikoreksi menjadi 521253 dan dilanjutkan dengan perekaman jurnal akrual. Apabila koreksi SPM tidak dapat dilakukan, jurnal akrual tetap perlu direkam dan selisih belanja LRA dengan beban LO dijelaskan dalam CaLK.

16. Akun 595115 – Beban Aset Ekstrakomptabel Aset Tetap Lainnya

Akun 595115 juga termasuk akun beban ekstrakomptabel yang telah dicabut sesuai KEP-291/PB/2022.

Untuk saldo yang berasal dari akun LRA 53xxxx atau 52xxxx selain ekstrakomptabel, akun belanja pada SPM idealnya dikoreksi menjadi 521254. Setelah itu, satuan kerja merekam jurnal akrual. Apabila koreksi SPM tidak memungkinkan, jurnal akrual tetap dilakukan dan selisih antara belanja LRA dan beban LO dijelaskan dalam CaLK.

17. Akun 596111 – Beban Pelepasan Aset

Akun 596111 merupakan akun penghapusan yang terbentuk secara sistem sebagai akibat dari transaksi keluar lainnya persediaan atau sisa manfaat aset yang diusulkan untuk dihapus.

Apabila saldo berasal dari keluar lainnya persediaan atau usul hapus aset sebagai bagian dari prosedur koreksi barang, satuan kerja perlu memastikan bahwa barang masuk telah direkam sehingga saldo akun aset atau persediaan tidak timpang. Setelah saldo seimbang, dilakukan jurnal eliminasi akrual.

Sementara itu, apabila saldo memang berasal dari aset yang diusulkan untuk dihapus, perlu dipastikan tersedianya dokumen sumber penghapusan sebagai dasar pencatatan.

 

Saldo pada akun-akun akrual yang memerlukan perhatian khusus perlu dilihat berdasarkan substansi transaksi yang melatarbelakanginya, bukan semata-mata dari ada atau tidaknya saldo. Beberapa saldo memang dapat dibiarkan karena merupakan konsekuensi dari transaksi tertentu, sedangkan saldo lainnya memerlukan koreksi, jurnal eliminasi, reklasifikasi, atau penjelasan dalam CaLK.

Oleh karena itu, reviu atas akun-akun tersebut menjadi penting untuk memastikan pencatatan pada laporan keuangan tetap seimbang dan mencerminkan transaksi yang sebenarnya. Dengan memahami penyebab terbentuknya saldo dan perlakuan yang tepat, satuan kerja dapat melakukan tindak lanjut secara lebih terarah serta menjaga kualitas informasi akuntansi dan pelaporan keuangan.

 

Sumber: Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Hak Cipta © Kanwil DJPb Provinsi Riau - Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb
Jalan Jenderal Sudirman No. 249 Pekanbaru Kode Pos 28116
Telp : (0761) 22686 | Fax : (0761) 22647 |

Ikuti Kami

WhatsappIKUTI KAMI

 

Pengaduan Kami: 

 

 

Search