Ruko Maleo Blok C6-C7-C8, Jalan Yos Sudarso Nomor 37, Mamuju 91512

Profil

Sejarah Kanwil DJPb Sulbar

Sejarah dan Letak Geografis

Sejarah

Pembentukan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat berdasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan. Operasionalisasi Kanwil Sulawesi Barat dilaksanakan sejak Januari 2014 berdasarkan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-1/PB/2014bersamaan dengan dua lainnya yang sama-sama dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012, yakni Kanwil Provinsi Kepulauan Riau dan Kanwil Provinsi Papua Barat.

Wilayah Kerja

Wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat mencakup Provinsi Sulawesi Barat yang dibagi menjadi enam daerah kabupaten, yaitu:

  1. Kabupaten Mamuju.
  2. Kabupaten Majene.
  3. Kabupaten Polewali Mandar.
  4. Kabupaten Mamasa.
  5. Kabupaten Mamuju Utara.
  6. Kabupaten Mamuju Tengah.

Peta Sulbar

Kanwil Provinsi Sulawesi Barat dibantu oleh dua KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara), yakni KPPN Mamuju dan KPPN Majene. KPPN Mamuju melayani Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Mamuju Utara. KPPN Majene melayani Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mandar, dan Kabupaten Mamasa.

Jumlah satuan kerja (satker) di Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2017 sebanyak 259 satker, baik instansi vertikal maupun SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara Mamuju Lt. 3
Jalan Soekarno-Hatta, Mamuju 91512
Call Center: 14090
Tel: (0426) 2325034 | Fax: (0426) 2325033

IKUTI KAMI

Search