
Pendapatan APBN di Sulawesi Barat sampai dengan 30 April 2026 mencapai Rp494,92 miliar atau 35,28 persen dari target sebesar Rp1.403,02 miliar. Capaian tersebut didominasi oleh penerimaan perpajakan yang terealisasi sebesar Rp421,50 miliar atau 32,27 persen dari target. Jenis penerimaan terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp144,84 miliar dan Bea Keluar sebesar Rp190,23 miliar. Peningkatan penerimaan PPN dipengaruhi oleh meningkatnya setoran dari Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Sementara itu, penerimaan Bea Keluar meskipun masih dominan mengalami penurunan sebesar 14,96 persen (yoy) akibat fluktuasi harga referensi CPO dan turunannya pada awal tahun 2026. Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp73,42 miliar atau 75,70 persen dari target sebesar Rp96,98 miliar. PNBP tersebut bersumber dari Pendapatan Biaya Pendidikan sebesar Rp28,82 miliar yang berasal dari Universitas Sulawesi Barat, STAIN Majene, dan Poltekkes Mamuju. Selain itu, terdapat kontribusi dari Penerimaan Kembali Belanja Barang Tahun Anggaran Yang Lalu sebesar Rp7,55 miliar yang sebagian besar berasal dari satker Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat. Belanja APBN di Sulawesi Barat sampai dengan 30 April 2026 terealisasi sebesar Rp2.946,55 miliar atau 33,72 persen dari pagu sebesar Rp8.738,18 miliar, tumbuh 6,61 persen (yoy). Kinerja tersebut ditopang oleh Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terealisasi sebesar Rp956,18 miliar atau 27,16 persen dari pagu sebesar Rp3.520,33 miliar, serta Transfer ke Daerah (TKD) yang terealisasi sebesar Rp1.990,37 miliar atau 38,15 persen dari pagu sebesar Rp5.217,84 miliar. BPP meningkat sebesar 25,52 persen (yoy), yang didorong oleh kenaikan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal dibandingkan periode sebelumnya. Belanja pegawai meningkat sebesar 28,74 persen dan didominasi oleh Kementerian Agama dan Polri. Selain itu, belanja barang meningkat sebesar 15,01 persen dengan kontribusi terbesar dari Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan belanja modal tumbuh signifikan sebesar 40,03 persen yang didominasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan. Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) terkontraksi sebesar 0,58 persen (yoy). Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh perlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Desa. Perlambatan DBH terjadi karena Pemkab Pasangkayu dan Pemkab Mamuju Tengah belum menyampaikan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Semester II Tahun 2025 yang masih dalam proses verifikasi oleh KPP Mamuju. Pada komponen DAU, belum terdapat penyaluran DAU Specific Grant (SG) karena petunjuk teknis penyaluran tahun 2026 belum diterbitkan. Selain itu, penyaluran Dana Desa mengalami perlambatan karena Pemerintah Kabupaten Mamasa belum mengajukan penyaluran Dana Desa Tahap I hingga akhir April 2026. Di sisi lain, DAK Fisik dan Insentif Fiskal juga belum mencatatkan realisasi hingga akhir April 2026. Secara keseluruhan, kinerja APBN di Provinsi Sulawesi Barat hingga April 2026 tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas. Pertumbuhan penerimaan perpajakan dan belanja negara diharapkan terus mendorong aktivitas ekonomi daerah. Ke depan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kualitas belanja, mempercepat penyaluran anggaran, serta menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Barat.




