Ruko Maleo Blok C6-C7-C8, Jalan Yos Sudarso Nomor 37, Mamuju 91512

Pendapatan APBN di Sulawesi Barat Tahun 2025 mencapai Rp1.453,19 miliar atau 123,98 persen dari target sebesar Rp1.172,13 miliar. Capaian tersebut didominasi oleh kinerja pajak perdagangan internasional yang tumbuh positif, khususnya bea keluar yang mencapai Rp465,24 miliar. Capaian bea keluar ini tumbuh 266,39 persen (yoy), yang didorong oleh meningkatnya kegiatan ekspor CPO dan produk turunannya melalui KPPBC Pantoloan dan KPPBC Parepare, seiring kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada tahun 2025. Begitupun dengan kinerja PNBP di Sulawesi Barat menunjukkan tren yang positif, dengan realisasi sebesar Rp202,89 miliar atau meningkat 18,26 persen (yoy), yang didominasi oleh pendapatan biaya Pendidikan dari Unsulbar, STAIN Majene, dan Poltekkes Mamuju sebesar Rp55,69 miliar.
Belanja APBN di Sulawesi Barat Tahun 2025 mencapai Rp10.029,61 miliar atau 96,28 persen dari pagu sebesar Rp10.416,73 miliar. Belanja APBN tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terealisasi sebesar Rp3.599,99 miliar atau 93,38 persen dari pagu sebesar Rp3.855,10 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) yang terealisasi sebesar Rp6.429,62 miliar atau 97,99 persen dari pagu sebesar Rp6.429,62 miliar. Realisasi BPP didominasi oleh belanja pegawai yang terealisasi sebesar Rp1.514,39 miliar. Adapun realisasi belanja barang mencapai Rp1.236,46 miliar, belanja modal sebesar Rp839,37 miliar, serta belanja sosial sebesar Rp9,78 miliar.
Kinerja realisasi penyaluran TKD terdiri dari penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang terealisasi sebesar Rp4.484,84 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp76,92 miliar, DAK Fisik sebesar Rp286,24 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp1.123,37 miliar dan Insentif Fiskal sebesar Rp13,48 miliar. Selain itu, realisasi Dana Desa sebesar Rp444,78 miliar. Secara keseluruhan, kinerja APBN tahun 2025 menunjukkan capaian yang lebih baik dibandingkan tahun 2024. Realisasi pendapatan negara pada tahun 2025 mencapai 123,98 persen, meningkat dibandingkan capaian tahun 2024 sebesar 107,10 persen. Demikian pula realisasi belanja negara pada tahun 2025 mencapai 96,28 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 sebesar 96,00 persen. Capaian tersebut menunjukkan efektivitas instrumen fiskal dalam mendukung pemulihan ekonomi serta penguatan fondasi pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat. Optimalisasi penerimaan negara dan percepatan realisasi belanja, khususnya melalui Transfer ke Daerah yang difokuskan pada pelaksanaan program prioritas pemerintah hingga tingkat desa, menjadi langkah penting dalam mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu, sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah menjadi kunci utama agar manfaat APBN dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat di Sulawesi Barat, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan.

Pendapatan APBN di Sulawesi Barat hingga 30 November 2025 mencapai Rp1.233,09 miliar atau 101,59 persen dari target sebesar Rp1.213,82 miliar. Capaian tersebut telah melebihi target pendapatan, hal tersebut didominasi oleh kinerja pajak perdagangan internasional yang tumbuh positif, khususnya bea keluar yang mencapai Rp440,98 miliar. Capaian ini tumbuh 396,36% (yoy), didorong oleh meningkatnya kegiatan ekspor CPO dan produk turunannya melalui KPPBC Pantoloan dan KPPBC Parepare, seiring kenaikan harga referensi CPO dan produk turunannya pada tahun 2025. Sejalan dengan kinerja pajak perdagangan internasional, kinerja PNBP di Sulawesi Barat juga menunjukkan tren yang positif, dengan realisasi sebesar Rp193,40 miliar. Hal tersebut didominasi oleh pendapatan biaya Pendidikan dari Unsulbar, STAIN Majene, dan Poltekkes Mamuju sebesar Rp55,53 miliar.
Belanja APBN di Sulawesi Barat hingga 30 November 2025 mencapai Rp8.764,34 miliar atau 85,93% dari pagu sebesar Rp10.199,05 miliar. Belanja APBN tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terealisasi sebesar Rp2.729,31 miliar atau 72,99 persen dari pagu sebesar Rp3.739,47 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) yang terealisasi sebesar Rp6.035,03 miliar atau 93,43 persen dari pagu sebesar Rp6.459,58 miliar. Realisasi BPP didominasi oleh belanja pegawai yang terealisasi sebesar Rp1.356,99 miliar. Adapun realisasi belanja barang mencapai Rp824,60 miliar, belanja modal sebesar Rp537,94 miliar, serta belanja sosial sebesar Rp9,78 miliar.
Kinerja realisasi penyaluran TKD terdiri dari penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang terealisasi sebesar Rp4.245,82 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp66,52 miliar, DAK Fisik sebesar Rp214,89 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp1.054,96 miliar dan Insentif Fiskal sebesar Rp13,48 miliar. Selain itu, realisasi Dana Desa sebesar Rp439,37 miliar, yang terdiri dari Dana Desa Earmark sebesar Rp310,17 miliar dan Dana Desa Non Earmark sebesar Rp129,19 miliar. Dana Desa Earmark, diantaranya, digunakan untuk dukungan program ketahanan pangan, penurunan stunting, pembangunan berbasis padat karya tunai, penurunan kemiskinan ekstrem, dan penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Secara keseluruhan, kinerja APBN hingga akhir November 2025 menunjukkan perannya sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi serta penguatan fondasi pembangunan di Sulawesi Barat. Optimalisasi penerimaan negara dan percepatan realisasi belanja, khususnya melalui Transfer ke Daerah yang difokuskan pada program strategis nasional di tingkat desa, menjadi langkah penting dalam mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas layanan publik. Sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah menjadi kunci utama agar manfaat APBN dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat di Sulawesi Barat, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan.
Pendapatan APBN di Sulawesi Barat hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp1.060,13 miliar atau 88,02 persen dari target sebesar Rp1.204,41 miliar. Capaian tersebut didominasi oleh kinerja pajak perdagangan internasional yang tumbuh positif, khususnya bea keluar yang mencapai Rp386,37 miliar. Peningkatan bea keluar disebabkan oleh adanya kegiatan ekspor CPO dan turunannya pada KPPBC Pantoloan dan KPPBC Parepare yang mendorong peningkatan penerimaan bea keluar terjadi seiring dengan naiknya harga referensi CPO dan turunannya, dari USD954,71/MT pada September 2025 menjadi USD963,61/MT pada Oktober 2025. Sejalan dengan kinerja pajak perdagangan internasional, kinerja PNBP di Sulawesi Barat juga menunjukkan tren yang positif, dengan realisasi sebesar Rp186,30 miliar. Hal tersebut didominasi oleh pendapatan biaya Pendidikan dari Unsulbar, STAIN Majene, dan Poltekkes Mamuju sebesar Rp54,35 miliar.
Belanja APBN di Sulawesi Barat hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp7.861,70 miliar atau 77,39% dari pagu sebesar Rp10.159,01 miliar. Belanja APBN tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terealisasi sebesar Rp2.425,73 miliar atau 65,67 persen dari pagu sebesar Rp3.699,43 miliar dan Transfer ke Daerah (TKD) yang terealisasi sebesar Rp5.435,97 miliar atau 84,15 persen dari pagu sebesar Rp6.459,58 miliar. Realisasi BPP didominasi oleh belanja pegawai yang terealisasi sebesar Rp1.237,09 miliar. Adapun realisasi belanja barang mencapai Rp701,89 miliar, belanja modal sebesar Rp478,31 miliar, serta belanja sosial sebesar Rp8,43 miliar.
Kinerja realisasi penyaluran TKD terdiri dari penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang terealisasi sebesar Rp3.885,59 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp63,92 miliar, DAK Fisik sebesar Rp199,13 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp854,28 miliar dan Insentif Fiskal sebesar Rp13,48 miliar. Selain itu, realisasi Dana Desa sebesar Rp419,58 miliar, yang terdiri dari Dana Desa Earmark sebesar Rp290,38 miliar dan Dana Desa Non Earmark sebesar Rp129,19 miliar. Dana Desa Earmark, diantaranya, digunakan untuk dukungan program ketahanan pangan, penurunan stunting, pembangunan berbasis padat karya tunai, penurunan kemiskinan ekstrem, dan penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Secara keseluruhan, kinerja APBN hingga akhir Oktober 2025 menunjukkan perannya sebagai instrumen fiskal yang efektif dalam mendukung pemulihan ekonomi serta penguatan fondasi pembangunan di Sulawesi Barat. Optimalisasi penerimaan negara dan percepatan realisasi belanja, khususnya melalui Transfer ke Daerah yang difokuskan pada program strategis nasional di tingkat desa, menjadi langkah penting dalam mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas layanan publik. Sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah menjadi kunci utama agar manfaat APBN dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat di Sulawesi Barat, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan.
--- SELESAI --

Sulawesi Barat — Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat turut serta pada kegiatan Uji Publik Rancangan Keputusan Menteri Keuangan (RKMK) Tentang Formulasi Besaran Partisipasi dan Manfaat Bagi Daerah Dalam Dana Bersama Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, pada tanggal 21 November 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memetakan pandangan dan tanggapan publik, khususnya Pemerintah Daerah terhadap RKMK terkait Formulasi Partisipasi dan Manfaat Bagi Daerah Dalam Dana Bersama Penanggulangan Bencana. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan menyampaikan keynote speech sekaligus membuka kegiatan.
Indonesia termasuk negara dengan risiko tinggi atas kerugian akibat terjadinya bencana, baik bencana alam maupun non-alam. Pemerintah mengalokasikan dana penanggulangan bencana yang juga cukup besar untuk disalurkan pada tahap prabencana, darurat bencana, dan pascabencana. Namun, kapasitas fiskal yang terbatas membuat pemerintah perlu melaksanakan strategi pendanaan berupa buffer yang bertindak sebagai shock breaker/absorber yang tepat untuk menyediakan pendanaan penanggulangan bencana memadai tanpa membebani keuangan negara.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, merespons tantangan tersebut dengan mengeluarkan Strategi Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana (PARB) pada 2018. Pilar dan prioritas dalam pelaksanaan Strategi PARB di antaranya adalah pembentukan Pooling Fund Bencana (PFB). PFB merupakan instrumen inovatif dalam pengelolaan dana penanggulangan bencana yang dibangun oleh Pemerintah Indonesia untuk melindungi keuangan negara dalam menghadapi risiko kerugian akibat bencana. Untuk penambahan dana utama/pokok PFB, DJPK telah melaksanakan kajian terkait partisipasi Pemda dan dituangkan dalam RKMK terkait Formulasi Partisipasi dan Manfaat Bagi Daerah Dalam Dana Bersama Penanggulangan Bencana.
Kegiatan uji publik yang dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Keuangan Daerah, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten se-Sulawesi Barat ini diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang terbaik agar kebijakan partisipasi Pemda dan manfaat bagi Pemda pada kebijakan PFB dapat berjalan dengan baik dan diharapkan dapat ditetapkan pada bulan Desember 2025, sehingga kesiapan APBN/APBD ketika menghadapi bencana menjadi lebih tangguh.

Sulawesi Barat — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat (Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat) terus memperkuat langkah perbaikan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah melalui kolaborasi lintas instansi. Salah satu agenda yang digelar baru-baru ini adalah Focus Group Discussion (FGD) pada 15 Oktober 2025, bersama seluruh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD/BPKPD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) se-Sulawesi Barat, dengan menghadirkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju sebagai narasumber teknis.
Kegiatan ini menjadi forum bersama untuk membahas berbagai isu strategis dalam penyajian laporan keuangan daerah, khususnya terkait permasalahan piutang yang masih menjadi sorotan. FGD berlangsung aktif dan konstruktif, dengan fokus utama pada upaya meningkatkan kualitas data, penyisihan piutang, serta langkah-langkah penagihan dan penatausahaan yang sesuai dengan ketentuan akuntansi pemerintah.
FGD Bahas Tingginya Penyisihan Piutang di Sulbar
Berdasarkan hasil evaluasi Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat, tingkat penyisihan piutang di sejumlah pemerintah daerah masih sangat tinggi. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, rata-rata penyisihan piutang tercatat telah melebihi 50 persen dari total piutang yang disajikan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar piutang memiliki tingkat ketertagihan yang rendah, sehingga berdampak pada kewajaran dan keandalan laporan keuangan yang disusun oleh pemerintah daerah.
“Piutang yang menumpuk tanpa langkah penyelesaian akan terus membebani neraca daerah. Karena itu, penting bagi Pemda untuk melakukan penilaian berkala dan menentukan langkah tindak lanjut penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yogi Kusmandhani, Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat dalam kegiatan FGD tersebut.
KPKNL Mamuju dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya pemahaman atas dasar hukum dan prosedur penghapusan piutang, termasuk tata cara penetapan penyisihan, penagihan, serta dokumentasi yang dibutuhkan agar proses penghapusan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Sinergi dengan BPKP: Bahas Peran Perkada dalam Penghapusan Piutang Pajak Daerah
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan FGD tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat juga melaksanakan pertemuan koordinatif dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini dihadiri oleh tim Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat untuk mendiskusikan secara teknis mekanisme penghapusan piutang pajak dan retribusi daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat kesepahaman bahwa penghapusan piutang pajak daerah dapat dilakukan melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Instrumen ini menjadi dasar hukum bagi Pemda untuk menata kembali daftar piutang yang secara realistis tidak dapat ditagih, tanpa menghilangkan hak tagih secara substansi.
“Langkah penghapusan melalui Perkada bukan berarti pemerintah daerah melepaskan hak tagih, tetapi menyesuaikan pencatatan agar laporan keuangan mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” jelas Rizky, Koordinator Pengawas Akuntabilitas Pemerintah Daerah, BPKP Sulbar.
Arah ke Depan: Laporan Keuangan yang Andal dan Akuntabel
Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa penyajian laporan keuangan yang andal merupakan fondasi transparansi dan akuntabilitas publik. Laporan yang wajar dan bersih dari piutang bermasalah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat integritas fiskal daerah, serta menjadi pijakan penting bagi pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Melalui kolaborasi yang erat antara Kanwil DJPb, KPKNL, BPKP, dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan piutang di Sulawesi Barat dapat semakin tertib dan akurat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
---selesai---

Perkembangan APBN Regional Sulawesi Barat s.d. 30 September 2025
Pendapatan APBN di Sulawesi Barat hingga 30 September 2025 mencapai Rp902,02 miliar atau 75,03 persen dari target sebesar Rp1,20 triliun. Capaian tersebut didominasi oleh kinerja pajak perdagangan internasional yang tumbuh positif, khususnya bea keluar yang mencapai Rp326,10 miliar. Peningkatan bea keluar disebabkan oleh terdapat kegiatan ekspor pada KPPBC Pantoloan dan KPPBC Parepare yang mendorong peningkatan penerimaan bea keluar terjadi seiring dengan naiknya harga referensi CPO dan turunannya, dari USD 910,91/MT pada Agustus 2025 menjadi USD 954,71/MT pada September 2025. Sejalan dengan kinerja pajak perdagangan internasional, kinerja PNBP di Sulawesi Barat juga menunjukkan tren yang positif, dengan realisasi sebesar Rp167,54 miliar. Hal tersebut didominasi oleh pendapatan biaya Pendidikan dari Unsulbar, STAIN Majene, dan Poltekkes Mamuju sebesar Rp42,48 miliar.
Belanja APBN di Sulawesi Barat hingga 30 September 2025 mencapai Rp6,98 triliun atau 69,03% dari pagu sebesar Rp10,11 triliun. Belanja APBN tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terealisasi sebesar Rp2,09 triliun atau 57,18 persen dari pagu sebesar Rp3,65 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) yang terealisasi sebesar Rp4,89 triliun atau 75,75 persen dari pagu sebesar Rp6,45 triliun. Realisasi BPP didominasi oleh belanja pegawai yang terealisasi sebesar Rp1,11 triliun. Adapun realisasi belanja barang mencapai Rp574,85 miliar, belanja modal sebesar Rp390,69 miliar, serta belanja sosial sebesar Rp8,29 miliar.
Sementara itu, realisasi TKD mencapai Rp4.89 triliun atau 75,75% dari pagu sebesar Rp6.45 triliun. Kinerja realisasi penyaluran TKD terdiri dari penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang terealisasi sebesar Rp3,55 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp41,26 miliar, DAK Fisik sebesar Rp145,38 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp756,00 miliar dan Insentif Fiskal sebesar Rp10,20 miliar. Selain itu, realisasi Dana Desa sebesar Rp383,27 miliar, yang terdiri dari Dana Desa Earmark sebesar Rp254,07 miliar dan Dana Desa Non Earmark sebesar Rp129,19 miliar. Dana Desa Earmark, diantaranya, digunakan untuk dukungan program ketahanan pangan, penurunan stunting, pembangunan berbasis padat karya tunai, penurunan kemiskinan ekstrem, dan penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Sinergi antara penerimaan dan belanja negara membentuk fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Sulbar, yang tercatat tumbuh 4,83 % (y-on-y) pada Triwulan I 2025 dan 4,29 % (y-on-y) pada Triwulan II 2025. Sinergi antara penerimaan yang kuat dan belanja yang produktif menciptakan multiplier effect terhadap sektor riil dan layanan publik, sehingga APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemulihan, tetapi juga sebagai penggerak utama pembangunan di Sulawesi Barat.
Secara keseluruhan, capaian APBN hingga 30 September 2025 menunjukkan peran penting APBN sebagai instrumen fiskal yang adaptif dan responsif dalam menjaga pemulihan ekonomi serta memperkuat fondasi pembangunan di Sulawesi Barat. Melalui optimalisasi penerimaan negara dan percepatan realisasi belanja, terutama pada komponen Transfer ke Daerah, pemerintah terus mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik hingga ke tingkat desa. Kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan bahwa manfaat APBN dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.
Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II,
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat.

Perkembangan APBN Regional Sulawesi Barat s.d. 31 Agustus 2025
Pendapatan APBN di Sulawesi Barat hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp766,17 miliar atau 63,74 persen dari target sebesar Rp1,20 triliun. Capaian tersebut didominasi oleh kinerja pajak perdagangan internasional yang tumbuh positif, khususnya bea keluar yang mencapai Rp280,13 miliar.
Peningkatan bea keluar terjadi seiring dengan naiknya harga referensi CPO dan turunannya, dari USD 877,89/MT pada Juli 2025 menjadi USD 910,91/MT pada Agustus 2025. Sementara itu, volume ekspor relatif stabil, dengan capaian 57,99 juta kilogram pada Agustus 2025. Sejalan dengan kinerja pajak perdagangan internasional, kinerja PNBP di Sulawesi Barat juga menunjukkan tren yang positif, dengan realisasi sebesar Rp153,94 miliar. Hal tersebut didominasi oleh pendapatan biaya Pendidikan dari Unsulbar, STAIN Majene, dan Poltekkes Mamuju sebesar Rp39,92 miliar.
Belanja APBN di Sulawesi Barat hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp6,15 triliun atau 59,66% dari pagu sebesar Rp10,31 triliun.
Belanja APBN tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terealisasi sebesar Rp1,80 triliun atau 51,52 persen dari pagu sebesar Rp3,52 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) yang terealisasi sebesar Rp4,34 triliun atau 64,03 persen dari pagu sebesar Rp6,78 triliun. Realisasi BPP didominasi oleh belanja pegawai yang terealisasi sebesar Rp990,99 miliar. Selain itu, terdapat realisasi belanja barang sebesar Rp494,89 miliar, belanja modal sebesar Rp331,74 miliar, dan belanja sosial sebesar Rp8,29 miliar.
Sementara untuk realisasi TKD, didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) yang terealisasi sebesar Rp3,14 triliun.
Untuk realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp39,32 miliar. Selanjutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp71,53 miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp722,97 miliar. Selain itu, terdapat realisasi insentif fiskal sebesar Rp10,20 miliar atas Kinerja Tahun Anggaran Sebelumnya pada Pemprov Sulawesi Barat dan Pemkab Mamuju. Adapun realisasi Dana Desa sebesar Rp356,28 miliar, yang terbagi Dana Desa yang telah ditentukan peruntukannya (Earmark) sebesar Rp237,78 miliar dan Dana Desa yang tidak ditentukan peruntukannya (Non Earmark) sebesar Rp118,49 miliar. Dana Desa Earmark, diantaranya digunakan untuk dukungan program ketahanan pangan, penurunan stunting, pembangunan berbasis padat karya tunai, penurunan kemiskinan ekstrem, dan penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Secara keseluruhan, capaian APBN s.d. 31 Agustus 2025 menjadi instrumen yang responsif dalam menjaga pemulihan ekonomi dan mendorong pembangunan yang inklusif di Sulawesi Barat. Melalui penguatan penerimaan negara dan optimalisasi belanja, khususnya Transfer ke Daerah, pemerintah berkomitmen menghadirkan pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik hingga ke desa. Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, manfaat pembangunan diyakini akan semakin nyata dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Barat.
Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II,
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat.

Perkembangan APBN Regional Sulawesi Barat s.d. 31 Desember 2024
Kondisi APBN hingga Desember 2024
Pendapatan Negara sampai dengan Desember 2024 tercatat melebihi target, hal ini didukung oleh peningkatan realisasi penerimaan perpajakan. Belanja Negara juga menunjukkan tren positif, ditopang oleh kontribusi dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan Transfer ke Daerah (TKD).
Realisasi Pendapatan Negara mencapai Rp1.343,48 miliar (107,10 persen dari target APBN 2024)
Penerimaan Pajak: Sebesar Rp1.171,92 miliar (101,15 persen dari target). Kinerja perpajakan tumbuh positif, dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai penyumbang terbesar, mencapai Rp605,01 miliar atau tumbuh 1,66 persen dibandingkan tahun lalu (yoy). Lonjakan transaksi sektor perdagangan besar dan eceran, khususnya perdagangan kakao, menjadi pendorong utama.
Kontribusi Sektor Pajak: Pajak dari Sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib memberikan kontribusi terbesar (55,83 persen). Hal ini membuktikan bahwa pemerintah (bendahara) memliki peran penting dalam penerimaan perpajakan melalui percepatan belanja pemerintah.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Terealisasi Rp171,56 miliar (178,92 persen dari target). Pendapatan dari biaya pendidikan Universitas Sulawesi Barat sebesar Rp47,26 miliar dan pendapatan dari denda penyelesaian pekerjaan pemerintah sebesar 17,63 miliar, menjadi dominasi utama penerimaan PNBP sampai dengan Desember 2024.
Realisasi Belanja Negara mencapai Rp11.208,70 miliar (95,59 persen dari pagu APBN), tumbuh 5,41 persen (yoy).
Belanja Pemerintah Pusat (BPP): Terealisasi sebesar Rp4.459,74 miliar, tumbuh 19,00 persen (yoy). Sampai dengan akhir tahun 2024, semua jenis BPP menunjukkan pertumbuhan positif. Sebagian besar dari realisasi belanja barang yang didominasi program infrastruktur konektivitas dan program perumahan dan kawasan permukiman oleh KemenPUPR yang didukung oleh realisasi belanja modal. Namun demikian, persentase realisasi belanja barang (89,76%) dan belanja modal (82,11%) belum tercapai 100% karena adanya kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas dan tertundanya penyelesaian pekerjaan infrastruktur dengan nilai kontrak yang besar.
Tranfer Ke Daerah (TKD): Mencapai Rp6.748,96 miliar, turun 1,99 persen (yoy). Hal tersebut disebabkan oleh adanya penurunan pagu pada tahun 2024, terutama pada DAK Fisik, sehingga sampai dengan Desember 2024 realisasi turun sebesar 41,70% dibandingkan tahun lalu (yoy).
Penyaluran KUR dan UMi di Sulawesi Barat
Data s.d. 31 Desember 2024, persentase penyaluran KUR di Sulawesi Barat (61,36 persen) masih di bawah nasional (96,19 persen). Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penyaluran KUR meningkat dari Rp2.010,49 miliar menjadi Rp2.156,57 miliar. Hal tersebut memperlihatkan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendongkrak perekonomian di Sulawesi Barat melalui optimalisasi penyaluran KUR, namun angka tersebut masih terbilang cukup lamban apabila dibandingkan dengan persentase penyaluran KUR nasional.
Jumlah debitur UMi meningkat dari 12.904 debitur (Desember 2023) menjadi 13.326 debitur (Desember 2024), sejalan dengan total penyaluran UMi yang meningkat dari Rp60,21 miliar (Desember 2023) menjadi Rp77,54 miliar (Desember 2024). Hal tersebut mengindikasikan munculnya usaha baru dan juga semangat baru dari pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.
Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II,
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat.