
Pendapatan APBN di Provinsi Sulawesi Barat sampai dengan 31 Mei 2026 terealisasi sebesar Rp648,76 miliar atau 46,24 persen dari target sebesar Rp1.403,02 miliar. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 28,13 persen (yoy), yang didorong oleh peningkatan penerimaan perpajakan sebesar Rp568,22 miliar atau 43,51 persen dari target. Penerimaan perpajakan didominasi oleh Bea Keluar sebesar Rp262,87 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp196,49 miliar.
Penerimaan Bea Keluar tumbuh sebesar 12,32 persen (yoy), dipengaruhi kenaikan harga referensi CPO dari USD924,46/MT pada Mei 2025 menjadi USD1.049,58/MT pada Mei 2026. Selain itu, peningkatan penerimaan juga didukung oleh ekspor produk turunan kelapa sawit dan bungkil melalui KPPBC Parepare dan KPPBC Pantoloan. Sementara itu, penerimaan PPN meningkat sangat signifikan sebesar 201,59 persen (yoy), terutama didorong oleh meningkatnya setoran dari Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp80,53 miliar atau 83,04 persen dari target sebesar Rp96,98 miliar. PNBP tersebut bersumber dari Pendapatan Biaya Pendidikan sebesar Rp29,06 miliar yang berasal dari Universitas Sulawesi Barat, STAIN Majene, dan Poltekkes Mamuju. Selain itu, terdapat kontribusi dari Penerimaan Kembali Belanja Barang Tahun Anggaran Yang Lalu sebesar Rp7,63 miliar yang sebagian besar berasal dari satker Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Sulawesi Barat.
Belanja Negara di Provinsi Sulawesi Barat sampai dengan 31 Mei 2026 terealisasi sebesar Rp3.618,88 miliar atau 41,38 persen dari pagu sebesar Rp8.745,85 miliar dan tumbuh sebesar 4,22 persen (yoy). Kinerja tersebut ditopang oleh Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terealisasi sebesar Rp1.215,19 miliar atau 34,44 persen dari pagu sebesar Rp3.528,01 miliar, serta Transfer ke Daerah (TKD) yang terealisasi sebesar Rp2.403,69 miliar atau 46,07 persen dari pagu sebesar Rp5.217,84 miliar.
Belanja Pemerintah Pusat meningkat sebesar 24,87 persen (yoy), yang didorong oleh kenaikan belanja pegawai, belanja barang/jasa, dan belanja modal. Belanja pegawai meningkat sebesar 29,78 persen dan didominasi oleh Kementerian Agama sebesar Rp233,36 miliar serta Polri sebesar Rp146,42 miliar. Selanjutnya, belanja barang/jasa meningkat sebesar 19,50 persen dengan kontribusi terbesar dari Polri sebesar Rp80,52 miliar dan Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp78,29 miliar. Sementara itu, belanja modal tumbuh sebesar 19,04 persen yang didominasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp119,69 miliar dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp27,30 miliar.
Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) mengalami kontraksi sebesar 3,83 persen (yoy). Penurunan tersebut terutama dipengaruhi perlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), DAK Fisik, dan Dana Desa. Perlambatan DBH terjadi karena Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah masih dalam proses penyelesaian Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Semester II Tahun 2025. Pada komponen DAU, belum terdapat penyaluran DAU Specific Grant (SG) karena petunjuk teknis penyaluran baru diterbitkan pada akhir Mei 2026. Selain itu, penyaluran DAK Fisik baru terealisasi pada Kabupaten Mamuju untuk bidang sanitasi. Dana Desa juga mengalami perlambatan penyaluran karena desa-desa di Kabupaten Mamasa masih melakukan perubahan penjabaran APBDes setelah Peraturan Bupati mengenai Alokasi Dana Desa ditetapkan.
Secara keseluruhan, kinerja APBN Regional Sulawesi Barat hingga Mei 2026 tetap menunjukkan resiliensi yang kuat di tengah tantangan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas. Pertumbuhan penerimaan negara yang solid serta akselerasi belanja pemerintah pusat diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

