
Perkembangan APBN Regional Sulawesi Barat s.d. 30 September 2025
Pendapatan APBN di Sulawesi Barat hingga 30 September 2025 mencapai Rp902,02 miliar atau 75,03 persen dari target sebesar Rp1,20 triliun. Capaian tersebut didominasi oleh kinerja pajak perdagangan internasional yang tumbuh positif, khususnya bea keluar yang mencapai Rp326,10 miliar. Peningkatan bea keluar disebabkan oleh terdapat kegiatan ekspor pada KPPBC Pantoloan dan KPPBC Parepare yang mendorong peningkatan penerimaan bea keluar terjadi seiring dengan naiknya harga referensi CPO dan turunannya, dari USD 910,91/MT pada Agustus 2025 menjadi USD 954,71/MT pada September 2025. Sejalan dengan kinerja pajak perdagangan internasional, kinerja PNBP di Sulawesi Barat juga menunjukkan tren yang positif, dengan realisasi sebesar Rp167,54 miliar. Hal tersebut didominasi oleh pendapatan biaya Pendidikan dari Unsulbar, STAIN Majene, dan Poltekkes Mamuju sebesar Rp42,48 miliar.
Belanja APBN di Sulawesi Barat hingga 30 September 2025 mencapai Rp6,98 triliun atau 69,03% dari pagu sebesar Rp10,11 triliun. Belanja APBN tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terealisasi sebesar Rp2,09 triliun atau 57,18 persen dari pagu sebesar Rp3,65 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) yang terealisasi sebesar Rp4,89 triliun atau 75,75 persen dari pagu sebesar Rp6,45 triliun. Realisasi BPP didominasi oleh belanja pegawai yang terealisasi sebesar Rp1,11 triliun. Adapun realisasi belanja barang mencapai Rp574,85 miliar, belanja modal sebesar Rp390,69 miliar, serta belanja sosial sebesar Rp8,29 miliar.
Sementara itu, realisasi TKD mencapai Rp4.89 triliun atau 75,75% dari pagu sebesar Rp6.45 triliun. Kinerja realisasi penyaluran TKD terdiri dari penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang terealisasi sebesar Rp3,55 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp41,26 miliar, DAK Fisik sebesar Rp145,38 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp756,00 miliar dan Insentif Fiskal sebesar Rp10,20 miliar. Selain itu, realisasi Dana Desa sebesar Rp383,27 miliar, yang terdiri dari Dana Desa Earmark sebesar Rp254,07 miliar dan Dana Desa Non Earmark sebesar Rp129,19 miliar. Dana Desa Earmark, diantaranya, digunakan untuk dukungan program ketahanan pangan, penurunan stunting, pembangunan berbasis padat karya tunai, penurunan kemiskinan ekstrem, dan penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Sinergi antara penerimaan dan belanja negara membentuk fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Sulbar, yang tercatat tumbuh 4,83 % (y-on-y) pada Triwulan I 2025 dan 4,29 % (y-on-y) pada Triwulan II 2025. Sinergi antara penerimaan yang kuat dan belanja yang produktif menciptakan multiplier effect terhadap sektor riil dan layanan publik, sehingga APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pemulihan, tetapi juga sebagai penggerak utama pembangunan di Sulawesi Barat.
Secara keseluruhan, capaian APBN hingga 30 September 2025 menunjukkan peran penting APBN sebagai instrumen fiskal yang adaptif dan responsif dalam menjaga pemulihan ekonomi serta memperkuat fondasi pembangunan di Sulawesi Barat. Melalui optimalisasi penerimaan negara dan percepatan realisasi belanja, terutama pada komponen Transfer ke Daerah, pemerintah terus mendorong pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas layanan publik hingga ke tingkat desa. Kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan bahwa manfaat APBN dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.
Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II,
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat.

