Jalan Tanjung Dako No 15
Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disingkat TKDD adalah bagian dari Belanja Negara yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah dan Desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada Daerah dan Desa.
Pada Tahun Anggaran 2020, Provinsi Sulawesi Tengah memperoleh dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat sebesar Rp17,87 Triliun. Namun pada awal bulan Maret 2020 akibat pengaruh pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional. dilakukan penyesuaian alokasi TKDD termasuk alokasi TKDD Provinsi Sulawesi Tengah menjadi sekitar Rp15,11 Triliun. Rincian Alokasi TKDD Propinsi Sulawesi Tengah disajikan dalam tabel berikut:
Realisasi TKDD Provinsi Sulawesi Tengah
Update 30 Mei 2020
| Akun | Pagu Penyesuaian | Realisasi s.d 30 Mei | Rasio Realisasi |
| 61 Transfer Dana Bagi Hasil | 448.224 | 124.488 | 27,77% |
| 62 Transfer Dana Alokasi Umum | 9.067.289 | 4.519.904 | 49,85% |
| 63 Dana Alokasi Khusus Fisik | 1.724.610 | 170.432 | 9,88% |
| 64 Transfer Dana Insentif Daerah | 310.267 | 42.566 | 13,72% |
| 65 Dana Alokasi Khusus Nonfisik | 1.965.092 | 761.495 | 38,75% |
| 66 Dana Desa | 1.590.298 | 575.378 | 36,18% |
| 6501 Dana BOS | 726.230 | 312.884 | 43,08% |
| Jumlah | 15.832.010 | 6.507.147 | 41,10% |
*angka dalam jutaan
Enam jenis TKDD yang dialokasi di Propinsi Sulawesi Tengah, hanya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa (DD) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan melalui KPPN dalam wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tengah, sedangkan jenis TKDD yang lain disalurkan melalui KPPN Jakarta II.
Alokasi DAK Fisik pada tahun 2020 ini dialokasikan sebesar Rp1,72 Triliun dari semula sebesar Rp2,51 Triliun, alokasi Dana Desa dialokasi sebesar Rp1,59 Triliun dari semula sebesar Rp1,61 Triliun untuk 1.842 desa, dan alokasi Dana BOS sebesar Rp726,23 Miliar dari semual sebesar Rp743,50 Miliar.
Realisasi DAK Fisik, DD dan Dana BOS di Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan 31 Mei 2020 adalah sebagai berikut; realisasi DAK Fisik sebesar Rp170,43 Miliar atau 10 persen dari pagu, sedangkan realisasi DD sebesar Rp575,38 Miliar (36%) dan Dana BOS sebesar Rp312,88 Miliar (43%). Sampai dengan 30 Mei 2020, jumlah sekolah yang telah menerima Dana BOS tahap I sebanyak 4.178 sedangkan untuk tahap II sebanyak 2.291 sekolah. Dana BOS mulai tahun 2020 disalurkan langsung kepada rekening sekolah.
Penyaluran Dana Desa pada tahun 2020 ini disalurkan langsung ke rekening Desa, tidak melalui rekening Kas Umum Daerah. Penyaluran DD dilakukan secara bertahap sebanyak 3 tahap. Tahap I telah disalurkan seluruhnya kepada 1.842 desa sejumlah Rp500,44 Miliar atau 79% dari total pagu tahap I sebesar Rp636,12 Miliar. Sedangkan Tahap II baru tersalurkan sebesar Rp83,40 Milar untuk 630 desa. Rincian penyaluran Dana Desa adalah sebagai berikut :
Rincian Penyaluran Dana Desa Provinsi Sulawesi Tengah
Update 30 Mei 2020
| Kabupaten/Kota | Pagu | Jumlah Desa | Total Penyaluran | Sisa Pagu RKUN | |
| Rp | % | ||||
| Kab. Poso | 132.876 | 142 | 49.365 | 37% | 83.511 |
| Kab. Donggala | 142.081 | 158 | 37.084 | 26% | 104.996 |
| Kab. Tolitoli | 90.152 | 103 | 25.155 | 28% | 64.997 |
| Kab. Banggai | 234.192 | 291 | 60.222 | 26% | 173.971 |
| Kab. Buol | 93.538 | 108 | 19.371 | 21% | 74.166 |
| Kab. Morowali | 104.495 | 126 | 49.908 | 48% | 54.588 |
| Kab. Banggai Kepulauan | 114.115 | 141 | 31.968 | 28% | 82.147 |
| Kab. Parigi Moutong | 237.517 | 278 | 119.453 | 50% | 118.064 |
| Kab. Tojo Una-Una | 122.693 | 134 | 70.985 | 58% | 51.708 |
| Kab. Sigi | 148.046 | 176 | 55.917 | 38% | 92.129 |
| Kab. Banggai Laut | 56.417 | 63 | 31.301 | 55% | 25.115 |
| Kab. Morowali Utara | 114.176 | 122 | 33.111 | 29% | 81.065 |
| Jumlah | 1.590.298 | 1.842 | 583.841 | 37% | 1.006.458 |
*angka dalam jutaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas PMK Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, pemanfaatan DD diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. BLT Desa di Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 telah disalurkan kepada Kelurga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 125.262 KK dengan nilai penyaluran sebesar Rp79,06 Miliar. Rincian penyaluran BLT Desa sampai dengan 31 Mei 2020 adalah sebagai berikut:
Penyaluran BLT di Provinsi Sulawesi Tengah
(Update 30 Mei 2020)
| Kabupaten/Kota | KPM | Nilai Penyaluran |
| Kab. Poso | 5.325 | 3.195.000.000 |
| Kab. Donggala | 15.678 | 13.368.600.000 |
| Kab. Tolitoli | 3.858 | 2.314.800.000 |
| Kab. Banggai | 13.568 | 8.156.900.600 |
| Kab. Buol | 7.094 | 4.256.400.000 |
| Kab. Morowali | 3.725 | 2.235.000.000 |
| Kab. Banggai Kepulauan | 9.572 | 5.726.200.000 |
| Kab. Parigi Moutong | 29.179 | 17.444.400.105 |
| Kab. Tojo Una-Una | 2.591 | 1.554.600.000 |
| Kab. Sigi | 19.349 | 11.609.400.000 |
| Kab. Banggai Laut | 6.716 | 4.035.400.000 |
| Kab. Morowali Utara | 8.607 | 5.164.200.000 |
| Jumlah | 125.262 | 79.060.900.705 |
KFR merupakan rangkaian aktifitas penelaahan pelaksanaan anggaran pusat dan daerah yang dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan selaku pengelola fiskal di daerah. KFR bertujuan memberikan informasi keterkaitan antara implementasi kebijakan fiskal dengan perkembangan ekonomi nasional serta regional dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
KFR Tahun 2019 Provinsi Sulawesi Tengah ini berisi:
Pada KFR Tahun 2019, dilakukan analisis tematik bertema "Sinergi dan Konvergensi Program Penanganan Stunting di Daerah". Pemilihan tema ini didasari oleh komitmen Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk ikut mendorong dan mengawal efektifitas program penanganan stunting di daerah sebagai fondasi untuk investasi dan pembangunan SDM yang berkualitas di masa mendatang.
Kami sangat berharap KFR Tahun 2019 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah, akademisi maupun pemangku kepentingan lainnya, diantaranya bagi penyusunan strategi kebijakan fiskal di daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
UNDUH KFR PROVINSI SULAWESI TENGAH
Tags : #Kajian Fiskal Regional #KFR Sulawesi Tengah #KFR Kanwil DJPb #KFR Sulteng
Dalam menguatkan sinergi antara pengelolaan keuangan Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Seminar Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II Tahun 2019 dan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah yang diselenggarakan di Hotel Santika Palu, 03 September 2019
Kegiatan ini merupakan agenda dari Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah. Selaku pengelola fiskal, KFR ini bertujuan memberikan gambaran tentang kondisi prekonomian regional dan perkembangan kondisi fiscal di wilayah Sulawesi Tengah agar dapat digunakan sebagai masukan kepada Pemerintah Daerah dalam menetapkan kebijakan yang terarah dan terukur.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi, Endah Martiningrum dalam sambutannya menyampaikan sinergi yang berkualitas antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu sarana terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.
Seminar Seminar Kajian Fiskal Rr egional (KFR) Triwulan II Tahun 2019 dan Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah menghadirkan Kepala Bappeda, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Para Direktur RSUD BLUD di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan para akademisi.
Dalam seminar menghadirkan narasumber dari Regional Economist Kementerian Keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Ahlis Djirimu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Endah Martiningrum, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II pada Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah, Eko Kusdaryanto dan Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu, Fatih Zubaidi dengan Moderator Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah, Eka Yuniwasita.
Selain kegiatan Seminar Kajian Fiskal Regional juga dilakukan diskusi pengelolaan keuangan BLUD pada Rumah Sakit Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah dengan harapan pemahaman dan impplementasi pengelolaan keuangan BLUD menjadi seragam sehingga tujuan diterapkannya PK-BLU Rumah Sakit untuk meningkatkan pelyayan kesehatan di masyarakt dapat terwujud.
Wakil Direktur RSUD Anutapura, Fatih Zubaidi menyampaikan tentang pengelolaan keuangan RSUD Anutapura yang terus meningkatkan pelayanannya meskipun pernah mengalami penurunan asset yang cukup besar saat terjadinya gempa yang melanda Sulawesi Tengah September silam. Sebagai RSUD Badan Layanan Umum, Rumah Sakit memiliki keleluasaan untuk mengelola keuangan dan asetnya untuk peningkatan pelayanan tanpa harus terlebih dahulu disetor ke Kas Negara.
Secara umum, diskusi kegiatan ini membawa pada upaya mempertajam pemahaman tentang seluruh aktivitas fiskal, kredit program, DAK Fisik dan Dana Desa serta pengelolaan BLUD sebagai salah satu instrument pokok pembangunan ekonomi dan pelayanan. Pada kesempatan ini Endah Martiningrum juga menyampaikan terkait perkembangan Kredit Program di Provinsi Sulawesi Tengah berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Sampai dengan bulan Agustus 2019 realisasi Kredit Program telah tersalur Rp946 miliar kepada 30.017 debitur, dan sebanyak Rp7,99 miliar untuk 2.112 debitur untuk Pembiayaan Ultra Mikro. Dengan terus berkembangnya potensi dan usaha masyarakat, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan mengharapkan peran serta Pemda dalam mendukung program KUR dan UMi diantaranya melalui pembinaan dan pendataan UMKM potensial untuk diinpu pada aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah
Jl. Tanjung Dako No.15, Lolu Selatan, Palu Selatan, Lolu Sel., Kec. Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94112
Call Center: 14090
Tel: (0451) 422916