Pada hari Selasa, 8 Agustus 2017 Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Mattaro Nurdin Arta melantik 5 (lima) orang pejabat pengawas (dahulu pejabat eselon IV) yang akan bertugas di Kanwil Sulteng, KPPN Palu dan KPPN Luwuk. Pelantikan ini sebagai wujud dinamika organisasi dan proses transformasi kelembagaan untuk menjawab tuntutan perkembangan zaman sekaligus menggerakkan regenerasi di lingkup Ditjen Perbendaharaan.
Sebagaimana diketahui tuntutan reformasi birokrasi di segala lini organisasi pemerintah membutuhkan SDM aparatur yang handal, berkualitas dan tangguh. Kondisi ini menuntut perubahan manajerial di bidang SDM terutama di jabatan menengah (middle manager) dari yang semula berorientasi administratif menjadi teknis analitis. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menjelaskan untuk menghasilkan PNS berkualitas diperlukan tata kelola berbasiskan SDM yang modern dengan tujuan terciptanya PNS yang profesional, berintegritas serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng dalam amanatnya menyampaikan ”Meskipun pelantikan pejabat adalah hal yang biasa namun upgrading ilmu serta sharing knowledge perlu terus ditingkatkan dan momen pelantikan inilah salah satunya. Pejabat yang baru akan membawa ilmu dan pengalamannya di tempat baru sehingga transfer ilmu bisa dilakukan antara pejabat yang baru dengan lingkungan kerja yang baru sebaliknya pejabat yang baru bisa menyerap kearifan lokal dari kantor yang baru untuk kemudian dikembangkan menjadi sesuatu yang positif dalam pelaksanaan pekerjaan.”
Sementara itu menurut Wawan Hermawan selaku Kepala Bagian Umum Kanwil Sulteng menjelaskan bahwa pejabat pengawas adalah nomenklatur baru sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 dari yang sebelumnya pejabat eselon IV. “Jabatan pengawas secara struktural mengandung pemaknaan di level middle manager memiliki tugas dan tanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana. Hal ini membawa konsekuensi pejabat pengawas harus mampu mengatur pekerjaan pejabat dibawahnya dan sebaliknya mampu menerjemahkan arahan atasan langsungnya menjadi hasil pekerjaan yang berdampak positif” demikian disampaikan Wawan Hermawan dalam keterangannya.
“Keberadaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulteng sebagai perwakilan Kementerian Keuangan membawa konsekuensi penerus kebijakan Menteri Keuangan selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, sehingga peran serta aktif Kanwil dalam pengelolaan keuangan negara di daerah utamanya APBN menjadi prioritas utama. Dengan tugas seperti itu sebagai garda terdepan pengawal APBN di daerah maka seluruh komponen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulteng haruslah insan yang berkompeten, profesional serta berperilaku baik dengan tujuan agar Kementerian Keuangan menjadi institusi terpercaya sehingga mampu berkontribusi mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan uang negara secara akuntabel”, demikian Mattaro Nurdin Arta menjelaskan.
Pada kesempatan tersebut tak lupa Kakanwil mengingatkan para PNS di lingkup Kanwil Sulteng tetap menjaga kesehatan dengan banyak melakukan aktivitas olahraga agar tercipta work life balanced sehingga hidup sehat menjadi modal dasar dalam memulai aktivitas bekerja.