Peluang Bisnis Pasca Bencana di Pasigala
Oleh : Hermawan Sukoasih
Dampak bencana yang telah meluluhlantahkan Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) masih belum berakhir. Sehingga masih banyak berita di media cetak dan elektronik yang memberitakan terkait bencana ini bahkan masih dimuat di halaman-halaman utama. Hal itu terjadi karena dampak bencana itu telah merusak banyak infrastruktur, jalan, dan gedung-gedung bangunan pemerintah disamping menghancurkan banyak rumah warga Pasigala yang sampai dengan saat ini juga belum berakhir rekonstruksinya.
Sebagian masyarakat mengatakan karena bencana yang luar biasa dan telah merusak segalanya ini, bahkan termasuk trouma masyarakat, tentu akan membuat Pasigala bukan tempat yang tepat untuk bisnis dan berinvestasi dan pemulihan ekonomi Sulawesi Tengah butuh waktu yang lama untuk kembali membaik. Pemikiran demikian itu menurut saya tidak tepat, karena dalam kondisi Pasigala seperti itu, tentu peluang investasi justru sangat baik.
Begitu porak-porandanya Pasigala sehingga tenaga kerja menjadi sangat sulit didapatkan, karena sebagian besar orang yang biasa bekerja menjadi tukang bangunan meninggalkan Pasigala. Para pedagang sebagian besar juga tidak berdagang lagi karena dagangannya sudah habis alias hancur dan bahkan hilang karena bencana. Ribuan warga juga kehilangan tempat tinggal baik karena terkena dampak gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi.
Namun demikian perlu kita ketahui bahwa porak porandanya Pasigala justru menunjukkan bahwa betapa luar biasa besarnya peluang bisnis karena rekonstruksi Pasigala harus segera dilakukan dan itu artinya pekerjaan kontraktor dan para tukang bangunan serta bahan-bahan bangunan sangat dibutuhkan keberadaanya. Perbaikan infrastruktur dan bangunan-bangunan yang memerlukan keahlian teknis yang jumlahnya begitu banyak tentu menjadi peluang para kontraktor. Pekerjaan-pekerjaan rumah warga yang terkena dampak bencana juga memerlukan keberadaan tukang-tukang bangunan yang jumlahnya juga luar biasa. Itu artinya disisi lain toko material bangunan juga harus menyiapkan bahan bangunan karena kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana tersebut jumlahnya juga luar biasa. Saya juga beberapa kali berkunjung ke tempat-tempat pengungsi yang masih bertahan di tenda-tenda pengungsian. Sudah saatnya mereka turun gunung mencari mata pencaharian lagi. Begitu banyaknya pekerjaan menanti kalian.
Begitu juga untuk dunia perdagangan di Pasigala, mulai dari pedagang kaki lima, warung makan sederhana, restoran sampai dengan rumah makan yang esklutif menjadi sangat dicari oleh banyak orang, baik oleh mereka yang memang warga Pasigala maupun orang luar yang sengaja datang ke Pasigala. Sehingga keberadaan para pedagang itu sangat besar peluang untuk mendapatkan keuntungan.
Alokasi dana transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Sulawesi Tengah tahun 2019 mencapai 17,17 triliun terdiri dari: Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp315,3 miliar, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp651,4 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,94 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,46 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp2,04 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp199 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,57 triliun.
Dari 17,17 triliun tersebut untuk Pasigala dan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp6,2 triliun dengan rincian Palu sebesar Rp 1,02 triliun, Sigi sebesar Rp1,08 triliun, Donggala sebesar Rp1,2 triliun, dan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp3,1 triliun.
Selanjutnya alokasi anggaran Kementerian/Lembaga untuk Sulawesi Tengah tahun 2019 sebesar Rp11,4 triliun. Untuk Pasigala dan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah mendapat alokasi sebesar Rp6,96 triliun dengan rincian masing-masing Palu sebesar Rp4,07 triliun, Sigi sebesar Rp438,1 miliar, dan Donggala sebesar Rp581,3 miliar, dan pemda propinsi sulawesi Tengah sebesar Rp1,94 triliun.
Dengan demikian alokasi dari pemerintah pusat untuk Pasigala dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2019 ini mencapai sebesar Rp13,16 triliun yang terdiri dari alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp6,2 triliun dan alokasi untuk Kementerian Lembaga sebesar Rp6,96 triliun.
Dengan alokasi anggaran Rp13,16 triliun itu tentu cukup signifikan untuk membangun kembali infrastruktur, jalan, dan gedung-gedung bangunan pemerintah termasuk trouma masyarakat Pasigala yang akan berdampak untuk memulihkan kembali perekonomian dan bisnis di Pasigala.
Peluang bisnis Pasigala begitu hebat, alokasi anggaran dari pemerintah pun juga tidak sedikit, untuk itu apa yang harus dilakukan agar perekonomian dan pembangunan Pasigala dapat berjalan dengan baik. Untuk itu perlu kiranya kita urai apa yang harus dlakukan oleh masyarakat Pasigala dan pemerintah daerah serta Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN Palu selaku penyalur alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN Palu sebagai representasi Kementerian Keuangan kiranya melakukan pembinaan kepada para pengelola keuangan satker Kementerian Lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di seluruh Pasigala. Untuk KPPN Palu juga harus sigap (cepat tanggap) membantu satker dan pemerintah daerah dalam pencairan anggaran. Dan itu saya yakin sudah dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulteng dan KPPN Palu.
Pemerintah daerah harus dapat membina seluruh SKPD yang ada untuk segera mengeksekusi anggaran guna memperbaiki berbagai infrastruktur dan gedung-gedung pemerintah yang rusak agar aktivitas pemerintahan segera kembali normal.
Untuk masyarakat Pasigala harus segera bangkit kembali bekerja dan mencari pekerjaan. Jangan terlena menunggu bantuan dan bertahan ditenda-tenda darurat. Ingat peluang kerja sangat luar biasa. Perbaikan berbagai infrastruktur dan gedung-gedung bangunan dan juga rumah-rumah warga yang rusak tentu sangat membutuhkan banyak tenaga kerja. Dan dengan demikian dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13,16 triliun tahun 2019 ini, peluang bisnis di Pasigala menjadi sangat luar biasa.
Secara spesifik untuk para pengelola keuangan perlu memperhatikan, pertama, melakukan penyesuaian kembali RKAKL dengan kondisi pasca gempa, segera lakukan revisi bila diperlukan. Dan bila menemui kesulitan pintu Kanwil Ditjen Perbendaharaan selalu terbuka untuk membantu menyelsaiakan permasalahan satker. Kedua, cek kembali Rencana Kegiatan dan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan segera sesuaikan dengan kondisi saat ini. Ketiga, segera umumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) bila belum dilakukan. Keempat, Segera lakukan konsolidasi pengadaan barang/jasa dan segera lakukan kontrak/lelang. Kelima, Identifikasi kesiapan SDM khususnya para pengelola keuangan (Pejabat Perbendaharaan). Keenam, Menjaga konsistensi realisasi pelaksanaan pekerjaan dengan rencana yang telah ditetapkan dalam DIPA. Semua permasalahan yang dihadapi oleh para pengelola keuangan juga dapat dikomunikasikan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulteng dan KPPN Palu.
Akan tetapi dalam kondisi Pasigala seperti saat ini, kiranya perlu diambil langkah-langkah diluar rutiitas, misalnya alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana ataupun gedung-gedung pemerintah harus segera dieksekusi, bila perlu ditargetkan semester 1 realisasi harus sudah mencapai 75% sekiranya gedung-gedung dan sarana prasarana itu dapat diperbaiki dengan alokasi pemeliharaan. Mengingat infrastruktur yang telah baik akan segera dapat dinikmati oleh masyarakat dan itu tentu akan segera memulihkan kondisi perekonomian Pasigala karena tentu akan menggunakan dan menyerap tenaga kerja yang notabene juga para kurban bencana warga masyarakat. Tidak perlu harus mengacu pada pola penyerapan anggaran, triwuan I = 15%, triwulan II = 40%, triwulan III = 60%, DAN TRIWULAN IV = 90%.
Terakhir yang juga menjadi kunci utama suksesnya pembangunan kembali Pasigala sehingga peluang bisnis yang ada akan secara optimal teruntuk masyarakat, jaga integritas semuanya. Hilangkan korupsi dan kolusi, baik antara para pengelola keuangan satker/SKPD dengan pihak ketiga maupun dengan penyedia barang dan jasa lainnya.
Dengan demikian apabila komponen-komponen tersebut di atas terpenuhi, maka peluang bisnis Pasigala akan terus menggeliat dan perekonomian Pasigala akan segera kembali membaik.
Penulis adalah Kepala Bagian Umum
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Provinsi Sulawesi Tengah
Kementerian Keuangan RI

