Kendari, April 2026. Pertumbuhan ekonomi regional Sulawesi Tenggara pada triwulan IV 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,94% (y-on-y) atau meningkat 0,29 persen poin dari triwulan III 2025. Berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan IV 2025 mencapai Rp55,03 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp32,28 triliun. Pada Maret 2026, Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami inflasi y-on-y sebesar 3,37% dengan IHK 111,55. Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Kolaka sebesar 6,02% (IHK 114,72) dan terendah di Kabupaten Konawe sebesar 1,81% (IHK 111,14). Inflasi dipicu kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau 3,10%; pakaian dan alas kaki 0,24%; perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 7,31%; kesehatan 0,46%; transportasi 1,52%; rekreasi, olahraga dan budaya 2,06%; Pendidikan 4,34%; penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,57%; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya 12,03%. Sementara itu, deflasi terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,16% serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,25%. Secara m-to-m inflasi sebesar 0,41% dan y-to-d sebesar 1,77%.
Perkembangan belanja APBN regional Sulawesi Tenggara s.d. 31 Maret 2026 mencapai Rp5.338,74 miliar atau sebesar 25,37% dari pagu yang ditetapkan. Belanja negara ini meningkat sebesar 33,38% (y-on-y) mengingat bahwa tahun anggaran 2026 pemerintah tidak lagi menerbitkan kebijakan efisiensi anggaran seperti pada awal tahun anggaran 2025, disamping itu belanja di awal tahun anggaran 2026 didahului oleh Penyaluran TKD DAU Block Grant sebesar Rp703 miliar dari pagu 8,51 triliun atau 8,25% (sesuai rekomendasi), namun demikian terkait penyaluran Dana Desa masih belum optimal.
PENDAPATAN NEGARA
Penerimaan Perpajakan
Realisasi penerimaan perpajakan di wilayah Sulawesi Tenggara s.d. 31 Maret 2026 mencapai Rp967,58 miliar dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp788,69 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp178,89 miliar. Realisasi penerimaan pajak tumbuh sebesar 46,58% (y-on-y), didukung juga oleh penerimaan Kepabeanan yang tumbuh signifikan sebesar 715,43% (y-on-y).
Penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara s.d. 31 Maret 2026 mayoritas mengalami pertumbuhan positif. Komponen pajak yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Pajak Pertambahan Nilai yaitu sebesar 441,95%; selanjutnya diikuti oleh Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 46,58%. Di sisi lain, Pajak Penghasilan mengalami kontraksi sebesar 4,60%. Tingginya pajak pertambahan nilai pada bulan Maret ini sangat wajar mengingat bahwa pada bulan Maret 2026 Tunjangan Hari Raya dicairkan oleh pemerintah dan sektor swasta berkenaan dengan hari raya keagamaan umat Islam, hal ini dimaksudkan untuk menggerakkan roda perkonomian sektor riil sehingga terjadi pola pengeluaran/belanja yang masif dari seluruh lapisan masyarakat sehingga pada akhirnya mendongkrak tingginya pendapatan Pajak Pertambahan Nilai. Di samping itu didorong oleh kondisi belanja negara yang juga meningkat pada awal tahun anggaran 2026. Namun demikian penerimaan perpajakan dari kegiatan pertambangan belum optimal dikarenakan mayoritas perizinan untuk kegiatan pertambangan masih menunggu terbitnya RKAB Tambang.
Penerimaan Kepabeanan s.d. 31 Maret 2026 disumbang oleh bea masuk sebesar Rp178,56 miliar. Capaian ini sangat besar mengingat bahwa penerimaan tersebut telah mencapai target yakni sebesar 111,72% serta mengingat bahwa tercapainya target tersebut telah tercapai di triwulan pertama Tahun Anggaran 2026. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang signifikan ini didorong oleh adanya pembangungan smelter dimana mayoritas perangkatnya harus diimpor.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Penerimaan PNBP di Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai Rp246,98 miliar atau sebesar 33,81% dari target yang ditetapkan. Penerimaan PNBP ini tumbuh sebesar 29,50% bila dibanding dengan penerimaan tahun lalu. Capaian PNBP tersebut, terdiri dari penerimaan penerimaan PNBP lainnya sebesar Rp120,61 miliar yang mengalami kontraksi sebesar 31,95% serta dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp126,37 miliar yang tumbuh signifikan sebesar 730,51% dikarenakan adanya pendapatan UKT pada BLU rumpun Pendidikan.
BELANJA NEGARA
Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah Sulawesi Tenggara sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai Rp1.427,24 miliar atau 19,18% dari pagu APBN. Realisasi Belanja tersebut meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp937,33 miliar (26,07% dari pagu APBN), Belanja Barang sebesar Rp323,72 miliar (13,59% dari pagu APBN), Belanja Modal sebesar Rp164,78 miliar (11,33% dari pagu APBN), dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp1,41 miliar (17,32% dari pagu APBN).
Transfer ke Daerah (TKD)
Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai Rp3.911,50 miliar (28,75% dari alokasi). Penyaluran TKD Sulawesi Tenggara tumbuh sebesar 34,89% dibandingkan realisasi dengan periode yang sama pada tahun lalu. Komponen TKD yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah DAK Nonfisik yang tumbuh sebesar 65,81%; diikuti oleh realisasi Dana Bagi Hasil yang tumbuh sebesar 26,40%; serta Dana Alokasi Umum yang tumbuh sebesar 19,76%. Sedangkan untuk komponen lain yaitu Insentif Fiskal masih belum terdapat realisasi sampai dengan akhir Maret 2026. Penyaluran Dana desa sudah mulai berjalan dan tercatat realisasi sebesar Rp22,67 miliar (4,23% dari alokasi) namun demikian dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu mengalami kontraksi sebesar 76,51%; hal ini dikarenakan petunjuk teknis penyaluran Dana Desa baru terbit pada bulan Maret 2026 dan sampai dengan akhir Maret 2026 baru sedikit Desa yang mengajukan pencairan.







