Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Jaga Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Perkuat Ekosistem Inovasi Berkelanjutan

Inovasi sejati bukan sekadar gagasan yang lahir di atas kertas, melainkan solusi nyata yang terus hidup, berkembang, dan memberikan dampak terukur bagi organisasi. Semangat inilah yang menjiwai Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Keberlanjutan Inovasi yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara pada Kamis, 12 Maret 2026. Dihadiri oleh Kepala Seksi STA beserta seluruh PIC Inovasi dari tiap bidang, forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan ekosistem inovasi di lingkungan Kanwil DJPb Sultra terus berjalan secara konsisten dan terstruktur.

 

Fokus utama rapat tertuju pada dua hal yang saling berkaitan erat: memastikan pemenuhan kriteria keberlanjutan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta menginternalisasikan petunjuk teknis terbaru dalam pengelolaan inovasi. Ditegaskan bahwa monitoring inovasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen krusial yang menjaga agar standar WBBM tidak hanya diraih, tetapi juga dipertahankan secara konsisten dari waktu ke waktu.

 

Rapat juga menekankan pentingnya penyelarasan antara setiap inovasi yang dijalankan dengan manual Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026. Setiap inovasi wajib memiliki dampak yang dapat diukur secara langsung terhadap kinerja organisasi, bukan sekadar aktivitas yang bersifat musiman atau seremonial. Untuk itu, seluruh unit kerja didorong untuk beralih sepenuhnya ke modul Inovasi pada platform Satu Kemenkeu sebagai sarana utama perekaman dan pengelolaan gagasan kreatif secara digital dan terstandar.

 

Dalam forum ini, dibahas pula empat unsur utama yang mendefinisikan inovasi berkualitas, yakni memiliki kebaruan (novelty), memberikan manfaat nyata, bersifat efektif dan berkelanjutan, serta dapat direplikasi oleh pihak lain (transferable). Alur pengelolaan inovasi melalui platform Satu Kemenkeu turut dijelaskan secara rinci, mulai dari perekaman ide oleh pegawai, proses seleksi dan kurasi, hingga penetapan ke dalam Katalog Inovasi resmi. Dokumentasi inovasi yang terstruktur juga ditekankan perannya sebagai data dukung utama dalam penilaian Champion Office, evaluasi PEKPPP, pemenuhan standar layanan inklusif, serta implementasi Eco Office.

 

Sebagai tindak lanjut konkret, seluruh PIC Inovasi diwajibkan untuk menyampaikan dokumen pendukung termasuk KMK Penetapan Inovasi, tautan replikasi atau katalog, dan piagam penghargaan paling lambat 13 Maret 2026. Pengisian Kertas Kerja Monitoring Inovasi Tahun 2026 melalui tautan resmi juga menjadi kewajiban yang harus diselesaikan pada tenggat yang sama. Lebih jauh, seluruh pegawai didorong untuk menjadikan perekaman gagasan inovatif sebagai kebiasaan yang melekat dalam keseharian kerja, bukan sekadar respons terhadap kompetisi atau penilaian.

 

Melalui forum monev ini, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa budaya inovasi yang kuat dibangun bukan dari perintah, melainkan dari kesadaran kolektif seluruh insan perbendaharaan untuk terus berkreasi demi pelayanan publik yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih bermakna.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search