
Kendari – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola keuangan pada satuan kerja pengelola APBN, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kompetensi bagi Pengelola Keuangan Satuan Kerja Pengelola APBN Wilayah Wakatobi Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams pada tanggal 23 hingga 27 Februari 2026.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi para pengelola keuangan satuan kerja dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perbendaharaan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara dengan satuan kerja di wilayah Wakatobi.
Selama pelaksanaan workshop, peserta memperoleh berbagai materi terkait pengelolaan keuangan negara, antara lain percepatan pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan pelaporan keuangan, serta penguatan implementasi sistem perbendaharaan. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala serta berbagi pengalaman dalam pelaksanaan tugas pengelolaan APBN di satuan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola keuangan satuan kerja di wilayah Wakatobi dapat semakin memahami regulasi dan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan negara, sehingga pelaksanaan APBN dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.


