Kendari - Mewujudkan tata kelola keuangan negara yang modern, transparan, dan bebas dari transaksi tunai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengawal akselerasi digitalisasi pembayaran pemerintah. Pada Jumat, 19 Juni 2026, tim dari Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara turun langsung ke lapangan untuk memantau kesiapan dan realitas penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) pada sejumlah mitra strategis, yakni SPBU Tapak Kuda, SPBU Mayjen Sutoyo, dan gerai retail Maxcell.
Kegiatan ini digagas untuk memetakan secara akurat progres ekosistem pembayaran digital di tingkat penyedia barang dan jasa. Meskipun penggunaan KKP terus didorong, temuan di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah hambatan yang perlu disiasati secara cerdas. Salah satu tantangan klasik yang ditemukan adalah pengenaan biaya tambahan atau surcharge oleh sejumlah pihak merchant. Selain itu, keterbatasan infrastruktur digital pada beberapa lokasi juga menjadi catatan yang membatasi mobilitas transaksi satuan kerja.
Di SPBU Tapak Kuda, misalnya, meskipun telah dilengkapi dengan fasilitas mesin EDC dan QRIS dari berbagai bank, transaksi menggunakan KKP melalui EDC masih dikenakan biaya tambahan sebesar satu persen. Kondisi serupa juga ditemui di gerai Maxcell, di mana kebijakan surcharge diterapkan secara selektif karena tipisnya margin keuntungan pada sebagian produk. Sementara itu, SPBU Mayjen Sutoyo justru belum sepenuhnya tersentuh infrastruktur digital dan masih mengandalkan mekanisme tunai ataupun kupon dalam melayani pembelian bbm oleh satuan kerja.
Menariknya, dari berbagai kendala tersebut, tim Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara justru menemukan sebuah strategi alternatif yang sangat efektif. Solusi tersebut terletak pada pemanfaatan KKP Domestik berbasis QRIS. Berbeda dengan transaksi melalui mesin EDC yang kerap dipungut biaya ekstra, pembayaran menggunakan QRIS terbukti bebas dari surcharge di hampir seluruh merchant yang dikunjungi. Langkah ini dianggap sangat strategis mengingat beberapa penyedia seperti Maxcell dan rencana kerja sama SPBU Mayjen Sutoyo dengan perbankan telah membuka kanal QRIS sebagai opsi pembayaran utama.
Melalui pendekatan bottom-up ini, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk tidak sekadar memonitor, melainkan juga menyediakan jalan keluar bagi satuan kerja agar tetap dapat berbelanja secara efisien tanpa menambah beban biaya negara. Satuan kerja di wilayah Sulawesi Tenggara diimbau untuk mulai beralih pada KKP Domestik berbasis QRIS saat bertransaksi di merchant yang telah menyediakan fasilitas tersebut.
Ke depan, sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha ini diharapkan akan terus menguat. Dengan terus memperluas jaringan merchant yang ramah digital dan mengedukasi satuan kerja untuk memilih kanal pembayaran yang paling efisien, transformasi keuangan negara di Sulawesi Tenggara tidak hanya sekadar wacana, melainkan sebuah realitas yang membawa dampak langsung terhadap kecepatan, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran.


