
Dalam upaya mempertahankan komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar “Rapat Pembahasan dan Seleksi Usulan Ide Inovasi Tahun 2026”. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah pada Jumat (26/6), kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara, Iman Widhiyanto, dengan menargetkan pencapaian nilai maksimal atau Indeks 5 pada Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengelolaan Inovasi Layanan di setiap triwulannya.
Sebelum memasuki sesi seleksi, jajaran Kanwil terlebih dahulu menyamakan persepsi mengenai alur dan aturan pengelolaan inovasi berdasarkan Modul Satu Kemenkeu. Dipaparkan bahwa penciptaan inovasi harus melewati empat tahapan kritis, mulai dari pengumpulan ide, penciptaan yang didukung legalitas resmi, implementasi terukur, hingga integrasi sistem yang berkelanjutan. Pemahaman ini menjadi fondasi penting agar setiap inovasi yang lahir bukan sekadar gagasan di atas kertas, melainkan solusi nyata yang efektif, bermanfaat, dan mudah direplikasi untuk memecahkan permasalahan di lapangan.
Memasuki sesi inti, tiga usulan inovasi layanan dipresentasikan oleh tim pengusul, masing-masing menawarkan pendekatan cerdas atas tantangan operasional yang dihadapi. Inovasi pertama adalah “Dashboard KKP” yang diusung oleh Bidang PPA1. Berangkat dari masih rendahnya pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah serta pemantauan yang selama ini berjalan secara manual, dashboard berbasis open source ini menawarkan pemantauan real-time tanpa biaya tambahan yang diintegrasikan dari berbagai sumber data pembayaran.
Inovasi kedua, “SATSET CMS” dari Bidang SKKI, hadir untuk mendongkrak adopsi Cash Management System (CMS) pada satuan kerja. Melalui pendekatan kolaborasi end-to-end yang melibatkan KPPN, satker, dan perbankan, inovasi ini menetapkan target adopsi minimal 75 persen serta membangun mekanisme apresiasi untuk memacu kompetisi positif, tanpa membebani anggaran dengan investasi teknologi yang besar. Sementara itu, inovasi ketiga mengusung nilai-nilai lokal melalui “SAMATURU WBK/WBBM”. Mengadaptasi filosofi kebersamaan dan gotong royong masyarakat Sulawesi Tenggara, inovasi ini menawarkan metode penyebarluasan nilai integritas secara efisien dengan menyisipkan sesi sharing singkat selama lima hingga tujuh menit dalam setiap agenda rutin bersama mitra satker.
Menanggapi ketiga gagasan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi tinggi dan persetujuan penuh karena dinilai sangat relevan dengan kebutuhan tugas dan fungsi pelayanan. Beliau menegaskan bahwa ketiga inovasi ini harus segera ditindaklanjuti dan terealisasi secara penuh pada Triwulan III tahun 2026. Meski demikian, Kepala Kanwil juga memberikan catatan strategis agar masing-masing tim menyempurnakan detail teknisnya. Untuk Dashboard KKP, beliau menginstruksikan pengkajian lebih lanjut terkait potensi biaya EDC dan QRIS serta bank yang akan diintegrasikan. Terkait SATSET CMS, beliau menekankan agar desain mekanisme monitoring-nya harus sangat detail sehingga tidak membebani tugas harian satker. Sementara untuk SAMATURU, strategi penyampaian materi dirasa perlu diramu secara hati-hati agar tetap menggugah minat satker untuk membangun Zona Integritas tanpa terkesan memaksa.
Keberhasilan seleksi ini menandai langkah progresif Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mentransformasikan tantangan menjadi peluang perbaikan layanan. Lebih lanjut, sebagai wujud budaya inovasi yang inklusif, Kanwil juga memperpanjang masa pengumpulan ide inovasi hingga Senin (29/6), membuka seluas-luasnya ruang bagi seluruh pegawai untuk berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang semakin prima, akuntabel, dan berkelanjutan.


