Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Tuntaskan Ketidaksesuaian Data, Inovasi OM TOLAKI Jaga Kualitas Laporan Keuangan Semester I

Menjaga keandalan laporan keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) membutuhkan pendekatan pengawasan yang tidak hanya cermat, tetapi juga solutif. Menyadari hal tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali mengimplementasikan inovasi OM TOLAKI (One-on-One Meeting Monitoring Tindak Lanjut MonSAKTI). Digelar secara daring pada 26 dan 29 Juni 2026, kegiatan ini dirancang khusus untuk mengawal ketepatan pencatatan transaksi keuangan menjelang penutupan periode laporan Semester I Tahun 2026.

 

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas data melalui aplikasi MyIntress pada Triwulan II, ditemukan sejumlah Satuan Kerja (Satker) di bawah koordinasi UAPPA-W yang masih mengalami ketidaksesuaian antara akun belanja dan kode barang. Meskipun terkesan seperti masalah teknis administratif, kesalahan klasifikasi ini berpotensi besar mengganggu akurasi penyajian aset negara dan merusak kualitas laporan keuangan Kementerian atau Lembaga.

 

Berbeda dengan mekanisme pemantauan konvensional, OM TOLAKI menghadirkan pendekatan personal dan langsung. Tim dari Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara melakukan sesi tatap muka virtual secara eksklusif dengan empat UAPPA-W beserta delapan UAKPA yang teridentifikasi bermasalah, meliputi lingkungan Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Pengadilan Tinggi Kendari, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional. Dalam ruang privat ini, berbagai permasalahan spesifik diurai hingga ke akar-akarnya, mulai dari kesalahan satker dalam memahami batas kapitalisasi aset atas pengadaan mebelair dan gedung, hingga dilema klasifikasi barang seperti marching band dan gorden yang memerlukan penegasan apakah masuk kategori persediaan atau aset tetap.

 

Lebih dari sekadar menunjukkan kesalahan, keunggulan utama dari OM TOLAKI terletak pada pemberian rekomendasi teknis yang taktis dan langsung dapat diterapkan oleh Satker. Tim Kanwil memandu langkah korektif yang harus diambil, mulai dari mekanisme ralat Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN untuk memperbaiki akun, penyesuaian kode barang melalui aplikasi SAKTI, hingga penanganan kendala sistem billing yang memerlukan koordinasi lebih lanjut. Bagi permasalahan yang membutuhkan revisi anggaran dan berisiko tidak terselesaikan sebelum batas akhir periode pelaporan, Satker diarahkan untuk secara transparan mengungkapkan proses penyelesaiannya dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

 

Melalui pendekatan kolaboratif ini, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil membangun kesadaran bahwa kualitas data keuangan adalah tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan secara proaktif, bukan di akhir tahun. Seluruh Satker diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menelaah kesesuaian akun dan kode barang sebelum periode pelaporan ditutup. Dengan pendampingan berkelanjutan melalui inovasi OM TOLAKI, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara membuktikan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dicatat dan setiap aset yang dikelola benar-benar tersaji secara akuntabel, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search