Padang, 31 Juli 2022 – Hingga periode akhir Juli 2022, perekonomian di Provinsi Sumatera Barat masih mengalami peningkatan walaupun tingkat inflasi masih cukup tinggi. Pendapatan Negara masih positif dan neraca perdagangan di Provinsi Sumatera Barat masih dalam kondisi surplus. Di sisi lain, belanja negara sudah menunjukan peningkatan melalui pencairan gaji dan tunjangan ASN ke-13 di Bulan Juli 2022. Hal ini diharapkan bisa menguatkan peran APBN sebagai shock absorber di masa krisis ini.
APBN Melanjutkan Kinerja yang Baik
Tren Positif Kinerja Penerimaan Masih Berlanjut
Secara umum, realisasi APBN sampai dengan 31 Juli 2022 di regional Sumatera Barat terus menunjukan perbaikan. Tren kinerja positif sisi penerimaan APBN masih terus berlanjut. Sampai dengan akhir Juli 2022, realisasi pendapatan negara di Sumatera Barat tercatat mencapai Rp5,93 triliun atau 96,52% dari target pada APBN 2022. Pendapatan Wilayah Sumbar mengalami pertumbuhan sebesar 49,59% (yoy) atau senilai Rp1.975 Miliar.
Secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp5,3 triliun (104,86 persen dari target) tumbuh 67,31% (yoy), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp632,83 miliar (57,95% dari target), terkontraksi 19,75%.
Pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan perpajakan perdagangan internasional (Bea dan Cukai). Realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp 5.296,59 miliar atau telah mencapai 104,86% terhadap target pada APBN 2022. Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 67,31% (yoy) yang didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) karena adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022 serta peningkatan penerimaan PPN Secara nominal, PPh Non Migas masih menjadi jenis pajak yang berkontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar dengan nominal Rp2.181,39 miliar. Secara sektoral, sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak dalam negeri yang mencapai Rp779,15 miliar atau 68,58% dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumatera Barat.
Realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai capaiannya hingga akhir Juli 2022 sebesar Rp2.602,75 miliar atau 572,41% dari target 2022 dan tumbuh 116,73% (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh membaiknya kinerja penerimaan Bea keluar secara signifikan walaupun penerimaan Bea Masuk mengalami penurunan. Secara nominal, penerimaan BC terdiri dari Penerimaan Bea Masuk (BM) sebesar Rp5,85 miliar (49,86% dari target), terkontraksi 18,8% (yoy), dan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp 2.596,9 miliar (586,23% dari target) tumbuh 117,55% (yoy), yang didorong oleh masih tingginya harga komoditas CPO dan turunannya.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai Rp632,83 miliar (57,95% dari target), terkontraksi 19,75%. Penurunan realisasi PNBP ini disebabkan karena adanya penurunan realisasi PNBP yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Belanja Negara mulai Tumbuh
Realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai Rp16,483,65 triliun (54,81% dari pagu APBN 2022), terkontraksi 3,22% dari tahun sebelumnya. Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp4,94 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp11,54 triliun.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terkontraksi sebesar 9,91 % (yoy). Lebih rendahnya realisasi Belanja Pemerintah Pusat periode Juli 2022 terutama disebabkan karena adanya penurunan realisasi Belanja Modal dan Belanja Barang. Namun kinerja Belanja Pemerintah Pusat tersebut sebenarnya cenderung stabil dan tidak mengalami penurunan yang tajam apabila dibandingkan dengan pagu anggarannya. Tahun lalu realisasi yang tinggi diiringi dengan jumlah pagu yang lebih tinggi.
Realisasi Belanja Pegawai s.d. 30 Juli 2022 mencapai Rp2,7 triliun atau 46,87% dari pagu, tumbuhi 0,53 % (yoy) yang didorong oleh peningkatan realisasi Belanja Uang Kehormatan Pejabat Negara serta pembayaran THR Idul Fitri namun pembayaran Gaji 13 belum tercatat karena dibayarkan di bulan Juli 2022. Sementara itu, realisasi Belanja Barang mencapai Rp1,59 triliun atau 43,29% dari pagu, terkontraksi 19,55 % (yoy) yang disebabkan oleh adanya automatic adjustment terhadap beberapa akun Belanja Barang. Sementara itu, untuk penyerapan belanja yang berasal dari Belanja Barang BLU, sudah memperlihatkan peningkatan yang positif.
Di sisi lain, Belanja Modal mampu terealisasi sebesar Rp632,16 miliar atau 29,11% dari pagu, terkontraksi 21,36% (yoy) yang disebabkan selain karena adanya automatic adjustment juga karena masih besarnya anggaran belanja modal yang diblokir pada semester I 2022.
Realisasi TKDD sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai Rp11,54 triliun atau 59,1% dari pagu dan mengalami penurunan sebesar 0,05% (yoy) dibanding tahun lalu pada periode yang sama. Hal ini didorong utamanya oleh penurunan penyaluran Dana Bagi Hasil yang terkontraksi sebesar 63,67% dari Rp 243,35 miliar pada Juli 2021 menjadi Rp. 88,4 miliar untuk periode Juli 2022 ini. Selain itu terdapat penurunan realisasi Dana Insentif Daerah yang hanya sebesar Rp.42,49 miliar, terkontraksi sebesar 81,33%. Akan tetapi, hal ini terjadi karena adanya penurunan pagu DID menjadi hanya sebesar Rp81,12 miliar. Sehingga, secara persentase, capaian realisasi DID untuk Triwulan II 2022 sebesar 52,38% dari pagu.
Realisasi penyaluran Dana Transfer Khusus (DAK) Fisik baru bisa dilaksanakan pada bulan April 2022 dikarenakan pada triwulan I 2022 sebagain besar Pemda masih dalam proses lelang atau sudah melakukan proses lelang namun belum melakukan penginputan kontrak pada Aplikasi OMSPAN yang merupakan syarat salur DAK Fisik Tahap I. Pada Bulan akhir Juli 2022, merupakan batas akhir pengajuan realisasi DAK Fisik Tahap I. Oleh karena itu, realisasi DAK Fisik pada akhir Juli 2022 mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibanding Triwulan II 2022. Realisasi DAK Fisik pada 31 Juli 2022 tercatat sebesar 401,5 miliar atau sebesar 21,67% dari total pagu dana yang disediakan.
Sementara itu, Dana Desa sampai dengan akhir Juli 2022 dapat terealisasi sebesar Rp 601,24 miliar atau 69,35 % dari pagu atau mengalami peningkatan sebesar 12,02 % (yoy). Penyaluran Dana Desa dapat tumbuh didorong oleh adanya kebijakan penyaluran BLT Dana Desa tiga bulan sekaligus.
“Dengan berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela pada 30 Juni 2022 dan kebijakan Flush Out atas komoditas CPO pada 31 Juli 2022, penerimaan Pajak Dalam Negeri dan Bea Perdagangan Internasional akan mengalami normalisasi. Namun, kinerja APBN perlu terus dijaga agar dapat terus berfungsi optimal sebagai bantalan peredam (shock absorper) karena adanya krisis ekonomi dan geopolitik di dunia Internasional serta berbagai krisis dan tantangan perekonomian yang dihadapi“
Meskipun hingga Juli 2022 ini kinerja APBN masih positif, APBN harus bersiap-siap kembali bekerja keras untuk menjaga ekonomi dan rakyat kita dari gejolak global yang sekarang berasal dari sumber komoditas pangan dan energi. Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus melihat tiga hal sekaligus, yaitu bagaimana kita tetap menjaga keselamatan rakyat dan kesehatan rakyat dari ancaman pandemi yang masih berlangsung, kedua bagaimana kita menjaga kesehatan dan pemulihan ekonomi yang juga sedang dan masih berlangsung agar tidak mengalami perlemahan, dan yang ketiga, kita harus mengembalikan kesehatan APBN. Pondasi APBN harus terus dibangun dan dijaga secara kuat disiplin dan hati-hati karena APBN menjadi instrumen yang selalu diandalkan dalam pemulihan ekonomi,” pungkas kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.