Informasi
Profil
Eksistensi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat melalui metamorfosis panjang yang diawali dengan terbentuknya institusi bernama Pejabatan Keuangan pada tahun 1945. Pejabatan Keuangan bertugas melaksanakan urusan anggaran negara, perbendaharaan, kas negara, serta urusan Bank dan Kredit. Berdasarkan PP No.51 tahun 1948, Pejabatan Keuangan diubah menjadi Treasury Negara dengan tugas melaksanakan fungsi anggaran dan perbendaharaan.
REMAJA (Revisi Lima Jam)
Halo Sobat #InTress AMBO!
Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat sebagai kantor vertikal Kementerian Keuangan memberikan layanan Revisi DIPA kepada mitra kerja lngkup Provinsi Sumatera Barat dengan biaya Rp0,- (nol rupiah).
Yuk simak informasi terkait Revisi DIPA berikut ini!
#DJPbBerintegritas #DJPbHaNDAL #InTress