Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Kinerja APBN s.d. 30 Juni 2026 Provinsi Sumatera Barat

Overview Kinerja APBN per 30 Juni 2026 dan Indikator Makro Ekonomi Regional Sumatera Barat

Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumatera Barat sampai dengan 30 Juni 2026 masih selaras dengan target APBN TA 2026. Total Pendapatan Negara di Sumatera Barat sampai dengan 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp4,93 triliun atau tumbuh sebesar 19,29% (yoy) dibanding periode semester I pada tahun sebelumnya. Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp18,22 triliun, jumlah ini tumbuh sebesar 22,38% (yoy) dibanding periode yang sama tahun 2025.

Perekonomian Sumatera Barat menunjukkan performa positif pada Triwulan I-2026. Laju pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat pada Triwulan I-2026 mencapai 5,02% (yoy), di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,61% (yoy). Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 17,77 persen, diikuti Jasa lainnya sebesar 9,10 persen, serta Jasa Keuangan sebesar 7,94 persen. Secara triwulanan, perekonomian Sumatera Barat pada triwulan I-2026 juga mengalami pertumbuhan sebesar 3,15 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (q-to-q), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami kontraksi sebesar 0,77 persen (q-to-q).

Pada Juni 2026, untuk regional Sumatera Barat mengalami inflasi secara tahunan yang tercatat sebesar 4,7% (yoy) lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,34% (yoy). Secara bulanan, inflasi Sumatera Barat juga tercatat sebesar 0,50% (m-to-m) lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 0,44% (m-to-m).

Realisasi I-Account APBN Regional Sumatera Barat

Pendapatan Negara

Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumatera Barat sampai dengan 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp4,93 triliun atau 50,89% dari target APBN tahun 2026 sebesar Rp9,69 triliun. Angka ini menunjukkan pendapatan negara di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 19,29% (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Secara Komposisi, pendapatan Negara didominasi oleh penerimaan perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 79,4% atau sebesar Rp 3,92 triliun.

Penerimaan pajak dalam negeri neto provinsi Sumatera Barat sampai dengan Juni 2026 mencapai Rp2,26 triliun atau terealisasi sebesar 35,39% dari target 2026 sebesar Rp6,39 triliun. Capaian penerimaan pajak juga tumbuh positif 7,73% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun sektor administrasi pemerintahan, perdagangan, serta aktivitas keuangan dan asuransi tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar di wilayah Sumatera Barat. Sampai dengan Juni 2026, PPM berkontribusi sebesar Rp1,78 triliun atau 78,57% dari total penerimaan. Sedangkan, PKM berkontribusi sebesar Rp442,22 miliar atau 19,56% dari total penerimaan.

Penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp1,65 triliun atau 122,03% dari target tahun 2026 sebesar Rp1,36 triliun. Penerimaan perpajakan luar negeri berasal dari penerimaan Pajak Bea Keluar serta Pajak Bea Masuk. Penerimaan Bea Keluar tercatat sebesar Rp1,64 Triliun atau terealisasi 122,72% dari target tahun 2026. Sedangkan, Penerimaan Bea Masuk tercatat sebesar Rp 6,31 miliar atau terealisasi 49,58% dari target tahun 2026.

Pendapatan Negara di Sumatera Barat yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp1,01 triliun atau sudah mencapai 52,25% dari target 2026. Kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum sebesar 17,92% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan 30 Juni 2026 dengan realisasi tercatat sebesar Rp772,79 miliar.

Belanja Negara

Total Belanja Negara di wilayah Sumatera Barat sampai dengan 30 Juni 2026 adalah Rp18,22 triliun atau terealisasi 50,95% dari pagu 2026 yang sebesar Rp35,76 triliun. Belanja negara mengalami pertumbuhan sebesar 22,38 % (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor- kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Belanja Pemerintah Pusat

Belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Sumatera Barat sampai dengan 30 Juni 2026 sebesar Rp6,02 triliun atau terealisasi sebesar 37,37% dari pagu 2026 sebesar Rp16,13 triliun. Belanja pemerintah pusat mengalami pertumbuhan sebesar 35,89% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Belanja Pemerintah Pusat ini didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp3,65 triliun atau 60,51% dari total Belanja Pemerintah Pusat keseluruhan. Belanja Pegawai ini telah terealisasi sebesar 56,28% dari total pagu 2026 yang sebesar Rp6,48 triliun serta mengalami kenaikan sebesar 25,93% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Belanja Barang sampai dengan 30 Juni 2026 telah terealisasi sebesar Rp1,75 triliun atau 30,64% dari pagu 2026 yang sebesar Rp5,69 triliun. Belanja Barang mengalami peningkatan sebesar 28,20% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja Modal sampai dengan 30 Juni 2026 telah terealisasi sebesar Rp635,10 miliar atau 16,06% dari total pagu 2026 yang sebesar Rp3,95 triliun.

Belanja Transfer Ke Daerah

Sampai dengan 30 Juni 2026, Transfer Ke Daerah (TKD) sudah disalurkan senilai Rp12,19 triliun, atau sudah terealisasi 62,11% dari pagu 2026 sebesar Rp19,63 triliun. Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) mengalami peningkatan sebesar 16,65% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2025.

Realisasi Belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp9,20 triliun atau 75,45% dari total TKD. Dana Alokasi Umum (DAU) telah direalisasikan sebesar 64,10% dari total pagu tahun 2026 sebesar Rp14,35 Triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana, serta dukungan untuk layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan sampai dengan 30 Juni 2026 mencapai Rp552,25 miliar atau sebesar 76,19% dari pagu 2026 sebesar Rp724,81 miliar. Realisasi Dana Bagi Hasil mengalami peningkatan sebesar 111,47% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Dana Bagi Hasil (DBH) digunakan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah otonom, serta kepada daerah otonom lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp2,16 triliun atau sebesar 52,59% dari pagu 2026 sebesar Rp4,11 triliun yang didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi. Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik telah disalurkan sebesar Rp1,07 miliar atau sebesar 1,16% dari pagu 2026 sebesar 91,93 miliar.

Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp275,82 miliar atau sudah terealisasi sebesar 79,19% dari pagu 2026 sebesar Rp348,30 miliar. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Realisasi I-Account APBD Konsolidasian Regional Sumatera Barat

Realisasi Pendapatan Daerah konsolidasi 20 Pemda sampai dengan Juni 2026 tercatat sebesar Rp12,75 triliun atau 47,63% dari target 2026 sebesar Rp26,78 triliun. Secara nominal, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar 22,46% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Kenaikan ini terutama didorong oleh Pendapatan dari Dana Transfer naik 25,53% (yoy). Pendapatan Dana Transfer masih mendominasi Pendapatan Daerah dengan kontribusi sebesar 78,69%.

Realisasi Belanja Daerah s.d. 30 Juni 2026 sebesar Rp10,15 triliun atau 36,47% dari pagu 2026 sebesar Rp27,85 triliun. Secara nominal, Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar 8,28% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh Belanja Operasi yang naik sebesar 13,02% (yoy). Kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di daerah, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.

Narahubung Media:

Tim Humas Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat
 (0751) 7051253
 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Email: djpbsumbar@kemenkeu.go.id

IKUTI KAMI

Search