Kinerja APBN s.d. 30 April 2026 Provinsi Sumatera Barat
Overview Kinerja APBN per 30 April 2026 dan Indikator Makro Ekonomi Regional Sumatera Barat
Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumatera Barat hingga 30 April 2026 masih selaras dengan target APBN TA 2026. Total Pendapatan Negara yang telah diperoleh di wilayah Sumatera Barat sampai 30 April 2026 adalah sebesar Rp2,76 triliun atau terkontraksi sebesar 1,80% (yoy) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp12,98 triliun, jumlah ini tumbuh sebesar 37,84% (yoy) dibanding periode yang sama tahun 2025.
Perekonomian Sumatera Barat menunjukkan performa positif pada triwulan I-2026. Laju pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I-2026 mencapai 5,02% (yoy), masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61% (yoy). Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 17,77 persen, diikuti Jasa lainnya sebesar 9,10 persen, serta Jasa Keuangan sebesar 7,94 persen. Secara triwulanan, perekonomian Sumatera Barat pada triwulan I-2026 juga mengalami pertumbuhan sebesar 3,15 persen dibandingkan triwulan sebelumnya (q-to-q), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami kontraksi sebesar 0,77 persen (q-to-q).
Pada April 2026 regional Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 1,97% (yoy), tercatat lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,42% (yoy). Secara bulanan, pada bulan April 2026 tercatat inflasi sebesar 0,39% (mtm), lebih tinggi dibandingkan inflasi tingkat nasional sebesar 0,13% (mtm).
Realisasi I-Account APBN Regional Sumatera Barat
Pendapatan Negara
Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumatera Barat sampai dengan 30 April 2026 tercatat sebesar Rp2,76 triliun atau 28,57% dari target APBN tahun 2026. Secara tahunan, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 1,80% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Secara komposisi, Pendapatan Negara didominasi oleh Penerimaan Perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 59,16% atau sebesar Rp1,28 triliun.
Penerimaan pajak dalam negeri neto Provinsi Sumatera Barat sampai dengan April 2026 tercatat sebesar Rp1,28 triliun atau 20,00% dari target 2026 sebesar Rp6,39 triliun. Adapun sektor administrasi pemerintahan, perdagangan, serta aktivitas keuangan dan asuransi tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar di wilayah Sumatera Barat.
Penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp882,31 miliar atau 65,10% dari target tahun 2026 sebesar Rp1,36 triliun. Penerimaan perpajakan luar negeri berasal dari penerimaan Bea Keluar serta Bea Masuk. Penerimaan Bea Keluar tercatat sebesar Rp878,87 miliar atau terealisasi 65,46% dari target tahun 2026. Sedangkan, Penerimaan Bea Masuk tercatat sebesar Rp3,44 miliar atau terealisasi 27,01% dari target tahun 2026.
Pendapatan Negara di Sumatera Barat yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp594,82 miliar atau sudah mencapai 31,32% dari target 2026. Pendapatan PNBP Lainnya tercatat sebesar Rp169,40 miliar atau terealisasi 68,12% dari target tahun 2026, sedangkan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) tercatat sebesar Rp425,42 miliar atau terealisasi 25,77% dari target tahun 2026.
Belanja Negara
Total Belanja Negara di wilayah Sumatera Barat sampai dengan 30 April 2026 adalah Rp12,98 triliun atau terealisasi 39,96% dari pagu 2026 yang sebesar Rp32,48 triliun. Belanja negara mengalami pertumbuhan sebesar 37,84% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor-kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Belanja Pemerintah Pusat
Belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Sumatera Barat sampai dengan 30 April 2026 mengalami kenaikan sebesar 31,75% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp3,45 triliun atau terealisasi sebesar 26,85% dari pagu 2026 sebesar Rp12,85 triliun. Belanja Pemerintah Pusat ini didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp2,24 triliun atau 64,99% dari total Belanja Pemerintah Pusat keseluruhan. Belanja Pegawai ini telah terealisasi sebesar 34,98% dari total pagu 2026 yang sebesar Rp6,41 triliun serta mengalami kenaikan sebesar 25,43% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja Barang sampai dengan 30 April 2026 telah terealisasi sebesar Rp932,61 miliar atau 21,14% dari pagu 2026 yang sebesar Rp4,41 triliun. Belanja Barang mengalami peningkatan sebesar 28,26% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja Barang pemerintah pusat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan operasional sehari-hari kementerian/lembaga, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta pengadaan barang dan jasa guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Belanja Modal sampai dengan 30 April 2026 telah terealisasi sebesar Rp275,05 miliar atau 13,57% dari total pagu 2026 yang sebesar Rp2,03 triliun. Belanja Modal mengalami peningkatan sebesar 215,56% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja Modal pemerintah pusat digunakan untuk membiayai pengeluaran pengadaan atau penambahan aset tetap dan aset lainnya yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Anggaran ini ditujukan untuk pembangunan fisik maupun nonfisik yang mendukung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.
Sampai dengan 30 April 2026, Belanja Bantuan Sosial belum direalisasikan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyaluran masih berada pada tahap persiapan dan verifikasi administratif guna memastikan ketepatan sasaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta akuntabilitas pelaksanaan. Pemerintah berkomitmen untuk merealisasikan belanja tersebut secara tepat waktu dan tepat guna sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Belanja Transfer Ke Daerah
Sampai dengan 30 April 2026, Transfer Ke Daerah (TKD) sudah disalurkan senilai Rp9,53 triliun, atau sudah terealisasi 48,54% dari pagu 2026 sebesar Rp19,63 triliun. Penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) mengalami peningkatan sebesar 40,18% (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Realisasi Belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp7,18 triliun atau 75,38% dari total TKD. Dana Alokasi Umum (DAU) telah direalisasikan sebesar 50,06% dari total pagu tahun 2026 sebesar Rp14,35 triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana, serta dukungan untuk layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan sampai dengan 30 April 2026 mencapai Rp507,97 miliar atau sebesar 70,08% dari pagu 2026 sebesar Rp724,81 miliar dan realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 248,77% (yoy) dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Dana Bagi Hasil (DBH) digunakan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah otonom, serta kepada daerah otonom lain nonpenghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan/atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.
DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,66 triliun atau sebesar 40,32% dari pagu 2026 sebesar Rp4,12 triliun yang didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi.
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp178,70 miliar atau sudah terealisasi sebesar 51,31% dari pagu 2026 sebesar Rp348,30 miliar. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Sampai dengan posisi 30 April 2026, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Insentif Fiskal (DIF) di Sumatera Barat masih belum terealisasi pada tahun 2026. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penyaluran kedua jenis dana tersebut masih berada pada tahap persiapan administratif.
Realisasi I-Account APBD Konsolidasian Regional Sumatera Barat
Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian sampai dengan 30 April 2026 sebesar Rp7,43 triliun atau 28,89% dari target tahun 2026. Pendapatan Daerah Sumatera Barat masih didominasi oleh dana Transfer sebesar Rp5,76 triliun atau 77,53% dari total keseluruhan. Secara nominal, Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar 12,25% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Realisasi Belanja Daerah sampai dengan 30 April 2026 sebesar Rp5,74 triliun atau 21,47% dari pagu tahun 2026. Secara nominal, Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar 11,89% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh Belanja Operasi yang naik sebesar 15,40% (yoy), Belanja Pegawai naik sebesar 12,52% (yoy), serta Belanja Barang dan Jasa naik sebesar 21,57% (yoy).
Kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di daerah, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.
Narahubung Media: Tim Humas Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat. Telp: (0751) 7051253. Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

