Overview Kinerja APBN per 31 Desember 2025 dan Indikator Makro Ekonomi Regional Sumatera Barat
Kinerja pendapatan dan belanja negara di wilayah Sumbar hingga 31 Desember 2025 masih selaras dengan target APBN TA 2025. Total Pendapatan Negara yang telah diperoleh di wilayah Sumatera Barat sampai 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp8,69 triliun atau tumbuh sebesar 12,48% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Adapun Belanja Negara telah direalisasikan sebesar Rp31,4 triliun, jumlah ini terkontraksi sebesar 8,01% dibanding periode yang sama tahun 2024.
Perekonomian Sumatera Barat terus menunjukkan performa positif pada triwulan III 2025. Laju pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan III-2025 mencapai 3,36% (yoy), di bawah pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04% (yoy). Ekonomi Sumatera Barat mengalami pertumbuhan didukung oleh tiga lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi di banding lapangan usaha lain yaitu Jasa Lainnya (10,10%), Industri Pengolahan (9,06%), serta Jasa Pendidikan (7,69%).
Pada Desember 2025 untuk regional Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 5,15% (yoy), tercatat lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,92% (yoy). Secara bulanan, pada bulan Desember 2025 tercatat inflasi sebesar 1,48% (mtm), lebih tinggi dibandingkan inflasi tingkat nasional sebesar 0,64% (mtm).
Realisasi I-Account APBN Regional Sumatera Barat
Pendapatan Negara
Realisasi Pendapatan Negara di wilayah Sumatera Barat sampai 31 Desember 2025 sebesar Rp8,69 triliun atau 113,33% dari target APBN tahun 2025 sebesar Rp7,67 triliun. Angka ini menunjukkan pendapatan negara di Sumatera Barat tumbuh positif sebesar 12,48% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara komposisi, Pendapatan Negara didominasi oleh Penerimaan Perpajakan yang dipungut dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan porsi 76,54% atau sebesar Rp6,65 triliun
Penerimaan pajak dalam negeri neto Provinsi Sumatera Barat sampai dengan Desember 2025 tercatat sebesar Rp4,42 triliun. Penerimaan pajak dalam negeri bruto Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar Rp5,83 triliun. Adapun sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib tercatat sebagai penyumbang penerimaan pajak terbesar di wilayah Sumatera Barat sebesar Rp1,54 T
Penerimaan perpajakan luar negeri mencapai Rp 2,24 triliun dan sudah melebihi target sebesar Rp384,26 miliar. Angka penerimaan perpajakan luar negeri meningkat drastis sebesar 268,81% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan penerimaan perpajakan luar negeri utamanya berasal dari penerimaan Pajak Bea Keluar. Penerimaan Bea Keluar tercatat tumbuh drastis sebesar 293,96% (yoy) dengan realisasi sebesar Rp2,22 Triliun, yang didorong oleh meningkatnya volume ekspor CPO dan turunannya.
Pendapatan Negara di Sumatera Barat yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp2,04 triliun atau sudah mencapai 124,86% dari target 2025. Kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) yang naik sebesar 21,94% (yoy) menjadi pendorong utama kenaikan PNBP sampai dengan akhir Desember 2025 dengan realisasi tercatat sebesar Rp1,52 triliun
Belanja Negara
Total Belanja Negara di wilayah Sumatera Barat sampai dengan 31 Desember 2025 adalah Rp31,4 triliun atau terealisasi 96,29% dari pagu 2025 yang sebesar Rp32,61 triliun. Belanja Negara terbagi atas dua komponen utama, yaitu Belanja Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh kantor- kantor vertikal Kementerian/Lembaga serta Transfer Ke Daerah (TKD) yang disalurkan melalui 6 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Barat. Pada tahun 2025, pagu untuk belanja APBN di Sumatera Barat mengalami mengalami penurunan 7,14%. Di tengah implementasi kebijakan efisiensi anggaran, kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Belanja Pemerintah Pusat
Belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar Rp11,07 triliun atau terealisasi sebesar 92,19% dari pagu 2025 sebesar Rp12,01 Triliun. Belanja Pemerintah Pusat ini didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp5,78 triliun atau 52,16% dari total Belanja Pemerintah Pusat keseluruhan. Belanja Pegawai ini telah terealisasi sebesar 98,05% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp5,89 Triliun serta mengalami kenaikan sebesar 8,34% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja Barang sampai dengan 31 Desember 2025 telah terealisasi sebesar Rp3,98 triliun atau 87,41% dari pagu 2025 yang sebesar Rp4,55 Triliun. Belanja Modal sampai dengan 31 Desember 2025 telah terealisasi sebesar Rp1,27 Triliun atau 83,59% dari total pagu 2025 yang sebesar Rp1,52 Triliun.
Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 31 Desember 2025 telah terealisasi sebesar Rp47,12 milyar atau 100% dari total pagu 2025. Penyaluran bansos diharapkan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Dengan daya beli yang terjaga, aktivitas konsumsi rumah tangga dapat tetap stabil serta mampu menjaga kesejahteraan kelompok rentan di Provinsi Sumatera Barat.
Belanja Transfer Ke Daerah
Sampai dengan 31 Desember 2025, Transfer Ke Daerah (TKD) sudah disalurkan senilai Rp20,33 Triliun, atau sudah terealisasi 98,67% dari pagu 2025 sebesar Rp 20,6 Triliun. Realisasi Belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp13,96 triliun atau 68,66% dari total TKD. Dana Alokasi Umum (DAU) telah direalisasikan sebesar 99,19% dari total pagu tahun 2025 sebesar Rp14,07 Triliun. Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana, serta dukungan untuk layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dana Bagi Hasil yang telah disalurkan sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai Rp652,77 miliar atau sebesar 98,65% dari pagu 2025 sebesar Rp661,73 miliar dan realisasi ini mengalami kenaikan sebesar 3,58% (yoy).
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik telah tersalurkan sebesar Rp442,93 milyar atau 93,07% dari pagu 2025 sebesar Rp475,89 Miliar. DAK Fisik digunakan untuk membantu mendanai kegiatan fisik yang menjadi urusan daerah dan sesuai prioritas nasional, seperti air minum, sanitasi, konektivitas (jalan), industri kecil menengah, irigasi, perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan, pariwisata, pendidikan (sekolah), dan kesehatan (layanan dan fasilitas kesehatan).
DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp4,15 triliun atau sebesar 98,87% dari pagu 2025 sebesar Rp4,19 Triliun yang didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan. TPG juga diharapkan dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi.
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp984,54 milyar atau sudah terealisasi sebesar 93,37% dari pagu 2025 sebesar Rp1,05 Triliun. Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Dana Insentif Fiskal di Sumbar juga telah disalurkan sebesar Rp143,99 miliar atau 100% dari pagu 2025. Dana Insentif Fiskal (DIF) tahun 2025 diberikan kepada daerah yang menunjukkan kinerja baik dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar.
Realisasi I-Account APBD Konsolidasian Regional Sumatera Barat
Realisasi Pendapatan APBD Konsolidasian s.d. 31 Desember 2025 Sebesar Rp23,78 triliun atau sudah mencapai 85,44% dari target yang sebesar Rp27,84 triliun. Pendapatan Daerah Sumatera Barat masih didominasi oleh dana Transfer Ke Daerah sebesar Rp18,25 triliun atau 76,75% dari total keseluruhan.
Realisasi Belanja Daerah s.d. 31 Desember 2025 sebesar Rp21,52 triliun atau 75,19% dari pagu 2025 sebesar Rp28,62 triliun. Belanja Daerah Sumatera Barat didominasi oleh Belanja Pegawai sebesar Rp12,13 triliun atau 56,35% dari total belanja keseluruhan.
Kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem dan meningkatkan pemerataan ekonomi, antara lain melalui upaya pengendalian inflasi dengan tetap menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial

