Padang, 11 Agustus 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Penyusunan Proposal Pembiayaan Lingkungan Hidup di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam menyusun proposal pembiayaan lingkungan hidup yang berkualitas, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap sumber-sumber pembiayaan untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto, para Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Sumatera Barat, serta narasumber dari BPDLH. Peserta kegiatan berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat Mohammad Dody Fachrudin menyampaikan pentingnya kemampuan menyusun proposal yang berkualitas untuk membuka akses pembiayaan kegiatan lingkungan.
“Kemampuan untuk menyusun proposal pembiayaan yang baik, sistematis, memenuhi persyaratan, serta mampu menggambarkan manfaat dan dampak kegiatan menjadi sangat penting,” ujar Kepala Kanwil DJPb Sumbar.
Ia juga berharap peserta dapat menjadi penggerak dalam menyebarluaskan pengetahuan mengenai pembiayaan lingkungan kepada masyarakat.
“Jadilah bukan hanya peserta pelatihan, tetapi juga trainer, fasilitator, dan penghubung antara masyarakat dengan sumber pembiayaan lingkungan hidup,” tegas Kepala Kanwil DJPb Sumbar.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas FGD Perekonomian Daerah Tahun 2026 bertema “Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan melalui Green Financing” yang dilaksanakan pada 21 Mei 2026. ToT tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pemahaman mengenai konsep green economy sekaligus mendorong pemanfaatan pembiayaan untuk mendukung pengelolaan lingkungan.
Selanjutnya, peserta menerima materi mengenai identifikasi permasalahan lingkungan dan teknik penyusunan proposal pembiayaan lingkungan hidup yang efektif. Peserta juga mengikuti diskusi dan praktik penyusunan kerangka proposal. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga semakin banyak kelompok yang mampu mengakses pembiayaan bagi kegiatan lingkungan hidup.
Melalui ini, peserta diharapkan mampu meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada kelompok masyarakat dan komunitas yang memiliki kegiatan potensial di bidang lingkungan. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap pembiayaan untuk mendukung kegiatan lingkungan hidup yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis.

