- Berita
- Dilihat: 397
Audiensi FKPKN ke BPKAD Provinsi Sumsel
Halo Dulur InTress Handal!
Dalam pengelolaan keuangan negara, ada yang namanya pengelolaan keuangan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hal ini juga semakin dikuatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Untuk itu, amat sangatlah penting bagi kedua elemen pemerintahan tersebut untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam pencapaian tujuan bernegara.