Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan mengadakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran APBN dan APBD dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur pada tanggal 7 Desember 2018 bertempat di Kantor Bupati OKU Timur. Dalam Rakor tersebut diadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) oleh Kakanwil DJPb Provinsi Sumsel, Taukhid dengan Bupati OKU Timur, Kholid Mawardi. MOU tersebut berisi kesepahaman untuk pemanfaatan data dan bersama-sama meningkatkan pengelolaan APBN dan APBD dalam rangka membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan khususnya masyarakat Kabupaten OKU Timur.

