Bandung, djpb.kemenkeu.go.id, - Tahun 2018 ini menjadi tahun yang istimewa dari sisi penegakan zona integritas untuk Ditjen Perbendaharaan karena sebanyak 17 KPPN dan 1 Kantor Wilayah memperoleh predikat sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta 1 KPPN memperoleh predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lebih dari sekadar status predikat WBK/WBBM, ini merupakan komitmen nyata Ditjen Perbendaharaan untuk terus ikut serta mengambil bagian dalam penciptaan birokrasi pemerintah dan layanan publik yang transparan, akuntabel dan bersih dari korupsi.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono di sela-sela kunjungan kerjanya ke kantor vertikal DJPb wilayah kota Bandung, Kamis (13/12) juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan yang telah memperoleh predikat WBK/WBBM, juga secara khusus mengingatkan agar kinerja pelaksanaan anggaran dalam IKPA lebih diperhatikan lagi di tahun 2019 nanti.
“Saya memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh kantor yang telah memperoleh predikat sebagai zona integritas menuju WBK Tahun 2018 dan WBBM serta saya berharap bagi yang berpredikat WBK untuk mempersiapkan diri agar memperoleh predikat WBBM di tahun 2019 nanti," harap Marwanto Harjowiryono. (sw)
Kantor yang memperoleh predikat sebagai zona integritas WBK/WBBM tahun 2018:
- KPPN Kotamobagu
Daftar kantor yang memperoleh predikat sebagai zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2018 yaitu:
- Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat
- KPPN Pontianak
- KPPN Lahat
- KPPN Jakarta V
- KPPN Bekasi
- KPPN Madiun
- KPPN Singaraja
- KPPN Singkawang
- KPPN Sukabumi
- KPPN Purwodadi
- KPPN Pekanbaru
- KPPN Pelaihari
- KPPN Tanjung Pandan
- KPPN Cirebon
- KPPN Liwa
- KPPN Surakarta
- KPPN Bandung II
- KPPN Ternate
Sumber : djpbn.kemenkeu.go.id